Pontianak    

Dukung Pembentukan KAD Anti Korupsi, Gubernur Sutarmidji: Upaya Jadikan Kalbar Ramah Investasi

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 05 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi.

Sutarmidji

mengaku sangat menyambut baik dengan keberadaan KAD Anti Korupsi ini, sebab, kata

dia, ini merupakan upaya untuk menjadikan Kalbar sebagai daerah yang ramah

investasi.

“Komite ini

nantinya bisa mengevaluasi prosedur perizinan, celah-celah yang memungkinkan terjadinya

negosiasi dan sebagainya kita hilangkan. Sehingga kedepan adanya efesiensi

waktu kepengurusan izin, kalau bisa dua hari kenapa harus lima hari,” ujarnya.

Orang nomor

satu di Kalbar ini juga meminta lembaga, asosiasi atau organisasi profesi usaha

betul-betul memperhatikan integritas anggotanya.

“Jangan pelaku usaha yang merekayasa kegiatan pembangunan, memberi

jalan, kemudian ada negosiasi. Itu tak boleh dan harus kita hilangkan,”

tegasnya.

Komite ini

nantinya akan mendampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu

Satu Pintu (DPM-PTSP) Kalbar dalam rangka mempermudah perizinan, transparan, murah

dan cepat.

Pembentukan

KAD anti korupsi ini juga, kata dia, sejalan dengan salah satu misi pembangunan

Provinsi Kalbar tahun 2019-2023, yakni meningkatnya daya saing Kalbar menjadi

peringkat sepuluh besar.

“Intinya,

semua harus punya komitmen yang tinggi untuk secara berkesinambungan mewujudkan

tata pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tukasnya.

Sementara Ketua

Satgas Kordinator dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Kalimantan, Budi Waluya menjelaskan

bahwa pembentukan KAD ini merupakan salah satu program pencegahan dari KPK

dengan melibatkan pihak usaha dalam memberantas korupsi di Kalbar.

“Jadi kalau

selama ini mungkin ada keluhan-keluhan oleh pihak pengusaha terhadap pelayanan

khususnya pelayanan perizinan dari pihak pemerintah daerah kami coba fasilitasi

dan advokasi,” ujar Budi Waluya.

KAD ini

nantinya, lanjut Budi Waluya, yang didalamnya ada Pemerintah Daerah, pengusaha

dan asosiasi saling berkesinambungan secara intens berkomitmen untuk mewujudkan

iklim dunia usaha yang bebas praktik suap.

“Jadi kami dari KPK sebagai pihak yang memonitor

Pemda, pelaku usaha dan asosiasi ini dalam meningkatkan dan memperbaiki

pelayanan perizinan di Kalbar,” tandasnya. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Ucapkan Selamat HUT TNI ke-73, Kapolda Kalbar: Dengan Profesionalisme TNI Untuk Rakyat Mari Ciptakan Kondisi Aman
Jumat, 05 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Marak Korupsi di Sektor Swasta, Pemprov Kalbar Bentuk Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi
Jumat, 05 Oktober 2018

Berita terkait