Sintang    

Pemkab Sintang Resmi Luncurkan RAD Sintang Lestari Melalui Perbup

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 05 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Rekomendasi Seminar

Publik Inisiatif Sintang Lestari

KalbarOnline, Sintang

Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan,

Pemerintah Kabupaten Sintang menerbitkan sebuah Rencana Aksi Daerah - Sintang

Lestari 2019-2021 (RAD-SL) pada 30 Agustus 2019, yang difasilitasi oleh

Conservation Strategy Fund - Indonesia (CSF-Indonesia).

Sejak tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Sintang menginisiasi

dan membangun kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Consevation Strategic

Fund (CSF)/Yayasan Strategi Konservasi Indonesia guna merealisasikan

prinsip-prinsip pembangunan daerah yang berkelanjutan (lestari).

Inisiasi dan kerjasama ini menjadi dukungan tersendiri dalam

komitmen pembangunan dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

(Sustainable Development Goals – SDGs) di Kabupaten Sintang. Inisiasi dan

kerjasama tersebut kemudian dituangkan dalam suatu forum dan wadah Lingkar Temu

Kabupaten Lestari (LTKL). Berbagai forum diskusi, penajaman fomulasi kebijakan,

perluasan partisipasi dan koordinasi kebijakan telah dilakukan dalam wadah LTKL

sebagai upaya perwujudan Kabupaten Sintang yang lestari.

Sebagai anggota dari Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Pemerintah

Kabupaten Sintang menginisiasi Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk pembangunan

berkelanjutan yang difasilitasi oleh tim CSF Indonesia dengan melibatkan

berbagai pemangku kepentingan dan kelompok yang ada di Kabupaten Sintang.

RAD tersebut kemudian disahkan melalui Peraturan Bupati No.

66 Tahun 2019 dan menjadi landasan bagi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)

untuk melaksanakan rencana kerja dan rencana strategis.

Pada tanggal 30 Oktober 2019, Pemerintah Kabupaten Sintang,

dalam hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno meluncurkan

secara resmi Peraturan Bupati No.66/2019 tentang Rencana Aksi Daerah Sintang

Lestari (RAD-SL) periode kerja 2019-2021.

Dalam sambutannya, Bupati mengharapkan agar program kerja

yang ada di OPD harus dapat saling cross-check dengan RAD-SL yang telah dibuat

agar visi dari pembangunan lestari dapat tercapai. Di dalam RAD tersebut telah

memuat beberapa hal kunci di antaranya: (i) narasi visi Sintang Lestari 2030;

(ii) indikator kunci Sintang Lestari; (iii) peta jalan menuju Sintang Lestari;

dan (iv) kebijakan-kebijakan kunci perubahan dan program prioritas menuju

Sintang Lestari.

Adapun visi Sintang Lestari 2030 yang dimuat di dalam RAD-SL

sebagai berikut:

Terwujudnya masyarakat Sintang yang sejahtera, inovatif, religius,

harmonis dan bermartabat, didukung oleh lingkungan, sumber daya alam yang lestari,

stabilitas keamanan dan infrastruktur yang merata dan memadai.

Visi ini merupakan visi yang disepakati bersama oleh

perwakilan dari elemen-elemen masyarakat yang ikut serta dalam proses perencanaan

skenario Sintang Lestari 2030. Visi Sintang Lestari berada dalam koridor untuk

mencapai TPB/SDG (Tujuan Pembangunan Perkelanjutan/Sustainable Development

Goals) sebagaimana diamanatkan di dalam Perpres No. 59 Tahun 2017.

Sintang Lestari merupakan upaya menyeimbangkan pilar-pilar

pembangunan sosial, pembangunan ekonomi dan pemeliharaan ekosistem sebagai

penunjang kehidupan. Perbaikan tata-kelola (Pilar 4 dalam kerangka TPB

Indonesia) yang terkait erat dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi

prasyarat kunci dalam memastikan tercapainya keseimbangan ketiga pilar yang

lain.

Beberapa hal yang menjadi tantangan Kabupaten Sintang saat

ini dalam mewujudkan Pembangunan Sintang Lestari adalah bahwa perekonomian

Sintang masih di dominasi sektor-sektor berbasis lahan dan sumber daya alam.

Pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi sektor utama dalam dominasi ini.

Selain sebagai penyumbang terbesar di PDRB Sintang, paling banyak menyerap

tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal. Namun trend pertumbuhan

sektor utama ini terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Kekhawatiran

yang muncul, penurunan ini patut diduga akibat semakin bekurangnya luas dan

produktivitas sektor utama ini.

Dalam upaya menciptakan mencapai visi Sintang Lestari, Pemerintah

Kabupaten Sintang harus mengimplementasikan langkah-langkah yang telah dimuat di

dalam RAD-SL tentang beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti angka

kemiskinan yang masih tinggi, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM),

rendahnya pertumbuhan ekonomi, infrastruktur yang belum memadai, kurangnya

fasilitas kesehatan dan pendidikan, degradasi lingkungan, ekonomi yang lemah dan

kedaulatan lokal yang rendah.

CSF-Indonesia akan melanjutkan perannya dalam mendukung

pembangunan berkelanjutan Kabupaten Sintang dan mengawal RAD-SL menuju

implementasi SDGs. Dengan kemitraan ini, CSF-Indonesia akan terus mendorong dan

mendampingi pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghasilkan kebijakan

pembangunan yang berkelanjutan dan sejalan dengan SDGs yang telah diratifikasi

oleh pemerintah Indonesia.

Beberapa program kerja CSF Indonesia untuk dua tahun kedepan

adalah memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyusun dokumen kajian

lingkungan hidup strategis (KLHS) yang bersinergi antara RPJMD dan RTRW,

membantu proses penyusunan dokumen teknokratik Rencana Pembangunan Jangka

Menengah Daerah (RPJMD) 2022-2027 dan Rencana Tata Ruang & Wilayah (RTRW)

2022-2030. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Ajak Kaum Milenial Gemar Bertani, Ini Harapan Bupati Muda
Selasa, 05 November 2019
Artikel Sebelumnya
Menteri Desa Dorong Provinsi se-Indonesia Tiru Konsep Penanganan Desa di Kalbar
Selasa, 05 November 2019

Berita terkait