Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 05 November 2019 |
Rekomendasi Seminar
Publik Inisiatif Sintang Lestari
KalbarOnline, Sintang
– Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan,
Pemerintah Kabupaten Sintang menerbitkan sebuah Rencana Aksi Daerah - Sintang
Lestari 2019-2021 (RAD-SL) pada 30 Agustus 2019, yang difasilitasi oleh
Conservation Strategy Fund - Indonesia (CSF-Indonesia).
Sejak tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Sintang menginisiasi
dan membangun kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Consevation Strategic
Fund (CSF)/Yayasan Strategi Konservasi Indonesia guna merealisasikan
prinsip-prinsip pembangunan daerah yang berkelanjutan (lestari).
Inisiasi dan kerjasama ini menjadi dukungan tersendiri dalam
komitmen pembangunan dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(Sustainable Development Goals – SDGs) di Kabupaten Sintang. Inisiasi dan
kerjasama tersebut kemudian dituangkan dalam suatu forum dan wadah Lingkar Temu
Kabupaten Lestari (LTKL). Berbagai forum diskusi, penajaman fomulasi kebijakan,
perluasan partisipasi dan koordinasi kebijakan telah dilakukan dalam wadah LTKL
sebagai upaya perwujudan Kabupaten Sintang yang lestari.
Sebagai anggota dari Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Pemerintah
Kabupaten Sintang menginisiasi Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk pembangunan
berkelanjutan yang difasilitasi oleh tim CSF Indonesia dengan melibatkan
berbagai pemangku kepentingan dan kelompok yang ada di Kabupaten Sintang.
RAD tersebut kemudian disahkan melalui Peraturan Bupati No.
66 Tahun 2019 dan menjadi landasan bagi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)
untuk melaksanakan rencana kerja dan rencana strategis.
Pada tanggal 30 Oktober 2019, Pemerintah Kabupaten Sintang,
dalam hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno meluncurkan
secara resmi Peraturan Bupati No.66/2019 tentang Rencana Aksi Daerah Sintang
Lestari (RAD-SL) periode kerja 2019-2021.
Dalam sambutannya, Bupati mengharapkan agar program kerja
yang ada di OPD harus dapat saling cross-check dengan RAD-SL yang telah dibuat
agar visi dari pembangunan lestari dapat tercapai. Di dalam RAD tersebut telah
memuat beberapa hal kunci di antaranya: (i) narasi visi Sintang Lestari 2030;
(ii) indikator kunci Sintang Lestari; (iii) peta jalan menuju Sintang Lestari;
dan (iv) kebijakan-kebijakan kunci perubahan dan program prioritas menuju
Sintang Lestari.
Adapun visi Sintang Lestari 2030 yang dimuat di dalam RAD-SL
sebagai berikut:
Terwujudnya masyarakat Sintang yang sejahtera, inovatif, religius,
harmonis dan bermartabat, didukung oleh lingkungan, sumber daya alam yang lestari,
stabilitas keamanan dan infrastruktur yang merata dan memadai.
Visi ini merupakan visi yang disepakati bersama oleh
perwakilan dari elemen-elemen masyarakat yang ikut serta dalam proses perencanaan
skenario Sintang Lestari 2030. Visi Sintang Lestari berada dalam koridor untuk
mencapai TPB/SDG (Tujuan Pembangunan Perkelanjutan/Sustainable Development
Goals) sebagaimana diamanatkan di dalam Perpres No. 59 Tahun 2017.
Sintang Lestari merupakan upaya menyeimbangkan pilar-pilar
pembangunan sosial, pembangunan ekonomi dan pemeliharaan ekosistem sebagai
penunjang kehidupan. Perbaikan tata-kelola (Pilar 4 dalam kerangka TPB
Indonesia) yang terkait erat dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi
prasyarat kunci dalam memastikan tercapainya keseimbangan ketiga pilar yang
lain.
Beberapa hal yang menjadi tantangan Kabupaten Sintang saat
ini dalam mewujudkan Pembangunan Sintang Lestari adalah bahwa perekonomian
Sintang masih di dominasi sektor-sektor berbasis lahan dan sumber daya alam.
Pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi sektor utama dalam dominasi ini.
Selain sebagai penyumbang terbesar di PDRB Sintang, paling banyak menyerap
tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal. Namun trend pertumbuhan
sektor utama ini terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Kekhawatiran
yang muncul, penurunan ini patut diduga akibat semakin bekurangnya luas dan
produktivitas sektor utama ini.
Dalam upaya menciptakan mencapai visi Sintang Lestari, Pemerintah
Kabupaten Sintang harus mengimplementasikan langkah-langkah yang telah dimuat di
dalam RAD-SL tentang beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti angka
kemiskinan yang masih tinggi, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM),
rendahnya pertumbuhan ekonomi, infrastruktur yang belum memadai, kurangnya
fasilitas kesehatan dan pendidikan, degradasi lingkungan, ekonomi yang lemah dan
kedaulatan lokal yang rendah.
CSF-Indonesia akan melanjutkan perannya dalam mendukung
pembangunan berkelanjutan Kabupaten Sintang dan mengawal RAD-SL menuju
implementasi SDGs. Dengan kemitraan ini, CSF-Indonesia akan terus mendorong dan
mendampingi pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghasilkan kebijakan
pembangunan yang berkelanjutan dan sejalan dengan SDGs yang telah diratifikasi
oleh pemerintah Indonesia.
Beberapa program kerja CSF Indonesia untuk dua tahun kedepan
adalah memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyusun dokumen kajian
lingkungan hidup strategis (KLHS) yang bersinergi antara RPJMD dan RTRW,
membantu proses penyusunan dokumen teknokratik Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) 2022-2027 dan Rencana Tata Ruang & Wilayah (RTRW)
2022-2030. (*/Sg)
Rekomendasi Seminar
Publik Inisiatif Sintang Lestari
KalbarOnline, Sintang
– Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan,
Pemerintah Kabupaten Sintang menerbitkan sebuah Rencana Aksi Daerah - Sintang
Lestari 2019-2021 (RAD-SL) pada 30 Agustus 2019, yang difasilitasi oleh
Conservation Strategy Fund - Indonesia (CSF-Indonesia).
Sejak tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Sintang menginisiasi
dan membangun kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Consevation Strategic
Fund (CSF)/Yayasan Strategi Konservasi Indonesia guna merealisasikan
prinsip-prinsip pembangunan daerah yang berkelanjutan (lestari).
Inisiasi dan kerjasama ini menjadi dukungan tersendiri dalam
komitmen pembangunan dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(Sustainable Development Goals – SDGs) di Kabupaten Sintang. Inisiasi dan
kerjasama tersebut kemudian dituangkan dalam suatu forum dan wadah Lingkar Temu
Kabupaten Lestari (LTKL). Berbagai forum diskusi, penajaman fomulasi kebijakan,
perluasan partisipasi dan koordinasi kebijakan telah dilakukan dalam wadah LTKL
sebagai upaya perwujudan Kabupaten Sintang yang lestari.
Sebagai anggota dari Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Pemerintah
Kabupaten Sintang menginisiasi Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk pembangunan
berkelanjutan yang difasilitasi oleh tim CSF Indonesia dengan melibatkan
berbagai pemangku kepentingan dan kelompok yang ada di Kabupaten Sintang.
RAD tersebut kemudian disahkan melalui Peraturan Bupati No.
66 Tahun 2019 dan menjadi landasan bagi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)
untuk melaksanakan rencana kerja dan rencana strategis.
Pada tanggal 30 Oktober 2019, Pemerintah Kabupaten Sintang,
dalam hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno meluncurkan
secara resmi Peraturan Bupati No.66/2019 tentang Rencana Aksi Daerah Sintang
Lestari (RAD-SL) periode kerja 2019-2021.
Dalam sambutannya, Bupati mengharapkan agar program kerja
yang ada di OPD harus dapat saling cross-check dengan RAD-SL yang telah dibuat
agar visi dari pembangunan lestari dapat tercapai. Di dalam RAD tersebut telah
memuat beberapa hal kunci di antaranya: (i) narasi visi Sintang Lestari 2030;
(ii) indikator kunci Sintang Lestari; (iii) peta jalan menuju Sintang Lestari;
dan (iv) kebijakan-kebijakan kunci perubahan dan program prioritas menuju
Sintang Lestari.
Adapun visi Sintang Lestari 2030 yang dimuat di dalam RAD-SL
sebagai berikut:
Terwujudnya masyarakat Sintang yang sejahtera, inovatif, religius,
harmonis dan bermartabat, didukung oleh lingkungan, sumber daya alam yang lestari,
stabilitas keamanan dan infrastruktur yang merata dan memadai.
Visi ini merupakan visi yang disepakati bersama oleh
perwakilan dari elemen-elemen masyarakat yang ikut serta dalam proses perencanaan
skenario Sintang Lestari 2030. Visi Sintang Lestari berada dalam koridor untuk
mencapai TPB/SDG (Tujuan Pembangunan Perkelanjutan/Sustainable Development
Goals) sebagaimana diamanatkan di dalam Perpres No. 59 Tahun 2017.
Sintang Lestari merupakan upaya menyeimbangkan pilar-pilar
pembangunan sosial, pembangunan ekonomi dan pemeliharaan ekosistem sebagai
penunjang kehidupan. Perbaikan tata-kelola (Pilar 4 dalam kerangka TPB
Indonesia) yang terkait erat dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi
prasyarat kunci dalam memastikan tercapainya keseimbangan ketiga pilar yang
lain.
Beberapa hal yang menjadi tantangan Kabupaten Sintang saat
ini dalam mewujudkan Pembangunan Sintang Lestari adalah bahwa perekonomian
Sintang masih di dominasi sektor-sektor berbasis lahan dan sumber daya alam.
Pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi sektor utama dalam dominasi ini.
Selain sebagai penyumbang terbesar di PDRB Sintang, paling banyak menyerap
tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal. Namun trend pertumbuhan
sektor utama ini terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Kekhawatiran
yang muncul, penurunan ini patut diduga akibat semakin bekurangnya luas dan
produktivitas sektor utama ini.
Dalam upaya menciptakan mencapai visi Sintang Lestari, Pemerintah
Kabupaten Sintang harus mengimplementasikan langkah-langkah yang telah dimuat di
dalam RAD-SL tentang beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti angka
kemiskinan yang masih tinggi, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM),
rendahnya pertumbuhan ekonomi, infrastruktur yang belum memadai, kurangnya
fasilitas kesehatan dan pendidikan, degradasi lingkungan, ekonomi yang lemah dan
kedaulatan lokal yang rendah.
CSF-Indonesia akan melanjutkan perannya dalam mendukung
pembangunan berkelanjutan Kabupaten Sintang dan mengawal RAD-SL menuju
implementasi SDGs. Dengan kemitraan ini, CSF-Indonesia akan terus mendorong dan
mendampingi pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghasilkan kebijakan
pembangunan yang berkelanjutan dan sejalan dengan SDGs yang telah diratifikasi
oleh pemerintah Indonesia.
Beberapa program kerja CSF Indonesia untuk dua tahun kedepan
adalah memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyusun dokumen kajian
lingkungan hidup strategis (KLHS) yang bersinergi antara RPJMD dan RTRW,
membantu proses penyusunan dokumen teknokratik Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) 2022-2027 dan Rencana Tata Ruang & Wilayah (RTRW)
2022-2030. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini