Kapuas Hulu    

Dinas Perhubungan Kapuas Hulu Dinilai Belum Maksimal Lakukan Pengawasan

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 21 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Peristiwa karamnya kapal motor penyeberangan yang membawa 24 orang penumpang dan sejumlah

unit kendaraan bermotor di sungai kapuas tepatnya di wilayah Kecamatan Semitau,

Kabupaten Kapuas Hulu pada Sabtu (19/1/2019) malam kemarin menimbulkan

keprihatinan banyak pihak.

Kejadian ini harus

menjadi bahan evaluasi sehingga kejadian serupa tak lagi terulang.

Menanggapi peristiwa

itu, Ketua LSM Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Aspirasi Masyarakat (GEMPAR)

Kabupaten Kapuas Hulu, A. Amrullah, SIP mengatakan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten

Kapuas Hulu dinilai belum maksimal dan optimal dalam melakukan pengawasan akan

kondisi angkutan sungai dan danau yang ada di wilayah Kapuas Hulu.

“Seharusnya dinas Perhubungan

Kapuas Hulu dapat secara kontinyu melakukan pengawasan bahkan bisa memberikan

sanksi kepada angkutan sungai dan danau yang melebihi kapasitas angkutan.

Jangan sudah ada kejadian baru sibuk melakukan pengawasan. Hal ini harus

dievaluasi serta dibenahi, sehingga pengawasan itu benar-benar berjalan sesuai

dengan harapan,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (21/1/2019).

Menurutnya, kejadian

ini tak akan terulang jika kapal motor sungai dan danau memiliki izin. Maka,

lanjut dia, kewajiban pemerintah dan asuransi wajib memberikan santunan kepada korban.

“Kalaupun angkutan

sungai dan danau tidak memiliki izin, maka sudah sewajarnya Dinas Perhubungan

Kapuas Hulu memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas

Amrullah. (Ishaq)

Artikel Selanjutnya
Personel Kodam XII/Tanjungpura Bekuk TNI Gadungan
Senin, 21 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Tercatat Ada 4 TKA Resmi Bekerja di Kapuas Hulu
Senin, 21 Januari 2019

Berita terkait