Kubu Raya    

Satu Persepsi Untuk Membangun Desa

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 29 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu Raya - Berangkat dari pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan desa, Kecamatan Batu Ampar gelar bimbingan teknis yang diikuti 15 Desa di Batu Ampar.

Camat Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, Junaidi mengatakan inisiatif tercipta saat produk hukum untuk pengelolaan keuangan  sudah disahkan oleh negara, untuk mempercepat pemahaman terhadap regulasi baru itu, maka digelarlah bimbingan teknis.

“Alhamdulilah, inisiatif dari Camat dan para Kepala Desa

disambut baik Pemerintah Kabupaten yang dilaksanakan 26 hingga 28 Oktober.

Kegiatan ini bermaksud memberikan pemahaman terhadap seluruh kepala desa dalam

penyusunan RKPDes dan APBDes yang mengacu tehadap Permendagri tahun 2018,”

terang Junaidi ditemui KalbarOnline, Sabtu (27/10/2018).

Junaidi menyebutkan dalam hal pembinaan tingkat Kecamatan

lebih memprioritaskan penggunaan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa dalam bentuk

fisik. Pihaknya juga memonitoring langsung kegiatan yang menggunakan anggaran

DD dan ADD sebelum para Kepala Desa mencairkan anggaran ditahap berikutnya.

Sementara itu salah seorang penggagas kegiatan Bimtek,

Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya, Arifin Noor Aziz

mengatakan dengan dibimbing secara teknis para aparatur desa dapat memperkuat

kapasitasnya.

“Sebagai leader desa pengelolaan keuangan juga harus

memahami regulasi-regulasi yang dikeluarkan Pemerintah. Selanjutnya kami juga

akan membentuk forum komunikasi antara Kepala Desa di Kecamatan Batu Ampar

untuk bersinergi antar desa yang akan berisi pendapat-pendapat untuk membangun

desa yang tentunya sesuai dengan peraturan dan undang-undang,” jelas Arifin.

Kendati beban kerja desa saat ini sudah hampir sama dengan

dinas di Kabupaten, dirinya menilai dengan adanya Permendagri justru lebih

mempermudah pekerjaan laporan keuangan.

“Walaupun aturan tersebut terbilang baru namun dengan

memahaminya, serta dapat memposisikan sesuai dengan aturan tersebut akan lebih

efesien dan optimal. Contohnya Kecamatan Batu Ampar mempunyai inisiasi sambut

bola untuk menyamakan Permendagri di setiap desa sehingga terciptalah

sinkronisasi baik itu dari Dinsos dan Pemdes dan Inspektorat untuk bersama

menerjemahkan penjelasan Peremendagri tersebut sehingga menjadi satu

pemahaman,” tutur Arifin. (ian)

Artikel Selanjutnya
Inspektorat dan Dinsos Pemdes Apresiasi Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa di Batu Ampar
Senin, 29 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Polisi Bubarkan Aktivitas Judi Kolok-Kolok di Desa Lembah Beringin
Senin, 29 Oktober 2018

Berita terkait