Pontianak    

Sutarmidji Soroti Passing Grade Penerimaan CPNS 2018

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 14 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – GubernurKalbar, Sutarmidji menyoroti tingginya angka ambang batas minimal

(Passing Grade) penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang ditetapkan oleh

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Sipil

(Kemenpan RB).

Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini

juga mengaku telah menyampaikan persoalan ini ke Komisi II DPR-RI dan Deputi

Kemenpan-RB.

“Harusnya passing grade itu nilainya tidak berlaku umum. Karena tingkat SDM dan kualitas pendidikan di satu daerah itu berbeda dengan daerah lainnya. Saya berharap kuota kita tidak dikurangi. Caranya dengan menggunakan sistem peringkat nilai dan kita sudah surati untuk meminta peringkat nilai saja, bukan dengan passing grade,” tukasnya saat diwawancarai usai menghadiri peresmian Kantor OJK Kalbar, Selasa (13/11/2018).

Diketahui dari 1,7 juta data sementara

peserta CPNS yang mengikuti tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), ternyata hanya

128 ribu peserta atau sekitar 7,5 persen saja yang dinyatakan memenuhi target

passing grade sebesar 298 poin. Jumlah 1,7 juta ini hanyalah data sementara yang

masuk dari 2,8 juta pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2018.

Menurut Sutarmidji, dengan sistem peringkat

yang diusulkan ini, seluruh kuota yang ada bisa terpenuhi dan tidak ada lagi

kekosongan. Ia tidak setuju jika pemerintah pusat akan tetap melakukan sistem

passing grade digunakan dengan menurunkan angka ambang batas minimal karena

jumlah kuota yang tetap tidak bisa terpenuhi.

“Kalau passing grade diturunkan bisa saja

kuota tidak terpenuhi. Saya mau kuota terpenuhi semuanya, bukan urutkan passing

grade tapi dengan melakukan peringkat nilai,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Midji Tegaskan Penempatan Jabatan Harus Sesuai Latar Belakang Pendidikan
Rabu, 14 November 2018
Artikel Sebelumnya
Masyarakat Melanjan Raya Butuh Tower BTS
Rabu, 14 November 2018

Berita terkait