Pontianak    

Pemilik Akun Facebook Monik Ternyata Oknum Pegawai Tidak Tetap di Diskominfo Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 02 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Persoalan postingan dugaan sentimen

Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang diunggah pemilik akun

Facebook Monik, menemui babak baru.

Kepala SMP

Negeri 13 Pontianak, Sri Azyanti saat ditemui KalbarOnline mengaku telah resmi melaporkan

pemilik akun Monik ke Cyber Crime Polda Kalimantan Barat pada Rabu siang

(26/9/2018).

Baca: Resmi

Laporkan Pemilik Akun Facebook Monik ke Polda Kalbar, Ini Penjelasan Kepala

SMPN 13 Pontianak

Laporan ini

menyusul postingan dugaan sentimen SARA oleh Monik yang ia nilai merupakan fitnah terhadap dirinya.

“Iya benar,

siang itu setelah saya menerima kedatangan teman-teman wartawan, kami langsung

ke Polda melaporkan perihal ini. Tapi karena berkas laporan kami pada Rabu siang

itu belum lengkap sehingga kami diharuskan kembali pada Kamis untuk melengkapi

berkasnya, seperti screenshoot

postingan Monik,” ujarnya kepada KalbarOnline, Senin (1/10/2018).

Ia menjelaskan

bahwa laporan dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan,

lantaran ia menilai hal ini merupakan pencemaran nama baik dirinya pribadi juga

mencoreng dunia pendidikan di Kota Pontianak.

“Saya melaporkan

ini karena bukan hanya pencemaran nama baik saya secara pribadi tapi juga

menyangkut dunia pendidikan di Pontianak,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun KalbarOnline,

pemilik akun Facebook Monik ini ternyata merupakan oknum pegawai tidak tetap di

Diskominfo Kalbar. Hal ini juga dibenarkan oleh salah seorang pegawai

Diskominfo Kalbar saat KalbarOnline dan sejumlah awak media elektronik lainnya melakukan

konfirmasi di instansi tersebut.

Saat

ditemui KalbarOnline, pemilik akun Facebook Monik mengaku enggan untuk

diwawancarai perihal postingan yang diduga sentimen SARA itu.

Ia mengaku

tak dapat bicara ke media dan telah menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada kuasa

hukumnya, Lipi.

“Saya tidak dapat bicara, saya sudah serahkan ini sepenuhnya kepada Pak Lipi,” ucapnya singkat. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Resmi Laporkan Pemilik Akun Facebook Monik ke Polda Kalbar, Ini Penjelasan Kepala SMPN 13 Pontianak
Selasa, 02 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Terkait Kasus Kematian Wanita Bersimbah Darah di Peniti, Ini Penjelasan Kapolres Sekadau
Selasa, 02 Oktober 2018

Berita terkait