Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 30 November 2018 |
KalbarOnline, Kapuas
Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu
menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan rancangan peraturan daerah
(Raperda) APBD Kapuas Hulu 2019 menjadi peraturan daerah (Perda) yang
berlangsung di gedung paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa (27/11/2018) lalu.
Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati dan sebagian besar anggota
DPRD Kapuas Hulu ini menjadi tanda
disahkannya APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2019 oleh sebesar Rp1,8 triliyun lebih.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero mengatakan
bahwa banyak masukan yang disampaikan DPRD sehingga menjadi perbaikan.
Ia menegaskan mengenai prioritas 2019 agar OPD yang
dialokasikan dana lumayan besar untuk efektif dan tepat sasaran guna meningkatkan
perekonomian masyarakat.
“OPD yang dapat alokasi dana cukup besar semuanya harus
dikerjakan tepat waktu dan tepat sasaran. Mengenai pendidikan, kesehatan,
infrastruktur harus jadi prioritas dengan alokasi dana yang ada. Usahakan dana
pembangunan ke Pemerintah Pusat jangan hanya mengandalkan DAU semata,”
ingatnya.
Ia juga menegaskan agar OPD selektif dalam melakukan
perjalanan dinas sebab menurutnya, koordinasi juga bisa dilakukan melalui media
tak harus melulu tatap muka.
Soal anggaran 2018 yang menyisakan waktu kurang lebih satu
bulan harus dimaksimalkan oleh OPD agar tak menjadi beban di anggaran 2019.
“Segera siapkan juga laporan pertanggungjawaban mengenai
APBD 2018 sehingga ketika BPKP melakukan audit, kita (Pemda) sudah siap serta
predikat Opini WTP 2018 dapat dipertahankan,” tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah, S.Pd.I
selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa APBD Kapuas Hulu 2019 sebelumnya
diusulkan oleh pihak Eksekutif hanya sebesar Rp 1,7 triliun sekian.
Tapi berdasarkan hasil rapat konsultasi, lanjutnya, terdapat
sejumlah perubahan sehingga menjadi Rp1,8 triliun lebih.
“Soal perubahan tersebut saya garis bawahi tidak ada kaitan
dengan kepentingan politik tahun 2019, murni demi kepentingan masyarakat Kapuas
Hulu,” ujarnya.
Politisi PPP ini pun berujar perubahan APBD tahun 2019 dari
usulan pertama oleh Pemda Kapuas Hulu sebesar Rp11 miliar.
Pihaknya berharap APBD 2019 dapat dimaksimalkan oleh Pemda
Kapuas Hulu melalui jajaran OPD.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD, Kuswandi dan Robertus, Sektetaris
Daerah Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri, unsur Forkopimda Kapuas Hulu, Anggota
DPRD, Asisten I, Asisten II, Asisten III, Staf Ahli Bupati, Plt Sekretaris DPRD
Kapuas Hulu serta sejumlah jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kapuas Hulu. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas
Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu
menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan rancangan peraturan daerah
(Raperda) APBD Kapuas Hulu 2019 menjadi peraturan daerah (Perda) yang
berlangsung di gedung paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa (27/11/2018) lalu.
Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati dan sebagian besar anggota
DPRD Kapuas Hulu ini menjadi tanda
disahkannya APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2019 oleh sebesar Rp1,8 triliyun lebih.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero mengatakan
bahwa banyak masukan yang disampaikan DPRD sehingga menjadi perbaikan.
Ia menegaskan mengenai prioritas 2019 agar OPD yang
dialokasikan dana lumayan besar untuk efektif dan tepat sasaran guna meningkatkan
perekonomian masyarakat.
“OPD yang dapat alokasi dana cukup besar semuanya harus
dikerjakan tepat waktu dan tepat sasaran. Mengenai pendidikan, kesehatan,
infrastruktur harus jadi prioritas dengan alokasi dana yang ada. Usahakan dana
pembangunan ke Pemerintah Pusat jangan hanya mengandalkan DAU semata,”
ingatnya.
Ia juga menegaskan agar OPD selektif dalam melakukan
perjalanan dinas sebab menurutnya, koordinasi juga bisa dilakukan melalui media
tak harus melulu tatap muka.
Soal anggaran 2018 yang menyisakan waktu kurang lebih satu
bulan harus dimaksimalkan oleh OPD agar tak menjadi beban di anggaran 2019.
“Segera siapkan juga laporan pertanggungjawaban mengenai
APBD 2018 sehingga ketika BPKP melakukan audit, kita (Pemda) sudah siap serta
predikat Opini WTP 2018 dapat dipertahankan,” tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah, S.Pd.I
selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa APBD Kapuas Hulu 2019 sebelumnya
diusulkan oleh pihak Eksekutif hanya sebesar Rp 1,7 triliun sekian.
Tapi berdasarkan hasil rapat konsultasi, lanjutnya, terdapat
sejumlah perubahan sehingga menjadi Rp1,8 triliun lebih.
“Soal perubahan tersebut saya garis bawahi tidak ada kaitan
dengan kepentingan politik tahun 2019, murni demi kepentingan masyarakat Kapuas
Hulu,” ujarnya.
Politisi PPP ini pun berujar perubahan APBD tahun 2019 dari
usulan pertama oleh Pemda Kapuas Hulu sebesar Rp11 miliar.
Pihaknya berharap APBD 2019 dapat dimaksimalkan oleh Pemda
Kapuas Hulu melalui jajaran OPD.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD, Kuswandi dan Robertus, Sektetaris
Daerah Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri, unsur Forkopimda Kapuas Hulu, Anggota
DPRD, Asisten I, Asisten II, Asisten III, Staf Ahli Bupati, Plt Sekretaris DPRD
Kapuas Hulu serta sejumlah jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kapuas Hulu. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini