Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 05 April 2018 |
Diseimbangkan dengan pembangunan perekonomian dan sosial serta kelestarian lingkungan
KalbarOnline, Sintang – Dalam Rangka Kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Perekonomian RI bersama Lembaga Mitra Packard Foundantion di Kabupaten Sintang, dilakukan pertemuan koordinasi dalam rangka mewujudkan Program Sintang Lestari yang berlangsung di Hotel My Home Sintang, Rabu (4/4).
Pada kegiatan tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno, didapuk sebagai salah seorang pembicara.
Dalam materinya, Bupati menyatakan bahwa sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang diseimbangkan dengan pembangunan perekonomian, sosial dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Mengingat Kabupaten Sintang yang memiliki luas wilayah sekitar 2,1 juta hektar atau sekitar 21 ribu kilometer persegi, tiga persen diantaranya merupakan Taman Nasional dan 21 persen diantaranya merupakan hutan lindung dan sisanya merupakan hutan produksi dan hutan produksi terbatas serta hutan konservasi,” jelas Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Sintang bersama jajaran TNI – Polri selalu bersama-sama untuk menjaga kelestarian kawasan hutan yang ada di Bumi Senentang itu.
“Bahkan dengan memiliki luas kawasan hutan sekitar 59 persen yang ada, Kabupaten Sintang mampu menyumbang emisi karbon hingga 9 persen,” ucap Bupati.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan, dengan potensi perkebunan kelapa sawit yang dimiliki Kabupaten Sintang, saat ini ada sebanyak 46 induk perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah berinvestasi.
“Namun berdasarkan data ada sebanyak 58 perusahaan yang telah menjadapatkan ijin lokasi, namun sebanyak 46 perusahaan sudah mendapatkan Ijin Usaha Perusahaan (IUP) dan mereka wajib mentaati peraturan yang berlaku untuk menjaga kelestarian hutan di daerah ini,” tegas Bupati.
Sementara itu, Asisten Deputi Perkebunan dan Holtikultura, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Willistra Danny menyatakan, dilaksanakan pertemuan koordinasi dalam mewujudkan Program Sintang Lestari tersebut mengingat Kabupaten Sintang merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang memiliki potensi perkebunan kelapa sawit cukup besar.
Ia menjelaskan, bahwa peran hasil perkebunan kelapa sawit saat ini menjadi salah satu ikon secara international dan nasional.
“Dan Pemerintah pusat ingin melihat secara langsung potensi perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Sintang, mengingat sawit saat ini menjadi salah satu komiditi strategis bagi pembangunan ekonomi nasional dan selama dua tahun terakhir ini kelapa sawit ini menjadi hasil visa terbesar di Indonesia, sejak tahun 2016 berhasil ekspor sekitar 18,1 Milyard US Dollar atau sekitar 300 Triliun rupiah,” jelasnya. (Sg/Hms)
Diseimbangkan dengan pembangunan perekonomian dan sosial serta kelestarian lingkungan
KalbarOnline, Sintang – Dalam Rangka Kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Perekonomian RI bersama Lembaga Mitra Packard Foundantion di Kabupaten Sintang, dilakukan pertemuan koordinasi dalam rangka mewujudkan Program Sintang Lestari yang berlangsung di Hotel My Home Sintang, Rabu (4/4).
Pada kegiatan tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno, didapuk sebagai salah seorang pembicara.
Dalam materinya, Bupati menyatakan bahwa sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang diseimbangkan dengan pembangunan perekonomian, sosial dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Mengingat Kabupaten Sintang yang memiliki luas wilayah sekitar 2,1 juta hektar atau sekitar 21 ribu kilometer persegi, tiga persen diantaranya merupakan Taman Nasional dan 21 persen diantaranya merupakan hutan lindung dan sisanya merupakan hutan produksi dan hutan produksi terbatas serta hutan konservasi,” jelas Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Sintang bersama jajaran TNI – Polri selalu bersama-sama untuk menjaga kelestarian kawasan hutan yang ada di Bumi Senentang itu.
“Bahkan dengan memiliki luas kawasan hutan sekitar 59 persen yang ada, Kabupaten Sintang mampu menyumbang emisi karbon hingga 9 persen,” ucap Bupati.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan, dengan potensi perkebunan kelapa sawit yang dimiliki Kabupaten Sintang, saat ini ada sebanyak 46 induk perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah berinvestasi.
“Namun berdasarkan data ada sebanyak 58 perusahaan yang telah menjadapatkan ijin lokasi, namun sebanyak 46 perusahaan sudah mendapatkan Ijin Usaha Perusahaan (IUP) dan mereka wajib mentaati peraturan yang berlaku untuk menjaga kelestarian hutan di daerah ini,” tegas Bupati.
Sementara itu, Asisten Deputi Perkebunan dan Holtikultura, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Willistra Danny menyatakan, dilaksanakan pertemuan koordinasi dalam mewujudkan Program Sintang Lestari tersebut mengingat Kabupaten Sintang merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang memiliki potensi perkebunan kelapa sawit cukup besar.
Ia menjelaskan, bahwa peran hasil perkebunan kelapa sawit saat ini menjadi salah satu ikon secara international dan nasional.
“Dan Pemerintah pusat ingin melihat secara langsung potensi perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Sintang, mengingat sawit saat ini menjadi salah satu komiditi strategis bagi pembangunan ekonomi nasional dan selama dua tahun terakhir ini kelapa sawit ini menjadi hasil visa terbesar di Indonesia, sejak tahun 2016 berhasil ekspor sekitar 18,1 Milyard US Dollar atau sekitar 300 Triliun rupiah,” jelasnya. (Sg/Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini