Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 19 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Pontianak - Sepekan terakhir jagat maya dihebohkan dengan kabar penculikan anak yang terjadi di wilayah Kota Pontianak.
Guna memastikan kabar tersebut, KalbarOnline mencoba untuk mengkonfirmasikan hal ini ke pihak Kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli saat ditemui di Mapolda Kalbar mengatakan bahwa pihaknya saat ini belum mendapatkan laporan mengenai kabar tersebut.
"Kalau tak ada laporan, apa yang mau didalami," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya, kata dia masih menunggu laporan masyarakat untuk mendalami kabar tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo bahwa sampai saat ini pihaknya masih belum menerima laporan perihal kabar penculikan yang tersebar di media sosial tersebut.
"Belum ada laporan dari masyarakat mengenai hal ini," ujarnya.
Sehingga kata dia, apabila tidak ada laporan pihaknya juga tidak bisa melakukan pendalaman.
"Kalau ada pasti kita dalami," ucapnya.
Yang pasti, kata dia, setiap mereka yang terbukti menyebar berita bohong atau hoax maka dapat dijerat dengan UU ITE.
Atas hal ini, ia berpesan kepada masyarakat agak tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Jangan mudah percaya dengan berita-berita dan gambar yang tidak jelas sumbernya. Pelajari betul dengan cerdas informasi yang ada di media sosial, jangan mudah men-share, pelajari dulu dengan benar," pesannya.
Ia mengaku bahwa pihaknya rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai informasi hoax dan sebagainya.
"Selalu, kita juga imbau masyarakat agar tak mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya, kalau ada informasi yang belum pasti kebenarannya, harus tabayyun," pungkasnya.
Selang beberapa waktu kemudian, akun Instagram Ditreskrimum Polda Kalbar mengunggah foto mengenai informasi penculikan tersebut.
Dalam foto tersebut akun @ditreskrimumpoldakalbar menuliskan caption bahwa informasi penculikan yang meresahkan masyarakat Pontianak merupakan hoax.
"Info kasus penculikan yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Stop hoax dan meresahkan masyarakat Pontianak yaa," demikian tulis akun tersebut. (Fat)
KalbarOnline, Pontianak - Sepekan terakhir jagat maya dihebohkan dengan kabar penculikan anak yang terjadi di wilayah Kota Pontianak.
Guna memastikan kabar tersebut, KalbarOnline mencoba untuk mengkonfirmasikan hal ini ke pihak Kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli saat ditemui di Mapolda Kalbar mengatakan bahwa pihaknya saat ini belum mendapatkan laporan mengenai kabar tersebut.
"Kalau tak ada laporan, apa yang mau didalami," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya, kata dia masih menunggu laporan masyarakat untuk mendalami kabar tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo bahwa sampai saat ini pihaknya masih belum menerima laporan perihal kabar penculikan yang tersebar di media sosial tersebut.
"Belum ada laporan dari masyarakat mengenai hal ini," ujarnya.
Sehingga kata dia, apabila tidak ada laporan pihaknya juga tidak bisa melakukan pendalaman.
"Kalau ada pasti kita dalami," ucapnya.
Yang pasti, kata dia, setiap mereka yang terbukti menyebar berita bohong atau hoax maka dapat dijerat dengan UU ITE.
Atas hal ini, ia berpesan kepada masyarakat agak tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Jangan mudah percaya dengan berita-berita dan gambar yang tidak jelas sumbernya. Pelajari betul dengan cerdas informasi yang ada di media sosial, jangan mudah men-share, pelajari dulu dengan benar," pesannya.
Ia mengaku bahwa pihaknya rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai informasi hoax dan sebagainya.
"Selalu, kita juga imbau masyarakat agar tak mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya, kalau ada informasi yang belum pasti kebenarannya, harus tabayyun," pungkasnya.
Selang beberapa waktu kemudian, akun Instagram Ditreskrimum Polda Kalbar mengunggah foto mengenai informasi penculikan tersebut.
Dalam foto tersebut akun @ditreskrimumpoldakalbar menuliskan caption bahwa informasi penculikan yang meresahkan masyarakat Pontianak merupakan hoax.
"Info kasus penculikan yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Stop hoax dan meresahkan masyarakat Pontianak yaa," demikian tulis akun tersebut. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini