Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 17 Februari 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menyatakan bahwa 99
persen karhutla yang terjadi di Kalbar akibat sengaja dibakar bukan terbakar.
Terlebih lagi, kata dia, di 14 kabupaten/kota di Kalbar semuanya mempunyai lahan
gambut yang mudah terbakar dan sulit untuk dipadamkan.
“Saat ini sebanyak 182 desa yang sudah anti karhutla dari
sekitar seribuan lebih desa di Kalbar, sehingga upaya itu harus terus
digalakkan lagi dalam mencegah Karhutla di Kalbar,” terangnya saat diwawancarai
usai rapat koordinasi pencegahan dan kesiapsiagaan bencana asap akibat
kebakaran hutan dan lahan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Provinsi Kalbar di Hotel Mahkota Pontianak, Jumat (15/2/2019).
Kapolda menjelaskan terdapat banyak hambatan dalam memproses
pelaku pembakaran hutan dan lahan, diantaranya status lahan sengketa sehingga
sulit menentukan siapa yang bertanggungjawab, kemudian adanya syarat dua
hektare boleh melakukan pembakaran.
“Padahal banyak persayaratan yang harus dipenuhi seperti
menjaga dan ada izin dari pihak BMKG maupun aparat desa dan sulit mencari saksi
dalam kasus Karhutla tersebut,” tukasnya.
Jenderal bintang dua itu turut mengungkapkan bahwa Polda
Kalbar mencatat sepanjang tahun 2018 lebih dari 1.100 hektar lahan gambut yang
terbakar. Tak hanya itu Polda Kalbar, lanjut Kapolda, berhasil mengungkap 29
kasus dengan 39 orang tersangka.
“Hampir seluruhnya itu adalah perorangan,” ucapnya.
Polda Kalbar, kata dia, bersama-sama seluruh stakeholder
sudah mengumpulkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kalbar guna
menindaklanjuti komitmen perusahaan terkait karhutla.
Setiap perusahaan, lanjutnya, harus mempunyai dan
mempedomani Standar Operasional dan Prosedur (SOP) sesuai dengan Peraturan
Menteri (Permen).
“Sampai tahun 2018, belum ada satupun perusahaan yang kita
proses. Karena mereka memang telah mempedomani Peraturan Menteri sesuai SOP.
Teman-teman wartawan bisa lakukan pengecekan langsung terutama terkait
perusahaan perkebunan,” jelasnya.
Dirinya mengajak seluruh instansi terkait terus melakukan
sosialisasi mengenai dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Hal ini
ditegaskannya lantaran maraknya kebakaran hutan dan lahan di Kalbar.
“Sosialisasi dampak asap harus terus dilakukan
agar masyarakat sadar dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan mereka,”
tandasnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menyatakan bahwa 99
persen karhutla yang terjadi di Kalbar akibat sengaja dibakar bukan terbakar.
Terlebih lagi, kata dia, di 14 kabupaten/kota di Kalbar semuanya mempunyai lahan
gambut yang mudah terbakar dan sulit untuk dipadamkan.
“Saat ini sebanyak 182 desa yang sudah anti karhutla dari
sekitar seribuan lebih desa di Kalbar, sehingga upaya itu harus terus
digalakkan lagi dalam mencegah Karhutla di Kalbar,” terangnya saat diwawancarai
usai rapat koordinasi pencegahan dan kesiapsiagaan bencana asap akibat
kebakaran hutan dan lahan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Provinsi Kalbar di Hotel Mahkota Pontianak, Jumat (15/2/2019).
Kapolda menjelaskan terdapat banyak hambatan dalam memproses
pelaku pembakaran hutan dan lahan, diantaranya status lahan sengketa sehingga
sulit menentukan siapa yang bertanggungjawab, kemudian adanya syarat dua
hektare boleh melakukan pembakaran.
“Padahal banyak persayaratan yang harus dipenuhi seperti
menjaga dan ada izin dari pihak BMKG maupun aparat desa dan sulit mencari saksi
dalam kasus Karhutla tersebut,” tukasnya.
Jenderal bintang dua itu turut mengungkapkan bahwa Polda
Kalbar mencatat sepanjang tahun 2018 lebih dari 1.100 hektar lahan gambut yang
terbakar. Tak hanya itu Polda Kalbar, lanjut Kapolda, berhasil mengungkap 29
kasus dengan 39 orang tersangka.
“Hampir seluruhnya itu adalah perorangan,” ucapnya.
Polda Kalbar, kata dia, bersama-sama seluruh stakeholder
sudah mengumpulkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kalbar guna
menindaklanjuti komitmen perusahaan terkait karhutla.
Setiap perusahaan, lanjutnya, harus mempunyai dan
mempedomani Standar Operasional dan Prosedur (SOP) sesuai dengan Peraturan
Menteri (Permen).
“Sampai tahun 2018, belum ada satupun perusahaan yang kita
proses. Karena mereka memang telah mempedomani Peraturan Menteri sesuai SOP.
Teman-teman wartawan bisa lakukan pengecekan langsung terutama terkait
perusahaan perkebunan,” jelasnya.
Dirinya mengajak seluruh instansi terkait terus melakukan
sosialisasi mengenai dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Hal ini
ditegaskannya lantaran maraknya kebakaran hutan dan lahan di Kalbar.
“Sosialisasi dampak asap harus terus dilakukan
agar masyarakat sadar dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan mereka,”
tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini