Sekadau    

APBD Sekadau 2020 Resmi Disahkan, Ini Kata Bupati

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 27 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Setelah melalui pembahasan panjang antara panitia anggaran eksekutif dan

legislatif, akhirnya Raperda APBD Sekadau tahun anggaran 2020 disahkan menjadi

Perda APBD 2020.

Pengesahan RAPBD Sekadau menjadi APBD Sekadau tersebut berdasarkan

rapat Paripurna DPRD Sekadau yang keenam yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sekadau,

Albertus Pinus, Kamis (26/9/2019).

Turut hadir Bupati Sekadau, Rupinus dan Wakil Bupati

Sekadau, Aloysius beserta sejumlah jajaran. Turut hadir pula Wakil Ketua DPRD

Sekadau, Jefray Raja Tugam dan Handi, para anggota DPRD dan Kepala OPD di

lingkungan Pemkab Sekadau serta para tamu undangan lainnya.

Sebelum akhirnya disahkan, delapan fraksi DPRD Sekadau

secara bergiliran menyampaikan pendapat akhir dimulai dari fraksi PDIP, Demokrat,

Golkar, PAN, Gerindra, NasDem, Hanura dan PKPI.

“Kami menerima dan menyetujui raperda APBD Sekadau tahun

anggaran 2020 disahkan menjadi perda,” ungkap para juru bicara fraksi saat

penyampaian pendapat akhir.

Bupati Rupinus dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada

pimpinan dan anggota DPRD yang telah mendukung dan kerjasama dan tim anggaran

yang melaksanakan pembahasan bersama.

“Sehingga berhasil menyepakati APBD Sekadau tahun anggaran 2020 sesuai KUA PPAS yang ada,” ujar Bupati Rupinus.

Adapun rincian APBD Sekadau 2020 untuk pendapatan sebesar Rp1.50.623.895.890,23. Sementara untuk belanja sebesar Rp1.53.623.895.890.23. Surplus Rp.0, pembiayaan penerimaan Rp0, jumlah pembiayaan Rp0 dan sisa pembiayaan tahun berkenan Rp0. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Lagi, Cita Mineral Investindo Gelar Pengobatan Gratis di Perendaman
Jumat, 27 September 2019
Artikel Sebelumnya
Lahan Dua Anak Perusahaannya Disegel, Cargill Indonesia Akhirnya Berikan Tanggapan
Jumat, 27 September 2019

Berita terkait