Kapolsek Klarifikasi Berita Hoax Adanya Pelaku Teroris di Menjalin

KalbarOnline, Landak – Usai mendapatkan kabar atau berita mengenai tentang beredarnya isu adanya seorang warga tanpa identitas yang diduga teroris melalui pesan singkat seluler dan media sosial di masyarakat sekitar Kecamatan Menjalin oleh anggota unit Intelkam Polsek Menjalin, Rabu (4/7/2018), Kapolsek Menjalin memerintahkan anggotanya untuk melakukan Pulbaket dan penyelidikan terkait berita yang meresahkan warga tersebut.

Kamis siang (5/7/2018) Kanit Intelkam beserta anggota dengan didampingi Kadus Pate, Sdra Ikus dan ketua RT 05, Sdra Paulus Rogat, langsung melakukan pulbaket dan mendatangi warga yang diduga teroris untuk memastikan berita atau informasi tersebut yang bernama Sdra Ahmad Suboto (30) yang tinggal di Dusun Pate RT 05/RW 03 Desa Nangka Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menuturkan bahwa berita atau informasi terkait adanya warga yang diduga pelaku teroris yang beredar di masyarakat saat ini adalah tidak benar atau hoax.

Kapolsek Menjalin mengklarifikasi bahwa Sdra Ahmad Suboto alias Amat berusia 30 tahun berasal dari Jawa Tengah yang pada tahun 2011 merantau ke Kalbar untuk kerja proyek jalan di Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak.

Baca Juga :  Karolin Tegaskan Komitmennya Kembangkan Pertanian di Landak

“Kemudian di 2013 bekerja di Dusun Baweng, Desa Lamoanak, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak sebagai pekerja tambang emas, di tahun 2014 bekerja serabutan menjual buah sukun, durian dan menoreh getah serta memperbaiki atau service lampu LED yang menetap dan bertempat tinggal dirumah kosong milik Alm. Sdra Adis yang berada di Dusun Pate RT 05 / RW 03 Desa Nangka, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, yang diketahui juga menjadi anak angkat salah seorang warga setempat,” terang teguh saat diwawancara diruangannya.

Baca Juga :  Tetesan Air Mata Warnai Pamitan Mantan Kapolsek

Terkait hal tersebut Kapolsek Menjalin meminta dan menghimbau kepada warga agar tidak mudah menyebarkan berita atau isu yang belum tentu kebenaran dan sumbernya serta meminta warga apabila mengetahui atau mencurigai sesuatu kejadian agar melaporkan dan komfirmasi kepada pihak Polsek Menjalin.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan orang yang membuat dan menyebarkan informasi berita atau isu hoax tersebut untuk menanyakan dasar dan motifnya, sehingga membuat resah warga dan berdampak merugikan orang lain tersebut,” pungkas teguh.

Penulis : Oktavianto

Editor : Fai

Publish : KalbarOnline

Comment