Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 13 Agustus 2018 |
Rusman Ali: Kades harus terus inovasi dan kreasi
KalbarOnline, Kubu Raya – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI telah mengeluarkan Permendes Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang memberikan payung hukum bagi Pemerintah Desa dalam mendirikan dan mengembangkan BUMDes di desa masing-masing untuk mendorong peningkatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa.
Dengan demikian, mendorong setiap desa untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, pemahaman dan pengertian dalam mengelola BUMDes sebagai badan usaha milik Desa, yang mana kehadirannya dimaksudkan dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa tersebut.
Baca: Bangun Inovasi dan Mandiri Melalui Pramuka
Baca: Bupati Rusman Ali Minta Jemaah Calon Haji Kubu Raya Doakan KKR
Baca: DPRD Kubu Raya Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017
Baca: Pembunuh Karyawan Kandang Ayam Ditangkap Polisi, Ini Motifnya
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan bahwa Kepala Desa harus dapat terus meningkatkan pengetahuannya dalam mengelola BUMDes, dengan terus belajar sehingga membawa BUMDes mampu bersaing dan berkompetisi dalam dunia usaha. Untuk itu, Rusman Ali meminta agar setiap Kepala Desa dengan kreatif dan inovatif menggali setiap potensi yang ada di Desa.
“Kepala Desa harus mampu terus meningkatkan inovasi dan kreatifitasnya untuk membangun ekonomi masyarakat di Desanya. Membawa BUMDesnya mampu bersaing dengan dunia usaha yang terus berkembang. Banyak potensi di desa, yang apabila dikelola dengan baik akan mampu menopang perekonomian masyarakat di Desa,” terang Rusman Ali saat membuka Bimtek Pengelolaan Bumdes di Kubu Raya, Kamis (9/8/2018) kemarin.
Rusman Ali mencontohkan Desa Sungai Kupah, yang telah mengelola kemasan air bersih melalui BUMDes. Air bersih dalam kemasan tersebut bahkan mampu bersaing dengan air bersih dalam kemasan lainnya di kalangan pasar didesanya. Hal itu, menunjukan bila dikelola dengan baik, akan mampu mengangkat dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa.
Bimtek ini dihadiri Kepala Desa dari 118 Desa di Kubu Raya, yang dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah Desa dalam pengelolaan BUMDes sebagai pilar ekonomi desa. (ian)
Rusman Ali: Kades harus terus inovasi dan kreasi
KalbarOnline, Kubu Raya – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI telah mengeluarkan Permendes Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang memberikan payung hukum bagi Pemerintah Desa dalam mendirikan dan mengembangkan BUMDes di desa masing-masing untuk mendorong peningkatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa.
Dengan demikian, mendorong setiap desa untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, pemahaman dan pengertian dalam mengelola BUMDes sebagai badan usaha milik Desa, yang mana kehadirannya dimaksudkan dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa tersebut.
Baca: Bangun Inovasi dan Mandiri Melalui Pramuka
Baca: Bupati Rusman Ali Minta Jemaah Calon Haji Kubu Raya Doakan KKR
Baca: DPRD Kubu Raya Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017
Baca: Pembunuh Karyawan Kandang Ayam Ditangkap Polisi, Ini Motifnya
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan bahwa Kepala Desa harus dapat terus meningkatkan pengetahuannya dalam mengelola BUMDes, dengan terus belajar sehingga membawa BUMDes mampu bersaing dan berkompetisi dalam dunia usaha. Untuk itu, Rusman Ali meminta agar setiap Kepala Desa dengan kreatif dan inovatif menggali setiap potensi yang ada di Desa.
“Kepala Desa harus mampu terus meningkatkan inovasi dan kreatifitasnya untuk membangun ekonomi masyarakat di Desanya. Membawa BUMDesnya mampu bersaing dengan dunia usaha yang terus berkembang. Banyak potensi di desa, yang apabila dikelola dengan baik akan mampu menopang perekonomian masyarakat di Desa,” terang Rusman Ali saat membuka Bimtek Pengelolaan Bumdes di Kubu Raya, Kamis (9/8/2018) kemarin.
Rusman Ali mencontohkan Desa Sungai Kupah, yang telah mengelola kemasan air bersih melalui BUMDes. Air bersih dalam kemasan tersebut bahkan mampu bersaing dengan air bersih dalam kemasan lainnya di kalangan pasar didesanya. Hal itu, menunjukan bila dikelola dengan baik, akan mampu mengangkat dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa.
Bimtek ini dihadiri Kepala Desa dari 118 Desa di Kubu Raya, yang dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah Desa dalam pengelolaan BUMDes sebagai pilar ekonomi desa. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini