Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 12 Maret 2018 |
Anton: Kapuas Hulu Siap Jadi Kabupaten Layak Anak
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, SH secara resmi membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA), yang berlangsung dirumah Melayu Kapuas Hulu, pada Kamis (8/3).
Wabup Anton dalam sambutannya mengatakan bahwa KLA sebagai wujud nyata dari konvensi hak anak dan sesuai Undang-undang tentang perlindungan anak serta kebijakan yang terkait dengan hak anak dan perlindungan anak.
“Kabupaten, dapat dikategorikan sebagai Kabupaten layak anak, apabila telah menenuhi hak-hak anak yang diukur dengan indikator Kabupaten layak anak. Indikator tersebut meliputi dua hal yang perlu diperhatikan yaitu penguatan kelembagaan dan pemenuhan lima klaster anak,” tutur Wabup Anton.
Dikatakan Wabup Anton, lima klaster tersebut diantaranya, adanya Perda KLA, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dasar dan kesejahteraan pendidikan, kegiatan budaya dan perlindungan khusus.
Ditambahkan Wabup Anton, kegiatan ini memiliki makna yang penting, mengingat banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang sering terjadi belakangan ini.
“Pada tahun 2017, ada 15 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kapuas Hulu,” tukasnya.
“Tentu, Pemerintah Kapuas Hulu berkomitmen dalam memenuhi ketentuan yang menjadi indikator sebuah KLA di Kabupaten Kapuas Hulu,” tegasnya.
Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi dipasilitasi Dinas Sosial Perempuan Anak dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, sejumlah Kepala SKPD, Camat, Lurah, TNI Polri, Kejaksaan Negeri, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan undangan lainnya. (Ishaq)
Anton: Kapuas Hulu Siap Jadi Kabupaten Layak Anak
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, SH secara resmi membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA), yang berlangsung dirumah Melayu Kapuas Hulu, pada Kamis (8/3).
Wabup Anton dalam sambutannya mengatakan bahwa KLA sebagai wujud nyata dari konvensi hak anak dan sesuai Undang-undang tentang perlindungan anak serta kebijakan yang terkait dengan hak anak dan perlindungan anak.
“Kabupaten, dapat dikategorikan sebagai Kabupaten layak anak, apabila telah menenuhi hak-hak anak yang diukur dengan indikator Kabupaten layak anak. Indikator tersebut meliputi dua hal yang perlu diperhatikan yaitu penguatan kelembagaan dan pemenuhan lima klaster anak,” tutur Wabup Anton.
Dikatakan Wabup Anton, lima klaster tersebut diantaranya, adanya Perda KLA, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dasar dan kesejahteraan pendidikan, kegiatan budaya dan perlindungan khusus.
Ditambahkan Wabup Anton, kegiatan ini memiliki makna yang penting, mengingat banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang sering terjadi belakangan ini.
“Pada tahun 2017, ada 15 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kapuas Hulu,” tukasnya.
“Tentu, Pemerintah Kapuas Hulu berkomitmen dalam memenuhi ketentuan yang menjadi indikator sebuah KLA di Kabupaten Kapuas Hulu,” tegasnya.
Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi dipasilitasi Dinas Sosial Perempuan Anak dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, sejumlah Kepala SKPD, Camat, Lurah, TNI Polri, Kejaksaan Negeri, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan undangan lainnya. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini