Polsek Menjalin Ajak Masyarakat Lawan Hoax, SARA dan Hate Speech Jelang Pilkada

KalbarOnline, Landak – Suasana yang semakin hangat jelang masa kampanye paslon, yang mana saling beradu taktik dan teknik untuk memenangkan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018.

Kapolres Landak, AKBP Bowo Gede Imantio, Kampanyekan Tolak Hoax, Sara dan Hate Speech, Ciptakan Pilkada Kalbar Damai (Foto: Hms Polsek Menjalin)
Kapolres Landak, AKBP Bowo Gede Imantio, Kampanyekan Tolak Hoax, Sara dan Hate Speech, Ciptakan Pilkada Kalbar Damai (Foto: Hms Polsek Menjalin)

Mengantisipasi hal tersebut pasti akan ada timbulnya isu atau berita hoax, SARA dan Hate Speech di lingkungan masyarakat baik langsung maupun melalui media sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi maupun kelompok yang dapat berpotensi terjadinya gesekan yang sangat besar di masyarakat khususnya daerah Kalbar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kapolres Landak, AKBP Bowo Gede Imantio, S.IK., M.H melalui Kapolsek Menjalin, Iptu Dwie Raharjo, SH menerangkan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin melakukan sosialisasi, menghimbau dan melakukan penggalangan kepada muspika, kepala desa dan tokoh-tokoh masyarakat untuk mensuseskan pilkada saat ini di wilayah hukum Polres Landak dan jajaran.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Gelontorkan Program Bedah Toilet

“Banyak yang sudah kita lakukan hingga saat ini mulai dari sosialisasi, tatap muka, sambang, patroli dialogis, pemasangan spanduk atau banner anti hoax, penggalangan baik secara langsung maupun media sosial halaman Facebook Polsek Menjalin kepada seluruh masyarakat Kec. Menjalin khususnya,” terang Iptu Dwie Raharjo.

Baca Juga :  Belajar Tatap Muka di Kapuas Hulu Dihentikan Sementara

Kapolsek Menjalin berharap pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar yang mana menjadi salah satu tugas pihak Kepolisian, Kejaksaan, Bawaslu dan instansi terkait di bidang Sentra Gakumdu dalam penyelenggaraan pesta demokrasi politik pilkada 2018 sebagaimana sudah diatur dalam undang-undang pilkada.

Penulis : Oktavianto

Editor : Fai

Publish : KalbarOnline

Comment