Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 27 Februari 2024 |
KalbarOnline, Putussibau - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalbar melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri dan Peran Polri Dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, di Mako Polres Kapuas Hulu, Senin (27/02/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto. Kegiatan itu dihadiri oleh Wakapolres Kapuas Hulu beserta Pejabat Utama Polres dan kapolsek jajaran Polres Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Dahomi Baleo Siregar menyampaikan, terkait pengawasan melekat kepada anggota, para perwira diharapkan mampu mengendalikan anggotanya sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum.
“Peran Polres Kapuas Hulu agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berjalanya pemilu 2024 ini, kita laksanakan pengamanan secara penuh, agar tidak adanya halangan, serta pemilu 2024 dapat berjalan lancar,” jelasnya.
Sementara itu, AKBP Wisnu Broto menerangkan, bahwa dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, diperlukan pengendalian oleh atasan terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat.
“Pengawasan melekat dilakukan untuk lebih meningkatkan disiplin, etika dan kinerja pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas, sehingga tujuan organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan pemberian materi dari tim sosialisasi dan penyuluhan Bidkum Polda Kalbar kepada Pejabat Utama Polres dan kapolsek jajaran. (Haq)
KalbarOnline, Putussibau - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalbar melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri dan Peran Polri Dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, di Mako Polres Kapuas Hulu, Senin (27/02/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto. Kegiatan itu dihadiri oleh Wakapolres Kapuas Hulu beserta Pejabat Utama Polres dan kapolsek jajaran Polres Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Dahomi Baleo Siregar menyampaikan, terkait pengawasan melekat kepada anggota, para perwira diharapkan mampu mengendalikan anggotanya sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum.
“Peran Polres Kapuas Hulu agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berjalanya pemilu 2024 ini, kita laksanakan pengamanan secara penuh, agar tidak adanya halangan, serta pemilu 2024 dapat berjalan lancar,” jelasnya.
Sementara itu, AKBP Wisnu Broto menerangkan, bahwa dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, diperlukan pengendalian oleh atasan terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat.
“Pengawasan melekat dilakukan untuk lebih meningkatkan disiplin, etika dan kinerja pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas, sehingga tujuan organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan pemberian materi dari tim sosialisasi dan penyuluhan Bidkum Polda Kalbar kepada Pejabat Utama Polres dan kapolsek jajaran. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini