Nasional    

Ikuti Perkembangan Kasus Audrey, Ustadz Adi Hidayat : Biasakan Cek Berita yang Belum Jelas

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 16 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Nasional – Ustadz Adi Hidayat, Lc., MA mengaku mengikuti perkembangan kasus

penganiayaan siswi SMP di Kota Pontianak. Hal itu disampaikan Ustadz Adi

Hidayat saat memberikan kajian rutin di Masjid Al-Ihsan PTM/VJS, Bekasi Selatan

beberapa waktu lalu.

“Kasus di Pontianak saya ikuti. Apakah benar diperkusi, apakah

benar dibully, apakah benar dikeroyok, jangan dulu simpulkan,” ujarnya di

hadapan para jamaah.

Untuk itu Ustadz Adi Hidayat yang akrab disapa UAH berpesan

kepada para jamaahnya untuk mengkroscek kejelasan sebuah berita terlebih dulu

sebelum diperbincangkan.

“Kita itu punya adab, kalau ada berita belum jelas, cek

dulu. Jangan di-ramein. Rame bener, cek dulu,” pintanya.

“Ini kadang-kadang gak

nyambung. Yang dibahas malah jilbabnya (terduga pelaku). Cara berpikir yang

sangat kecil seperti itu. Apa anda katakan kalau ada orang pakai almamater

kemudian mencuri, lalu anda salahkan kampusnya, anda salahkan almamaternya. Ada

orang pakai simbol agama lalu dia melakukan perbuatan kotor, apa yang salah

agamanya?. Kalau peci itu tidak cukup sampai di kepala, maka ganti pecinya,

jangan potong kepalanya,” pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa beberapa waktu lalu sempat heboh mengenai

kasus penganiayaan seorang siswi SMP di Pontianak berinisial AUD (14) yang

diduga dianiaya oleh sejumlah siswi dari berbagai SMA di Kota Pontianak.

Kini pihak Polresta Pontianak telah menetapkan 3 anak

berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ini.

Kasus ini pun lantas menyedot perhatian warga Indonesia

bahkan menjadi perhatian dunia. Setelahnya muncul tagar #JusticeForAudrey yang

sempat menjadi trending topik twitter dunia. Beberapa hari setelahnya muncul pula

tagar #Audreyjugabersalah sehingga menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat

terutama di kalangan warganet.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani dengan maksimal oleh

pihak Kepolisian yang dibantu penuh oleh Pemerintah Kota Pontianak dan lembaga

anak. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Peduli SDM Lokal, PT MISP Gelar Program Magang Bagi Siswa SMK
Selasa, 16 April 2019
Artikel Sebelumnya
Soroti Kasus AUD, Menteri PPPA : UU Sistem Peradilan Anak Tidak Bisa Diganggu Gugat
Selasa, 16 April 2019

Berita terkait