APBD Kapuas Hulu 2019 Resmi Disahkan

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kapuas Hulu 2019 menjadi peraturan daerah (Perda) yang berlangsung di gedung paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa (27/11/2018) lalu.

Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati dan sebagian besar anggota DPRD Kapuas Hulu ini menjadi  tanda disahkannya APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2019 oleh sebesar Rp1,8 triliyun lebih.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero mengatakan bahwa banyak masukan yang disampaikan DPRD sehingga menjadi perbaikan.

Ia menegaskan mengenai prioritas 2019 agar OPD yang dialokasikan dana lumayan besar untuk efektif dan tepat sasaran guna meningkatkan perekonomian masyarakat.

“OPD yang dapat alokasi dana cukup besar semuanya harus dikerjakan tepat waktu dan tepat sasaran. Mengenai pendidikan, kesehatan, infrastruktur harus jadi prioritas dengan alokasi dana yang ada. Usahakan dana pembangunan ke Pemerintah Pusat jangan hanya mengandalkan DAU semata,” ingatnya.

Baca Juga :  Dua Mantan Atlet Nasional Jadi Pelatih Pengkab PABBSI Kapuas Hulu

Ia juga menegaskan agar OPD selektif dalam melakukan perjalanan dinas sebab menurutnya, koordinasi juga bisa dilakukan melalui media tak harus melulu tatap muka.

Soal anggaran 2018 yang menyisakan waktu kurang lebih satu bulan harus dimaksimalkan oleh OPD agar tak menjadi beban di anggaran 2019.

“Segera siapkan juga laporan pertanggungjawaban mengenai APBD 2018 sehingga ketika BPKP melakukan audit, kita (Pemda) sudah siap serta predikat Opini WTP 2018 dapat dipertahankan,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah, S.Pd.I selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa APBD Kapuas Hulu 2019 sebelumnya diusulkan oleh pihak Eksekutif hanya sebesar Rp 1,7 triliun sekian.

Baca Juga :  Dandim 1206 Putussibau Jelaskan Kronologi Penggagalan Penyelundupan Sabu 15,5 Kg

Tapi berdasarkan hasil rapat konsultasi, lanjutnya, terdapat sejumlah perubahan sehingga menjadi Rp1,8 triliun lebih.

“Soal perubahan tersebut saya garis bawahi tidak ada kaitan dengan kepentingan politik tahun 2019, murni demi kepentingan masyarakat Kapuas Hulu,” ujarnya.

Politisi PPP ini pun berujar perubahan APBD tahun 2019 dari usulan pertama oleh Pemda Kapuas Hulu sebesar Rp11 miliar.

Pihaknya berharap APBD 2019 dapat dimaksimalkan oleh Pemda Kapuas Hulu melalui jajaran OPD.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD, Kuswandi dan Robertus, Sektetaris Daerah Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri, unsur Forkopimda Kapuas Hulu, Anggota DPRD, Asisten I, Asisten II, Asisten III, Staf Ahli Bupati, Plt Sekretaris DPRD Kapuas Hulu serta sejumlah jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. (Ishaq)

Comment