KalbarOnline, Sekadau – Dewan Adat Dayak Sekadau melaksanakan salah satu agenda tahunan yaitu Seminar Hutan Adat dan Rakor Ketemenggungan di Gedung Kateketik, Sekadau, Jumat (23/11/2018).
Ketua Panitia Seminar Hutan Adat dan Rakor Ketemenggungan Kabupaten Sekadau 2018, Frans Dawal menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menambah wawasan bagi para peserta.
“Kegiatan ini sifatnya pemberdayaan, menambah pengetahuan, itu jelas. Karena di pemerintah regulasi juga terus berkembang. Peserta yang datang ini kan Temenggung. Jadi merekalah yang biasanya yang mengurus masalah terkait adat istiadat, masalah hutan adat,” ujarnya.
Di samping memberikan seminar terkait adat dan istiadat kepada para Temenggung, dalam kesempatan ini Dewan Adat Dayak Kabupaten Sekadau juga mengadakan rakor tahunan.
“Kalau Rakornya berkaitan dengan kepengurusannya. Temenggung ini kan dilantik Desa, jadi mungkin ada beberapa Temenggung yang baru di desa-desa yang belum begitu paham strukturnya bagaimana, tugas fungsinya apa, jadi kita tinjau lagi,” sambungnya.
Disebutkan Frans Dawal, peserta yang hadir pada Seminar ini berasal dari seluruh daerah di Kabupaten Sekadau.
“Kita undang pengurus DAD Kecamatan dan Sekretaris, dan seluruh Temenggung yang berjumlah 101 orang,” tutupnya.
Sementara Alius Apong, salah seorang Temenggung peserta seminar yang berasal dari Desa Tembesuk, kecamatan Nanga Mahap menjelaskan kegiatan ini sangat membantu mereka.
“Kegiatan ini sangatlah penting dalam menambah wawasan dan kinerja bagi para Temenggung. Kami meluangkan waktu, tenaga dan biaya dalam menempuh perjalanan ke tempat pertemuan yang lumayan jauh ini. Namun kita mendahulukan kepentingan masyarakat, adat dan budaya,” tukasnya. (Mus)
Comment