KalbarOnline, Kapuas Hulu – Peristiwa karamnya kapal motor penyeberangan yang membawa 24 orang penumpang dan sejumlah unit kendaraan bermotor di sungai kapuas tepatnya di wilayah Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu pada Sabtu (19/1/2019) malam kemarin menimbulkan keprihatinan banyak pihak.
Kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi sehingga kejadian serupa tak lagi terulang.
Menanggapi peristiwa itu, Ketua LSM Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Aspirasi Masyarakat (GEMPAR) Kabupaten Kapuas Hulu, A. Amrullah, SIP mengatakan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu dinilai belum maksimal dan optimal dalam melakukan pengawasan akan kondisi angkutan sungai dan danau yang ada di wilayah Kapuas Hulu.
“Seharusnya dinas Perhubungan Kapuas Hulu dapat secara kontinyu melakukan pengawasan bahkan bisa memberikan sanksi kepada angkutan sungai dan danau yang melebihi kapasitas angkutan. Jangan sudah ada kejadian baru sibuk melakukan pengawasan. Hal ini harus dievaluasi serta dibenahi, sehingga pengawasan itu benar-benar berjalan sesuai dengan harapan,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (21/1/2019).
Menurutnya, kejadian ini tak akan terulang jika kapal motor sungai dan danau memiliki izin. Maka, lanjut dia, kewajiban pemerintah dan asuransi wajib memberikan santunan kepada korban.
“Kalaupun angkutan sungai dan danau tidak memiliki izin, maka sudah sewajarnya Dinas Perhubungan Kapuas Hulu memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Amrullah. (Ishaq)
Comment