Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 29 Maret 2018 |
KalbarOnline, Landak – Perkembangan teknologi yang sangat cepat di era digital ini tak dapat dihindari, tak terkecuali dikalangan anak-anak pelajar yang hampir rata sudah memiliki berbagai akun media sosial.
Kamis pagi, (29/3), Kapolsek Menjalin melakukan blusukan ke sejumlah sekolah di Kecamatan Menjalin, salah satunya SMPN 1 Menjalin guna memberikan himbauan terkait dengan berita hoax, SARA dan Hate Speech yang kerap beredar di medsos atau dunia maya.
“Menurut pengakuan para siswa saat ditanyai langsung, mereka menjawab hampir rata-rata menggunakan telepon pintar atau gadget berbasis android dan juga sudah mempunyai akun media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Line, BBM, Twitter, Instagram dan lain sebagainya,” ujar Kapolsek Menjalin, Iptu Dwie Raharjo.
“Orang tua seharusnya lebih dahulu memahami baik dan buruk perkembangan teknologi, agar tidak mudah memberikan gadget kepada anak-anak di era digital saat ini,” saran Kapolsek kepada Kepala SMPN 1 Menjalin, Hariyadi, S.Pd dan dewan guru SMPN 1 Menjalin saat di ruang guru.
Hal tersebut dikhawatirkan anak-anak akan dengan mudah menerima dan menyebarkan isu atau berita hoax, SARA dan hate speech melalui akun media sosial dari berbagai aplikasi yang diunduh ke dalam gadget berbasis android yang ada digenggaman tangannya.
Kapolsek berharap tindakannya tersebut dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan dikalangan pelajar tentang bahaya penggunaan gadget di usia dini.
“Agar dapat mencegah berkembangnya isu hoax, SARA dan hate speech atau ujaran kebencian secara cepat,” pungkasnya.
Penulis : Oktavianto
Editor : Fai
Publish : KalbarOnline
KalbarOnline, Landak – Perkembangan teknologi yang sangat cepat di era digital ini tak dapat dihindari, tak terkecuali dikalangan anak-anak pelajar yang hampir rata sudah memiliki berbagai akun media sosial.
Kamis pagi, (29/3), Kapolsek Menjalin melakukan blusukan ke sejumlah sekolah di Kecamatan Menjalin, salah satunya SMPN 1 Menjalin guna memberikan himbauan terkait dengan berita hoax, SARA dan Hate Speech yang kerap beredar di medsos atau dunia maya.
“Menurut pengakuan para siswa saat ditanyai langsung, mereka menjawab hampir rata-rata menggunakan telepon pintar atau gadget berbasis android dan juga sudah mempunyai akun media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Line, BBM, Twitter, Instagram dan lain sebagainya,” ujar Kapolsek Menjalin, Iptu Dwie Raharjo.
“Orang tua seharusnya lebih dahulu memahami baik dan buruk perkembangan teknologi, agar tidak mudah memberikan gadget kepada anak-anak di era digital saat ini,” saran Kapolsek kepada Kepala SMPN 1 Menjalin, Hariyadi, S.Pd dan dewan guru SMPN 1 Menjalin saat di ruang guru.
Hal tersebut dikhawatirkan anak-anak akan dengan mudah menerima dan menyebarkan isu atau berita hoax, SARA dan hate speech melalui akun media sosial dari berbagai aplikasi yang diunduh ke dalam gadget berbasis android yang ada digenggaman tangannya.
Kapolsek berharap tindakannya tersebut dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan dikalangan pelajar tentang bahaya penggunaan gadget di usia dini.
“Agar dapat mencegah berkembangnya isu hoax, SARA dan hate speech atau ujaran kebencian secara cepat,” pungkasnya.
Penulis : Oktavianto
Editor : Fai
Publish : KalbarOnline
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini