Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 30 Agustus 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Pengguna sosial media (Sosmed) di Kabupaten Ketapang dihebohkan dengan adanya video kecelakaan lalu lintas di perempatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Agoesdjam yang terekam kamera CCTV.
https://youtu.be/PPnzLZNkOSI
Video pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Jafar Usman (61) warga Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan warga sosmed.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat korban yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Jupiter dengan KB 2163 ZA melintas dari Jalan DI Panjaitan menuju ke arah Jalan Sisingamangaraja dengan menerobos lampu merah yang menyala sedangkan posisi traffic light dari arah Jalan Gatot Subroto dalam keadaan lampu hijau sehingga tertabrak oleh pengendara sepeda motor beat yang melaju dari arah Jalan Gatot Subroto yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Priyatno mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa siang (28/8/2018).
“Kecelakaan berawal dari pengendara Yamaha Jupiter yang dikendarai Jafar Usman yang menerobos lampu merah dipersimpangan empat Rumah Sakit Agoesdjam. Sesampainya dipertengah simpang jalan tersebut dari arah kanan jalan atau arah jalan Gatot Subroto melaku kendaraan roda 2 (dua) sepeda motor Merk Honda Beat Warna Putih Biru yang menabrak bagian kanan depan sepeda motor korban,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (29/8/2018).
Priyatno menjelaskan, akibat kecelakan tersebut korban yang terjatuh dengan posisi kepala membentur aspal sehingga membuat korban sempat tak sadarkan diri karena mengalami luka di bagian kepala.
“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Agoesdjam untuk mendapatkan perawatan medis namun korban akhirnya meninggal dunia pada Rabu (29/8/2018) sekitar pukul 02.00 WIB,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Ketapang mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mencari pengendara sepeda motor yang menabrak korban yang pada saat kejadian langsung melarikan diri.
“Dalam kasus ini posisi pengendara honda beat sebagai saksi namun karena pengendara tidak peduli bahkan melarikan diri pasca kejadian membuat statusnya menjadi tersangka. Kita berharap yang bersangkutan bisa kooperatif untuk datang ke kantor Polisi selain kita akan mencari identitas pengendara tersebut,” pungkasnya. (Adi LC)
https://www.instagram.com/p/BnEkQ2CAReS/?utm_source=ig_web_copy_link
KalbarOnline, Ketapang – Pengguna sosial media (Sosmed) di Kabupaten Ketapang dihebohkan dengan adanya video kecelakaan lalu lintas di perempatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Agoesdjam yang terekam kamera CCTV.
https://youtu.be/PPnzLZNkOSI
Video pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Jafar Usman (61) warga Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan warga sosmed.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat korban yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Jupiter dengan KB 2163 ZA melintas dari Jalan DI Panjaitan menuju ke arah Jalan Sisingamangaraja dengan menerobos lampu merah yang menyala sedangkan posisi traffic light dari arah Jalan Gatot Subroto dalam keadaan lampu hijau sehingga tertabrak oleh pengendara sepeda motor beat yang melaju dari arah Jalan Gatot Subroto yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Priyatno mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa siang (28/8/2018).
“Kecelakaan berawal dari pengendara Yamaha Jupiter yang dikendarai Jafar Usman yang menerobos lampu merah dipersimpangan empat Rumah Sakit Agoesdjam. Sesampainya dipertengah simpang jalan tersebut dari arah kanan jalan atau arah jalan Gatot Subroto melaku kendaraan roda 2 (dua) sepeda motor Merk Honda Beat Warna Putih Biru yang menabrak bagian kanan depan sepeda motor korban,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (29/8/2018).
Priyatno menjelaskan, akibat kecelakan tersebut korban yang terjatuh dengan posisi kepala membentur aspal sehingga membuat korban sempat tak sadarkan diri karena mengalami luka di bagian kepala.
“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Agoesdjam untuk mendapatkan perawatan medis namun korban akhirnya meninggal dunia pada Rabu (29/8/2018) sekitar pukul 02.00 WIB,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Ketapang mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mencari pengendara sepeda motor yang menabrak korban yang pada saat kejadian langsung melarikan diri.
“Dalam kasus ini posisi pengendara honda beat sebagai saksi namun karena pengendara tidak peduli bahkan melarikan diri pasca kejadian membuat statusnya menjadi tersangka. Kita berharap yang bersangkutan bisa kooperatif untuk datang ke kantor Polisi selain kita akan mencari identitas pengendara tersebut,” pungkasnya. (Adi LC)
https://www.instagram.com/p/BnEkQ2CAReS/?utm_source=ig_web_copy_link
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini