Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 22 Oktober 2018 |
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji memastikan proses penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kalbar akan berjalan transparan dan akuntabel.
“Saya pastikan semua berjalan sesuai aturan dan tidak akan
siapapun meminta bantuan untuk meloloskan tes CPNS,” ujar Sutarmidji, usai penutupan
diklat kepemimpinan tingkat IV di Aula BPSDM, Jumat (19/10/2018).
Dirinya juga meminta kepada para peserta yang mengikuti CPNS
tersebut tidak mempercayai apabila ada tawaran yang memastikan bakal lulus CPNS
pada tahun ini.
“Jika ada yang menjanjikan bisa bakal lulus CPNS, saya
pastikan itu bohong. Karena kita penerimaan CPNS itu mengacu pada aturan dari
pusat,” tegasnya.
Sutarmidji menambahkan untuk formasi penerimaan sudah jelas
yang telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan aturan itu juga
berlaku bagi para tenaga honorer yang mengikuti tes CPNS tersebut.
“Semuanya sesuai dengan aturan dan K2 juga aturannya usainya
harus dibawah 35 tahun dan itu harus dipatuhi,” kata Sutarmidji.
Sedangkan formasi bagi disabilitas Pemerintah Provinsi
Kalbar telah menyediakan formasi sebanyak satu persen dari jumlah penerimaan
yang ada.
“Bagi yang lulusan cumlaude
nantinya akan bersaing dengan cumlaude
itu ada kuota masing-masing dan yang disabilitas nanti juga dapat kuota satu
persen bakal bersaing juga. Untuk lulusan terbaik ada 18 orang pelamar dan
disabilitas ada empat orang pelamar. Saya belum dalami ada untuk yang khusus
itu yang perlakuannya usianya yang kita minta dispensasi ke BKN, misalnya
dokter spesialis yang langka dan dia dibutuhkan itu,” tandasnya. (*/Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji memastikan proses penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kalbar akan berjalan transparan dan akuntabel.
“Saya pastikan semua berjalan sesuai aturan dan tidak akan
siapapun meminta bantuan untuk meloloskan tes CPNS,” ujar Sutarmidji, usai penutupan
diklat kepemimpinan tingkat IV di Aula BPSDM, Jumat (19/10/2018).
Dirinya juga meminta kepada para peserta yang mengikuti CPNS
tersebut tidak mempercayai apabila ada tawaran yang memastikan bakal lulus CPNS
pada tahun ini.
“Jika ada yang menjanjikan bisa bakal lulus CPNS, saya
pastikan itu bohong. Karena kita penerimaan CPNS itu mengacu pada aturan dari
pusat,” tegasnya.
Sutarmidji menambahkan untuk formasi penerimaan sudah jelas
yang telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan aturan itu juga
berlaku bagi para tenaga honorer yang mengikuti tes CPNS tersebut.
“Semuanya sesuai dengan aturan dan K2 juga aturannya usainya
harus dibawah 35 tahun dan itu harus dipatuhi,” kata Sutarmidji.
Sedangkan formasi bagi disabilitas Pemerintah Provinsi
Kalbar telah menyediakan formasi sebanyak satu persen dari jumlah penerimaan
yang ada.
“Bagi yang lulusan cumlaude
nantinya akan bersaing dengan cumlaude
itu ada kuota masing-masing dan yang disabilitas nanti juga dapat kuota satu
persen bakal bersaing juga. Untuk lulusan terbaik ada 18 orang pelamar dan
disabilitas ada empat orang pelamar. Saya belum dalami ada untuk yang khusus
itu yang perlakuannya usianya yang kita minta dispensasi ke BKN, misalnya
dokter spesialis yang langka dan dia dibutuhkan itu,” tandasnya. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini