Kapuas Hulu    

APBD Kapuas Hulu 2019 Resmi Disahkan

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 30 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kapuas

Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu

menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan rancangan peraturan daerah

(Raperda) APBD Kapuas Hulu 2019 menjadi peraturan daerah (Perda) yang

berlangsung di gedung paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa (27/11/2018) lalu.

Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati dan sebagian besar anggota

DPRD Kapuas Hulu ini menjadi  tanda

disahkannya APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2019 oleh sebesar Rp1,8 triliyun lebih.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero mengatakan

bahwa banyak masukan yang disampaikan DPRD sehingga menjadi perbaikan.

Ia menegaskan mengenai prioritas 2019 agar OPD yang

dialokasikan dana lumayan besar untuk efektif dan tepat sasaran guna meningkatkan

perekonomian masyarakat.

“OPD yang dapat alokasi dana cukup besar semuanya harus

dikerjakan tepat waktu dan tepat sasaran. Mengenai pendidikan, kesehatan,

infrastruktur harus jadi prioritas dengan alokasi dana yang ada. Usahakan dana

pembangunan ke Pemerintah Pusat jangan hanya mengandalkan DAU semata,”

ingatnya.

Ia juga menegaskan agar OPD selektif dalam melakukan

perjalanan dinas sebab menurutnya, koordinasi juga bisa dilakukan melalui media

tak harus melulu tatap muka.

Soal anggaran 2018 yang menyisakan waktu kurang lebih satu

bulan harus dimaksimalkan oleh OPD agar tak menjadi beban di anggaran 2019.

“Segera siapkan juga laporan pertanggungjawaban mengenai

APBD 2018 sehingga ketika BPKP melakukan audit, kita (Pemda) sudah siap serta

predikat Opini WTP 2018 dapat dipertahankan,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah, S.Pd.I

selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa APBD Kapuas Hulu 2019 sebelumnya

diusulkan oleh pihak Eksekutif hanya sebesar Rp 1,7 triliun sekian.

Tapi berdasarkan hasil rapat konsultasi, lanjutnya, terdapat

sejumlah perubahan sehingga menjadi Rp1,8 triliun lebih.

“Soal perubahan tersebut saya garis bawahi tidak ada kaitan

dengan kepentingan politik tahun 2019, murni demi kepentingan masyarakat Kapuas

Hulu,” ujarnya.

Politisi PPP ini pun berujar perubahan APBD tahun 2019 dari

usulan pertama oleh Pemda Kapuas Hulu sebesar Rp11 miliar.

Pihaknya berharap APBD 2019 dapat dimaksimalkan oleh Pemda

Kapuas Hulu melalui jajaran OPD.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD, Kuswandi dan Robertus, Sektetaris

Daerah Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri, unsur Forkopimda Kapuas Hulu, Anggota

DPRD, Asisten I, Asisten II, Asisten III, Staf Ahli Bupati, Plt Sekretaris DPRD

Kapuas Hulu serta sejumlah jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten

Kapuas Hulu. (Ishaq)

Artikel Selanjutnya
Pemkab Sintang Jalin Kerjasama Dengan Basarnas
Jumat, 30 November 2018
Artikel Sebelumnya
Upacara HUT Korpri di Kapuas Hulu Merah Putih Gagal Dikibarkan, Bupati Nasir : Ini Musibah
Jumat, 30 November 2018

Berita terkait