Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 25 Maret 2018 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018 bertempat di ruang paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (22/3).
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Dodi Riyadmadji dalam sambutannya yang diwakili Asisten I Pemprov Kalimantan Barat, Alex Rambonang mengingatkan 10 komitmen dan MoU bersama terkait pencegahan korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Adapun 10 komitmen tersebut yakni dipaparkannya, pertama, melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e – planning dan e – budgeting.
Kemudian, melaksanakan penganggaran barang jasa berbasis elektronik termasuk pendirian unit layanan pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement serta LPSE.
“Ketiga, melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) berbasis teknologi informasi yang transparan dan profesional, serta melaksanakan perbaikan tata kelola sumber daya alam, agar pemanfaatan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan terhindar dari praktik korupsi,” tukasnya.
Melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efisien, efektif, transparan dan akuntable.
Melaksanakan penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), sebagai bagian dari implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).
“Memperkuat sistem integrasi pemerintahan daerah, melalui implementasi sistem pengendalian gratifikasi dan pelaporan LHKPN,” ucapnya.
Membangun sinergitas terpadu seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.
Melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah, dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur dan aplikasi yang transparan dan akuntabel, serta melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan,” tandasnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018 bertempat di ruang paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (22/3).
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Dodi Riyadmadji dalam sambutannya yang diwakili Asisten I Pemprov Kalimantan Barat, Alex Rambonang mengingatkan 10 komitmen dan MoU bersama terkait pencegahan korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Adapun 10 komitmen tersebut yakni dipaparkannya, pertama, melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e – planning dan e – budgeting.
Kemudian, melaksanakan penganggaran barang jasa berbasis elektronik termasuk pendirian unit layanan pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement serta LPSE.
“Ketiga, melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) berbasis teknologi informasi yang transparan dan profesional, serta melaksanakan perbaikan tata kelola sumber daya alam, agar pemanfaatan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan terhindar dari praktik korupsi,” tukasnya.
Melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efisien, efektif, transparan dan akuntable.
Melaksanakan penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), sebagai bagian dari implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).
“Memperkuat sistem integrasi pemerintahan daerah, melalui implementasi sistem pengendalian gratifikasi dan pelaporan LHKPN,” ucapnya.
Membangun sinergitas terpadu seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.
Melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah, dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur dan aplikasi yang transparan dan akuntabel, serta melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan,” tandasnya. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini