KalbarOnline, Ketapang – Menindaklanjuti rapat kerja Bupati Ketapang tentang koordinasi pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla), Pemerintah Kecamatan Air Upas menggelar sosialisasi tentang bahaya dan dampak kebakaran lahan dan hutan (Karhutla), Rabu (1/8/2018).
Didampingi Kapolsek Marau dan Danramil Marau, Camat Air Upas H. Matjuni, S.AP., ME mengatakan bahwa karhutla merupakan tanggung jawab bersama dan Undang-undang telar mengatur hal tersebut. Jadi, lanjutnya, dibutuhkan kerjasama semua lapisan masyarakat.
Ia juga menegaskan pemanfatan Damkar di setiap Desa-desa harus dioptimalkan demi kenyamanan bersama.
“Intinya dalam membakar hutan dan lahan sudah ada aturannya, Undang-undang juga jelas mengaturnya, lalu optimalkan juga Damkar kita yang sudah ada untuk kenyamanan bersama. Dalam satu desa kan ada 2 (dua) unit Damkar, saya rasa hal ini sangat membantu jangan sampai Damkar ini cuma kita diamkan saja tidak digunakan,” ujarnya.
Sementara, Kapolsek Marau, IPTU. Sabariman menambahkan bahwa bahaya karhutla merupakan bencana nasional, penelitiannya sudah dari semua aspek dan nama baik negara juga dipertaruhkan.
“Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) itu sudah menjadi tanggung jawab kita semua, saking parahnya ini dinyatakan bencana nasional karena dari segala aspek banyak dirugikan baik itu dari kesehatan, ekonomi dan penerbangan,” tukasnya.
Sementara, Danramil Marau, Kapten Inf. Suparno juga mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Air Upas agar saling berkoordinasi dalam hal mencegah karhutla.
“Semua lapisan masyarakat harus terlibat dalam hal ini khususnya masyarakat Air Upas. Bila perlu kita dirikan posko kebakaran sehingga kita bisa mengantisipasinya,” tutupnya. (Goda)
Comment