DPRD Minta RSUD SSMA Pontianak Evaluasi Aturan Soal Petugas Kebersihan

KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar angkat bicara terkait tuntutan puluhan petugas kebersihan RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Pontianak atas berlakunya pola rekrutmen tenaga outsourcing yang baru oleh pihak RSUD.

Dirinya meminta agar pihak rumah sakit mengevaluasi peraturan tersebut. Meskipun petugas kebersihan itu dipekerjakan oleh pihak ketiga, ditegaskan juga oleh Herman Hofi bahwa pihak rumah sakit tidak boleh semena-mena mengorbankan para petugas kebersihan yang sudah bertahun-tahun mengabdi di tempat tersebut.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Mereka ini dipekerjakan oleh pihak ketiga. Secara keseluruhan, ini bukanlah kewenangan pihak rumah sakit. Jadi rumah sakit ini sifatnya hanya menerima apa yang sudah disediakan oleh pihak ketiga,” ujarnya saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kota Pontianak, Senin (21/1/2019).

Baca Juga :  Kinerja Pemkot Pontianak Raih Nilai 91,10 Persen dari Inspektorat Provinsi Kalbar

Menurutnya, harus ada kelonggaran dari rumah sakit agar para petugas kebersihan yang lama tidak dikorbankan.

“Sebab, mereka ini sudah bertahun-tahun bekerja di situ,” tukasnya.

Untuk itu, dirinya berjanji akan melakukan rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Kota Pontianak untuk mencarikan solusi mengenai persoalan ini. DPRD Kota Pontianak pada prinsipnya, kata dia, tidak ingin ada salah satu pihak yang dirugikan atas peraturan tersebut.

Baca Juga :  Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Acuan Kebijakan ke depan

“Dalam waktu dekat ini kita akan rapat kerja dengan pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan dan Disnaker untuk minta klarifikasi. Kita tidak ingin ada yang tersakiti. Semuanya harus berjalan baik. Fungsi dan peran cleaning service ini sangat penting juga. Ketika mereka mogok tentu bermasalah jadinya. Kita harap semuanya berjalan baik,” pungkasnya. (Fai)

Comment