KalbarOnline, Ketapang – H.M. Farhan, SE., M. Si resmi dilantik oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH., M.Sos sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif Kabupaten Ketapang. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan berlangsung di aula Pendopo Bupati, Jalan Agus Salim, Delta Pawan, Jumat (9/11/2018).
Sebelumnya, Farhan menjabat sebagai Asisten II Bidang Ekbang dan Kesra di Sekretariat Daerah Ketapang. Saat ini, ia menggantikan Heronimus Tanam sebagai Plt Sekda yang bertugas kurang lebih satu tahun.
Martin Rantan dalam sambutannya mengatakan dilantiknya Sekda hari ini telah melalui mekanisme yang merujuk pada Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Selain itu, ia meminta beberapa hal yang mesti diperhatikan oleh Sekda yang baru saja dilantik tersebut dalam melaksanakan tugasnya nanti, karena menurut Martin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekda adalah pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.
“Oleh karenanya kewajiban harus ditunaikan, tanggung jawab harus dipikul dan tugas harus dilaksanakan,” katanya.
Lebih lanjut, Martin mengatakan bahwa posisi jabatan Sekda Ketapang sendiri, baru resmi diisi setelah hampir setahun terjadi Kekosongan. Hal tersebut terjadi lantaran tidak adanya peminat pada posisi tersebut.
“Jadi awalnya banyak yang belum berminat untuk mengisi posisi Sekda ini, bahkan kita pernah bukan pengumuman tetapi kosong pelamarnya,” ucap Martin.
Ia menambahkan, setelah tidak adanya pelamar pada pengumuman pertama, maka pihaknya pun membuka pengumuman kedua. Kemudian barulah terdapat enam pelamar dan dilakukan seleksi maka terpilihlah H.M. Farhan, SE., M.Si dengan agregat nilai tertinggi.
“Setelah kita minta rekomendasi dari Gubernur, Pak Gubernur pun berkenan menerbitkan rekomendasi secara resmi. Maka hari ini kita lantik tidak berlama-lama supaya cepat bekerja lah,” pungkasnya. (Adi LC)
Comment