KalbarOnline, Sekadau – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Sekadau – Sintang, Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (10/7/2018) sekira pukul 03.00 WIB.
Lakalantas itu menyebabkan pengendara sepeda motor merk Suzuki Smash dengan nomor polisi KB 2214 VQ yang dikendarai oleh Slamet Supriyono (36) pria asal Dusun Engkersik II, Kecamatan Sekadau Hilir ini, tewas.
Informasi yang dihimpun, diketahui bahwa Slamet melaju dari arah Sintang menuju Sekadau dan menabrak mobil Toyota Dyna L-Truck KB 9714 AG yang berhenti dalam keadaan rusak dan membawa muatan kernel yang dikemudikan oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
“Pada saat melintas di Jalan Raya Dusun Entada, terdapat mobil Toyota Dyna L-Truck dengan nomor polisi KB 9714 AG yang ditinggalkan oleh supirnya karena sedang dalam keadaan darurat atau pecah 2 (dua) ban bagian belakang sebelah kiri di lajur kiri badan jalan. Karena jarak yang terlalu dekat dan kurang perhatian terhadap lalu lintas yang ada, sehingga Suzuki Smash yang dikendarai Slamet menabrak bak belakang mobil truck tersebut, sehingga mengakibatkan Slamet meninggal dunia,” tutur Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Tri Teguh Mulyono, SH.
Mendapat laporan dari warga, Polisi kemudian ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit, mengamankan sejumlah barang butki dan meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan olah TKP.
Kemacetan sempat terjadi, pasca lakalantas tersebut. Hingga saat ini, Polisi masih mencari pengemudi mobil truck tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan; 1 unit Mobil Toyota Dyna L-truck KB 9714 AG beserta STNK an Ida Rodiah, ST, 1 unit sepeda motor Suzuki Smash KB 2214 VQ beserta STNK an. Hadi Suwarno dan SIM C an. Slamet Supriyono. (Mus)
Comment