Kapuas Hulu    

Kodam Tanjungpura Berikan Penyuluhan Hukum ke Personel dan Persit Kodim Putussibau

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 03 November 2025
Kodam Tanjungpura Berikan Penyuluhan Hukum ke Personel dan Persit Kodim Putussibau
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Personel Kodim 1206/Putussibau bersama anggota Persit KCK Cabang L menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluh hukum Kodam XII/Tanjungpura, di Aula Alambhana Makodim 1206/Psb, Senin (03/11/2025).

Penyuluhan ini dipimpin oleh Kalakdukbankum Letkol Chk I Komang Sigit Mustika, Kasibankum Mayor Chk Lukman Hakim, Anglak Dukkum Kapten Chk Waldiawan Hakim dan Pauur Urdal Letda Chk Afrian.

Komandan Kodim (Dandim) 1206/Psb, Letkol Inf Andreas Prabowo Putro yang di wakili Pasi Ter Kapten Arm Supratno mengatakan, kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan Kesadaran Hukum.

Kapten Arm Supratno juga berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengambil inti dari penyuluhan ini, supaya tidak salah dalam menjalankan tugas ke depan.

“Jangan sampai ada pelanggaran sekecil apapun, dan kalau ada permasalahan segera laporkan pada kesempatan pertama," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Penyuluh Letkol Chk I Komang Sigit Mustika mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja bidang personel, utamanya dalam bidang penegakan hukum.

Adapun materi penyuluhan yang diberikan antara lain tentang tindak pidana menonjol Kitab Undang-undang Hukum Pidana, judol, pinjol, asusila, penganiayaan, pembunuhan, pengeroyokan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), lalu lintas, narkotika, informasi dan transaksi elektronik (ITE), THTI, desersi dan insubordinasi.

Ketua Tim Penyuluhan hukum Kumdam XII/Tanjungpura berharap, melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku, dan anggota militer maupun PNS serta persit dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di jajaran Kodam XII/Tanjungpura, terutama di Kodim 1206/Putussibau

Letkol Chk I Komang Sigit Mustika juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Viral Minta Makan Gratis Sambil Ngamuk, Abang Jago "Nasi Bungkus" Ditangkap Polisi
Senin, 03 November 2025
Artikel Sebelumnya
Heboh! Bangunan Ruko Kosong Bekas Kantor di Jalan Sisingamangaraja Pontianak Tiba-Tiba Roboh
Senin, 03 November 2025

Berita terkait