Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 01 Agustus 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Menindaklanjuti rapat kerja Bupati Ketapang tentang koordinasi pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla), Pemerintah Kecamatan Air Upas menggelar sosialisasi tentang bahaya dan dampak kebakaran lahan dan hutan (Karhutla), Rabu (1/8/2018).
https://kalbaronline.com/2018/07/25/cegah-karhutla-aktifkan-kembali-desa-siaga-api/
Didampingi Kapolsek Marau dan Danramil Marau, Camat Air Upas H. Matjuni, S.AP., ME mengatakan bahwa karhutla merupakan tanggung jawab bersama dan Undang-undang telar mengatur hal tersebut. Jadi, lanjutnya, dibutuhkan kerjasama semua lapisan masyarakat.
https://kalbaronline.com/2018/07/25/gelar-rapat-konsolidasi-penanganan-karhutla-di-ketapang-ini-kata-bupati-martin/
Ia juga menegaskan pemanfatan Damkar di setiap Desa-desa harus dioptimalkan demi kenyamanan bersama.
“Intinya dalam membakar hutan dan lahan sudah ada aturannya, Undang-undang juga jelas mengaturnya, lalu optimalkan juga Damkar kita yang sudah ada untuk kenyamanan bersama. Dalam satu desa kan ada 2 (dua) unit Damkar, saya rasa hal ini sangat membantu jangan sampai Damkar ini cuma kita diamkan saja tidak digunakan,” ujarnya.
Sementara, Kapolsek Marau, IPTU. Sabariman menambahkan bahwa bahaya karhutla merupakan bencana nasional, penelitiannya sudah dari semua aspek dan nama baik negara juga dipertaruhkan.
“Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) itu sudah menjadi tanggung jawab kita semua, saking parahnya ini dinyatakan bencana nasional karena dari segala aspek banyak dirugikan baik itu dari kesehatan, ekonomi dan penerbangan,” tukasnya.
Sementara, Danramil Marau, Kapten Inf. Suparno juga mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Air Upas agar saling berkoordinasi dalam hal mencegah karhutla.
“Semua lapisan masyarakat harus terlibat dalam hal ini khususnya masyarakat Air Upas. Bila perlu kita dirikan posko kebakaran sehingga kita bisa mengantisipasinya,” tutupnya. (Goda)
KalbarOnline, Ketapang – Menindaklanjuti rapat kerja Bupati Ketapang tentang koordinasi pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla), Pemerintah Kecamatan Air Upas menggelar sosialisasi tentang bahaya dan dampak kebakaran lahan dan hutan (Karhutla), Rabu (1/8/2018).
https://kalbaronline.com/2018/07/25/cegah-karhutla-aktifkan-kembali-desa-siaga-api/
Didampingi Kapolsek Marau dan Danramil Marau, Camat Air Upas H. Matjuni, S.AP., ME mengatakan bahwa karhutla merupakan tanggung jawab bersama dan Undang-undang telar mengatur hal tersebut. Jadi, lanjutnya, dibutuhkan kerjasama semua lapisan masyarakat.
https://kalbaronline.com/2018/07/25/gelar-rapat-konsolidasi-penanganan-karhutla-di-ketapang-ini-kata-bupati-martin/
Ia juga menegaskan pemanfatan Damkar di setiap Desa-desa harus dioptimalkan demi kenyamanan bersama.
“Intinya dalam membakar hutan dan lahan sudah ada aturannya, Undang-undang juga jelas mengaturnya, lalu optimalkan juga Damkar kita yang sudah ada untuk kenyamanan bersama. Dalam satu desa kan ada 2 (dua) unit Damkar, saya rasa hal ini sangat membantu jangan sampai Damkar ini cuma kita diamkan saja tidak digunakan,” ujarnya.
Sementara, Kapolsek Marau, IPTU. Sabariman menambahkan bahwa bahaya karhutla merupakan bencana nasional, penelitiannya sudah dari semua aspek dan nama baik negara juga dipertaruhkan.
“Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) itu sudah menjadi tanggung jawab kita semua, saking parahnya ini dinyatakan bencana nasional karena dari segala aspek banyak dirugikan baik itu dari kesehatan, ekonomi dan penerbangan,” tukasnya.
Sementara, Danramil Marau, Kapten Inf. Suparno juga mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Air Upas agar saling berkoordinasi dalam hal mencegah karhutla.
“Semua lapisan masyarakat harus terlibat dalam hal ini khususnya masyarakat Air Upas. Bila perlu kita dirikan posko kebakaran sehingga kita bisa mengantisipasinya,” tutupnya. (Goda)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini