Pontianak    

Sutarmidji Harap BKKKS Dapat Bersinergi : Tingkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 04 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji secara resmi melantik dan

mengukuhkan pengurus Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS)

Provinsi Kalimantan Barat Masa Bhakti 2019-2023 di Pendopo Gubernur Kalimantan

Barat, Kamis (3/1/2019) siang.

Ia berharap BKKKS sebagai organisasi sosial pemerintah bisa

bersinergi dengan seluruh stakeholder khususnya Dinas Sosial Provinsi maupun

kabupaten dan kota.

“Untuk memetakan, program-program yang bisa dilakukan dalam

rangka meningkatkan kesejahteraan sosial. Terutama bagi mereka yang memang

perlu mendapat sentuhan dari pemerintah,” ujarnya.

Sutarmidji mengungkapkan bahwa saat menjabat sebagai Wali

Kota, kesejahteraan sosial masyarakat yang menyandang status sosial apapun

diakui Midji, tak luput dari perhatiannya.

“Memang saya perhatikan, makanya Pemkot dalam sisi layanan

publik menjadi yang terbaik dua tahun berturut-turut dengan skor 98,36.Nah,

sekarang di provinsi ini juga saya ingin hak-hak mereka yang menyandang status

sosial apapun terutama yang perlu perhatian kita harus diperhatikan,” tegasnya.

Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini juga mengapresiasi para

penyandang disabilitas. Meskipun dalam keterbatasan bisa melakukan hal seperti

orang normal pada umumnya. Tentu Pemprov, kata dia, sangat memberikan perhatian

penuh bagi penyandang disabilitas.

“Bahkan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kemarin, kita

memberikan kuota satu persen untuk disabilitas. Tapi, tidak ada yang memenuhi

kualifikasi itu. Ke depan harus ada disabilitas yang mengisi memenuhi

kualifikasi sehingga kuota satu persen itu bisa diisi penyandang disabilitas,”

jelasnya.

Ke depan Pemprov Kalbar, lanjutnya, juga akan memberikan

sertifikasi kepada Sumber Daya Manusia (SDM) terutama bagi tenaga kerja di semua

bidang. Tidak hanya bagi manusia normal, namun juga para penyandang

disabilitas.

“Tenaga kerja semua bidang harus sertifikasi. Termasuk

yang penyandang disabilitas juga. Kemudian kategori miskin atau sangat miskin itu

juga perlu mendapatkan perhatian khusus dari kita terutama untuk peningkatan

SDM keluarganya. Karena untuk mengubah keluarga miskin itu harus melalui

peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),” pungkasnya. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Lima Calon Anggota DPD RI Dapil Kalbar Nihil Sumbangan Dana Kampanye
Jumat, 04 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Truk Bermuatan 8 Ton Sembako 'Nyebur' ke Sungai Kapuas
Jumat, 04 Januari 2019

Berita terkait