Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak. Zulkarnain saat ini juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak.

Ani Sofian menerangkan, posisi Pj Sekda bersifat sementara, sembari menunggu pelantikan sekda definitif yang akan direncanakan pada akhir Mei mendatang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Setelah koordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian Komisi Aparatur Sipil Negara, kita akan meminta pertimbangan teknis pelantikan sekda definitif nanti,” ungkapnya usai pelantikan dan pengambilan sumpah di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (06/05/2024).

Open bidding dan job fit untuk posisi sekda juga telah dilaksanakan dalam kurun waktu dua bulan belakangan. Tiga nama teratas di antaranya Amirullah yang kini menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak, Y Trisna Ibrahim selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak dan Yaya Maulidia yang menjabat Inspektur Kota Pontianak.

“Jabatan Pj Sekda ini sampai ketika sekda definitif dilantik, itu yang masih kita tunggu. Secara tupoksi kerjanya sebagai kepala kantor, sebagai saringan terakhir pertimbangan surat naik,” tutur Ani Sofian.

Baca Juga :  Gakkum KLHK Kalbar dan Tim Gabungan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

Ia menjelaskan, proses pelantikan sekda definitif akan menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) oleh BKN kemudian persetujuan pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ani menambahkan, sekda memegang posisi sentral dalam pemerintahan. Ada begitu banyak peran yang menurutnya harus dilakukan untuk membantu kepala daerah. Mulai dari koordinator, administrator, inspirator, fasilitator sampai regulator.

“Peran koordinator dan inspirator wajib dipunyai agar hubungan kelembagaan dan internalisasi di tingkat pegawai berhasil diwujudkan. Sementara peran regulator, fasilitator dan evaluator erat kaitannya dalam rangka perumusan kebijakan, penyelesaian masalah dan pengawasan,” sebutnya.

Ani Sofian berpesan, setiap surat yang naik kepadanya nanti sudah dipertimbangkan terlebih dahulu dari OPD terkait. Jadi ketika sudah dihadapkan kepada dirinya, ia akan memilih keputusan akhir.

“Seperti contoh ketika ada surat kegiatan, sebelum naik ke saya sudah dipertimbangkan kepala OPD dan terakhir melalui pertimbangan Pj Sekda,” pesannya.

Pj Sekda Kota Pontianak, Zulkarnain menerangkan, ia akan menjalankan program yang telah ditetapkan sebelumnya dengan Rencana Strategis (Renstra) yang ada di Sekretariat Daerah. Untuk kebijakan yang bersifat mutlak akan diserahkannya kepada kepala daerah, dalam hal ini Pj Wali Kota.

Baca Juga :  Belum Sehari Menjabat jadi Pj Wali Kota Pontianak, Ada WhatsApp Mengatasnamakan Edi Suryanto

“Jadi pada intinya kita tidak mengambil suatu kebijakan yang sifatnya definitif, kita perlu konsultasikan dengan Pj Wali Kota karena keputusan akhir berada di tangan Pj Wali Kota,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan Pj Wali Kota, Zulkarnain ingin sebelum keputusan diambil, ia terlebih dahulu berdiskusi dengan kepala OPD terkait. Ada tiga program prioritas Pj Wali Kota sejak dilantik, yaitu pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem serta menekan angka stunting. Zulkarnain berkomitmen untuk membantu seluruh program prioritas Pj Wali Kota.

“Setelah ini kami akan diskusi mencari solusi terbaik seluruh OPD agar penurunan stunting segera dilakukan dan target yang dibebankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bisa tercapai,” tutupnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment