Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 02 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan ada sejumlah
Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar yang mengundurkan diri.
Misalnya Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Satpol PP.
Namun dijelaskannya, rata-rata yang mengundurkan diri
lantaran sudah menjabat lebih dari 5 tahun. Untuk itu, ditegaskannya, harus
dilakukan open bidding.
“Kalau Kepala Dinas Kesehatan sudah lebih dari 5 tahun. Yang
sudah lebih dari 5 tahun harusnya open bidding, kalau beliau (Kadis Kesehatan)
mau ikut, harus tes lagi. Tapi katanya mau pindah ke widya suara, silahkan,” ujarnya,
belum lama ini.
“Pak Andy Jap sudah 8 tahun. Tapi beliau siap saja
ditempatkan dimana, hanya masalahnya kalau latar belakang pendidikan dokter itu
susah. Nanti kalau saya tempatkan di PU, ribut lagi,” sambungnya.
Sementara mundurnya Kepala Satpol PP, dituturkan Sutarmidji,
lantaran yang bersangkutan sakit.
“Satpol PP itukan aktivitasnya harus full 24 jam, mungkin
karena fisik. Alhamdulillah beliau sekarang sudah sehat, tapi saya sudah tunjuk
Pj-nya. Tapi beliau (Mantan Kasatpol PP) boleh ikut open bidding untuk jabatan
yang lain,” tuturnya
“Mengundurkan diri rata-rata karena sudah lima tahun,”
sambungnya.
Untuk Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Sutarmidji
berujar belum akan dilakukan open bidding, lantaran yang bersangkutan baru
menjabat dua tahun.
“PU belum dua tahun. Tapi jajaran yang lainnya perlu kita
benahi seperti UPJJ yang sarjana hukum dan sebagainya, Insya Allah sudah.
Angkatan pertama ini hampir semuanya sudah, kita sudah ajukan ke Mendagri untuk
izin pelantikan eselon III dan izin open bidding dan rolling untuk eselon II,”
jelasnya.
Orang nomor satu di Kalbar ini juga mengungkapkan ada satu
Kepala Dinas atau Kepala Badan yang dimintanya untuk mengundurkan diri. Meski
tak secara gamblang mengungkap oknum pejabat tersebut, namun Sutarmidji menjelaskan
bahwa yang bersangkutan sedari awal memang tak bersedia bekerjasama dengan
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih.
“Ada satu yang memang kita minta mundur karena tidak mungkin
kerjasama, karena dari awal sudah mengatakan tak bersedia bekerjasama bahkan
dia menyatakan sebagai orang pertama yang akan mundur kalau saya dan Pak Ria
Norsan memimpin Kalbar,” ungkapnya, saat diwawancarai belum lama ini.
“Kalau sudah begitu, apa mungkin dia bisa
mengimplementasikan visi misi kami. Sampai hari inipun masih bicara seperti
itu, artinya sudah tak mungkin bisa menjalankan visi misi. Makanya saya, kalau
tak mau mundur, kita akan periksa,” pungkasnya.
Mantan Wali Kota Pontianak ini menegaskan dirinya akan
melakukan perombakan dan mengikuti segala aturan yang ada. Selain itu, ia juga
mengingatkan agar jangan ada pejabat yang meminta rekomendasi oleh siapapun.
“Saya akan ikuti aturan semua, jadi jangan ada yang kasak kusuk,
jangan ada yang minta rekomendasi siapapun, rekomendasi itulah yang akan saya
serahkan ke panitia untuk dijadikan alasan untuk tidak meloloskan yang
bersangkutan, jangan ada lagi, saya tak mau dipusingkan dengan hal-hal itu.
Jadi saya, siapapun yang lolos, silahkan. Kalau panitia anggap dia yang
terbaik, ya silahkan,” tegasnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan ada sejumlah
Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar yang mengundurkan diri.
Misalnya Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Satpol PP.
Namun dijelaskannya, rata-rata yang mengundurkan diri
lantaran sudah menjabat lebih dari 5 tahun. Untuk itu, ditegaskannya, harus
dilakukan open bidding.
“Kalau Kepala Dinas Kesehatan sudah lebih dari 5 tahun. Yang
sudah lebih dari 5 tahun harusnya open bidding, kalau beliau (Kadis Kesehatan)
mau ikut, harus tes lagi. Tapi katanya mau pindah ke widya suara, silahkan,” ujarnya,
belum lama ini.
“Pak Andy Jap sudah 8 tahun. Tapi beliau siap saja
ditempatkan dimana, hanya masalahnya kalau latar belakang pendidikan dokter itu
susah. Nanti kalau saya tempatkan di PU, ribut lagi,” sambungnya.
Sementara mundurnya Kepala Satpol PP, dituturkan Sutarmidji,
lantaran yang bersangkutan sakit.
“Satpol PP itukan aktivitasnya harus full 24 jam, mungkin
karena fisik. Alhamdulillah beliau sekarang sudah sehat, tapi saya sudah tunjuk
Pj-nya. Tapi beliau (Mantan Kasatpol PP) boleh ikut open bidding untuk jabatan
yang lain,” tuturnya
“Mengundurkan diri rata-rata karena sudah lima tahun,”
sambungnya.
Untuk Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Sutarmidji
berujar belum akan dilakukan open bidding, lantaran yang bersangkutan baru
menjabat dua tahun.
“PU belum dua tahun. Tapi jajaran yang lainnya perlu kita
benahi seperti UPJJ yang sarjana hukum dan sebagainya, Insya Allah sudah.
Angkatan pertama ini hampir semuanya sudah, kita sudah ajukan ke Mendagri untuk
izin pelantikan eselon III dan izin open bidding dan rolling untuk eselon II,”
jelasnya.
Orang nomor satu di Kalbar ini juga mengungkapkan ada satu
Kepala Dinas atau Kepala Badan yang dimintanya untuk mengundurkan diri. Meski
tak secara gamblang mengungkap oknum pejabat tersebut, namun Sutarmidji menjelaskan
bahwa yang bersangkutan sedari awal memang tak bersedia bekerjasama dengan
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih.
“Ada satu yang memang kita minta mundur karena tidak mungkin
kerjasama, karena dari awal sudah mengatakan tak bersedia bekerjasama bahkan
dia menyatakan sebagai orang pertama yang akan mundur kalau saya dan Pak Ria
Norsan memimpin Kalbar,” ungkapnya, saat diwawancarai belum lama ini.
“Kalau sudah begitu, apa mungkin dia bisa
mengimplementasikan visi misi kami. Sampai hari inipun masih bicara seperti
itu, artinya sudah tak mungkin bisa menjalankan visi misi. Makanya saya, kalau
tak mau mundur, kita akan periksa,” pungkasnya.
Mantan Wali Kota Pontianak ini menegaskan dirinya akan
melakukan perombakan dan mengikuti segala aturan yang ada. Selain itu, ia juga
mengingatkan agar jangan ada pejabat yang meminta rekomendasi oleh siapapun.
“Saya akan ikuti aturan semua, jadi jangan ada yang kasak kusuk,
jangan ada yang minta rekomendasi siapapun, rekomendasi itulah yang akan saya
serahkan ke panitia untuk dijadikan alasan untuk tidak meloloskan yang
bersangkutan, jangan ada lagi, saya tak mau dipusingkan dengan hal-hal itu.
Jadi saya, siapapun yang lolos, silahkan. Kalau panitia anggap dia yang
terbaik, ya silahkan,” tegasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini