Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 27 Mei 2021 |
Destinasi Wisata dan Tempat Hiburan di Kecamatan Air Upas Ditutup Sementara
KalbarOnline, Ketapang – Babinsa Koramil 1203-07/Marau bersama Bhabinkamtibmas Polsek Marau melaksanakan himbauan penutupan sementara destinasi wisata dan tempat hiburan yang ada di wilayah Kecamatan Air Upas, Rabu (26/5/2021).
Babinsa Air Upas, Kopda Suwarjo mengatakan kalau penutupan sementara destinasi wisata dan tempat hiburan yang ada di Kecamatan Air upas ini sesuai surat edaran Bupati Ketapang.
“Hal Ini sebagai upaya menekan meningkatnya penularan dan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Air Upas," katanya.
Dalam kegiatan itu, selain memberikan himbauan pihaknya juga menempel selebaran pada tempat hiburan dan tempat wisata sehingga imbauan tersebut nantinya dapat dapat dibaca oleh masyarakat.
Hal serupa juga dikatakan Bhabinkamtibmas Air Upas, Briptu Zain T yang menyebut kalau melalui himbauan ini ia berharap dapat dipatuhi dan dimengerti oleh masyarakat terutama pengelola usaha tempat hiburan.
Sementara itu, Pj. Danramil 1203-07/Marau Peltu Antonius mengungkapkan kalau sinergitas dan koordinasi Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial bersama stakeholder lainnya diwilayah merupakan kunci keberhasilan tugas di lapangan.
“Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi apa yang menjadi anjuran Pemerintah, tetap patuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran virus covid-19," tandasnya. (Adi LC/Pendim 1203)
Destinasi Wisata dan Tempat Hiburan di Kecamatan Air Upas Ditutup Sementara
KalbarOnline, Ketapang – Babinsa Koramil 1203-07/Marau bersama Bhabinkamtibmas Polsek Marau melaksanakan himbauan penutupan sementara destinasi wisata dan tempat hiburan yang ada di wilayah Kecamatan Air Upas, Rabu (26/5/2021).
Babinsa Air Upas, Kopda Suwarjo mengatakan kalau penutupan sementara destinasi wisata dan tempat hiburan yang ada di Kecamatan Air upas ini sesuai surat edaran Bupati Ketapang.
“Hal Ini sebagai upaya menekan meningkatnya penularan dan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Air Upas," katanya.
Dalam kegiatan itu, selain memberikan himbauan pihaknya juga menempel selebaran pada tempat hiburan dan tempat wisata sehingga imbauan tersebut nantinya dapat dapat dibaca oleh masyarakat.
Hal serupa juga dikatakan Bhabinkamtibmas Air Upas, Briptu Zain T yang menyebut kalau melalui himbauan ini ia berharap dapat dipatuhi dan dimengerti oleh masyarakat terutama pengelola usaha tempat hiburan.
Sementara itu, Pj. Danramil 1203-07/Marau Peltu Antonius mengungkapkan kalau sinergitas dan koordinasi Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial bersama stakeholder lainnya diwilayah merupakan kunci keberhasilan tugas di lapangan.
“Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi apa yang menjadi anjuran Pemerintah, tetap patuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran virus covid-19," tandasnya. (Adi LC/Pendim 1203)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini