Polres Kapuas Hulu Berikan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polsek Mentebah 

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kasi Hukum Polres Kapuas Hulu, IPTU Rudi Hartono memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polsek Mentebah, Kamis (27/10/2022).

Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Mentebah, AKP Iwan Gunawan Dana beserta personel Polsek Mentebah, Kapolsek Kalis, IPTU Jauhari beserta anggota.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum kali ini, IPTU Rudi yang didampingi oleh Aipda Bayu Adli selaku anggota Sie Propam Polres Kapuas Hulu memaparkan materi seputar Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga :  Masyarakat Kapuas Hulu Dukung Sikap Bupati Sis Ungkap Pemesan Sabu 21 Kg Sampai Tuntas

Sementara Aipda Bayu Adli memaparkan materi tentang Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik.

IPTU Rudi Hartono mengatakan, bahwa dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ini guna memberikan pemahaman kepada personel polsek jajaran Polres Kapuas Hulu tentang ketentuan perundang-undangan terkait dengan materi yang telah disampaikan.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Tinjau Hasil Pembangunan Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran 2022

“Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini rutin dilaksanakan di polsek jajaran Polres Kapuas Hulu,” ucap Iptu Rudi. (Ishaq)

Comment