Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 05 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi.
Sutarmidji
mengaku sangat menyambut baik dengan keberadaan KAD Anti Korupsi ini, sebab, kata
dia, ini merupakan upaya untuk menjadikan Kalbar sebagai daerah yang ramah
investasi.
“Komite ini
nantinya bisa mengevaluasi prosedur perizinan, celah-celah yang memungkinkan terjadinya
negosiasi dan sebagainya kita hilangkan. Sehingga kedepan adanya efesiensi
waktu kepengurusan izin, kalau bisa dua hari kenapa harus lima hari,” ujarnya.
Orang nomor
satu di Kalbar ini juga meminta lembaga, asosiasi atau organisasi profesi usaha
betul-betul memperhatikan integritas anggotanya.
“Jangan pelaku usaha yang merekayasa kegiatan pembangunan, memberi
jalan, kemudian ada negosiasi. Itu tak boleh dan harus kita hilangkan,”
tegasnya.
Komite ini
nantinya akan mendampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPM-PTSP) Kalbar dalam rangka mempermudah perizinan, transparan, murah
dan cepat.
Pembentukan
KAD anti korupsi ini juga, kata dia, sejalan dengan salah satu misi pembangunan
Provinsi Kalbar tahun 2019-2023, yakni meningkatnya daya saing Kalbar menjadi
peringkat sepuluh besar.
“Intinya,
semua harus punya komitmen yang tinggi untuk secara berkesinambungan mewujudkan
tata pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tukasnya.
Sementara Ketua
Satgas Kordinator dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Kalimantan, Budi Waluya menjelaskan
bahwa pembentukan KAD ini merupakan salah satu program pencegahan dari KPK
dengan melibatkan pihak usaha dalam memberantas korupsi di Kalbar.
“Jadi kalau
selama ini mungkin ada keluhan-keluhan oleh pihak pengusaha terhadap pelayanan
khususnya pelayanan perizinan dari pihak pemerintah daerah kami coba fasilitasi
dan advokasi,” ujar Budi Waluya.
KAD ini
nantinya, lanjut Budi Waluya, yang didalamnya ada Pemerintah Daerah, pengusaha
dan asosiasi saling berkesinambungan secara intens berkomitmen untuk mewujudkan
iklim dunia usaha yang bebas praktik suap.
“Jadi kami dari KPK sebagai pihak yang memonitor
Pemda, pelaku usaha dan asosiasi ini dalam meningkatkan dan memperbaiki
pelayanan perizinan di Kalbar,” tandasnya. (Fat)
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi.
Sutarmidji
mengaku sangat menyambut baik dengan keberadaan KAD Anti Korupsi ini, sebab, kata
dia, ini merupakan upaya untuk menjadikan Kalbar sebagai daerah yang ramah
investasi.
“Komite ini
nantinya bisa mengevaluasi prosedur perizinan, celah-celah yang memungkinkan terjadinya
negosiasi dan sebagainya kita hilangkan. Sehingga kedepan adanya efesiensi
waktu kepengurusan izin, kalau bisa dua hari kenapa harus lima hari,” ujarnya.
Orang nomor
satu di Kalbar ini juga meminta lembaga, asosiasi atau organisasi profesi usaha
betul-betul memperhatikan integritas anggotanya.
“Jangan pelaku usaha yang merekayasa kegiatan pembangunan, memberi
jalan, kemudian ada negosiasi. Itu tak boleh dan harus kita hilangkan,”
tegasnya.
Komite ini
nantinya akan mendampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPM-PTSP) Kalbar dalam rangka mempermudah perizinan, transparan, murah
dan cepat.
Pembentukan
KAD anti korupsi ini juga, kata dia, sejalan dengan salah satu misi pembangunan
Provinsi Kalbar tahun 2019-2023, yakni meningkatnya daya saing Kalbar menjadi
peringkat sepuluh besar.
“Intinya,
semua harus punya komitmen yang tinggi untuk secara berkesinambungan mewujudkan
tata pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tukasnya.
Sementara Ketua
Satgas Kordinator dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Kalimantan, Budi Waluya menjelaskan
bahwa pembentukan KAD ini merupakan salah satu program pencegahan dari KPK
dengan melibatkan pihak usaha dalam memberantas korupsi di Kalbar.
“Jadi kalau
selama ini mungkin ada keluhan-keluhan oleh pihak pengusaha terhadap pelayanan
khususnya pelayanan perizinan dari pihak pemerintah daerah kami coba fasilitasi
dan advokasi,” ujar Budi Waluya.
KAD ini
nantinya, lanjut Budi Waluya, yang didalamnya ada Pemerintah Daerah, pengusaha
dan asosiasi saling berkesinambungan secara intens berkomitmen untuk mewujudkan
iklim dunia usaha yang bebas praktik suap.
“Jadi kami dari KPK sebagai pihak yang memonitor
Pemda, pelaku usaha dan asosiasi ini dalam meningkatkan dan memperbaiki
pelayanan perizinan di Kalbar,” tandasnya. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini