KalbarOnline, Sintang – Ratusan masyarakat dari berbagai elemen memadati aula rumah dinas Pendopo Bupati Sintang untuk menghadiri acara ramah tamah Gubernur Kalbar, Sutarmidji bersama rombongan yang digelar Pemerintah Kabupaten Sintang, Jumat (25/1/2019) malam.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam sambutannya menceritakan tentang langkahnya yang sejak menjabat sebagai Gubernur langsung melakukan berbagai langkah-langkah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemerintah Provinsi Kalbar.
Pembenahan terhadap peraturan-peraturan terlebih lagi mengenai perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar turut dilakukannya. Namun, kata dia, dalam prosesnya, banyak yang beranggapan bahwa dirinya melakukan diskriminasi, balas dendam atau sebagainya.
“Ini sebetulnya tidak benar, hanya mengacu peraturan sesuai Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 117 menyebutkan bahwa jabatan tingggi pratama hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun dan pejabat tersebut sudah 8 tahun,” ujar Sutarmidji.
Kemudian, ayat 2 pasal 117 menyebutkan bahwa suatu jabatan boleh diperpanjang tetapi harus memenuhi 5 syarat, yaitu harus ada evaluasi, kompetensi, persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan rekomendasi KASN, serta kebutuhan organisasi.
“Saya menon-aktifkan pejabat tersebut dan saya juga melakukan kajian dan evaluasi terhadap semua sistem pegawai di jajaran saya,” tuturnya.
Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura itu turut menjelaskan bahwa dirinya menjadi Gubernur lantaran masih banyak yang menjadi tanggung jawab untuk mewujudkan kemajuan pembangunan Kalimantan Barat, seperti terbentuknya Provinsi Kapuas Raya, masalah infrastruktur, pendidikan dan masalah kesehatan termasuk di kabupaten Sintang.
Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno dalam sambutannya mengatakan dengan kunjungan Gubernur Kalbar selama dua hari ini, tentunya menjadi semangat baru bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Sintang.
“Ada beberapa pembangunan kegawatdarutan infrastruktur dasar yang akan secepatnya dituntaskan yaitu 9 jembatan, termasuk menuntaskan seluruh jembatan yang ada di ruas Jalan Serawai-Ambalau, serta jembatan Ketungau Dua yang lama diinginkan masyarakat yang ditargetkan tuntas pada tahun 2019 ini melalui dana APBD murni, DAK, dana hibah Kementrian PUPR senilai Rp9,3 miliar,” tuturnya.
“Saya telah meninjau langsung jalan menuju perbatasan bersama Gubernur Kalbar dalam kunjungan beliau setelah menerima Intruksi Presiden nomor 1 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 PLBN dan PLBN Sungai Kelik masuk di urutan ke-3, termasuk sangat prioritas dan jalan poros Sintang menuju Jasa Sungai Kelik juga menjadi prioritas, didukung dari hasil kunjungan Gubernur Kalbar ini, saya yakin bahwa ruas jalan provinsi di Kabupaten Sintang menuju Jasa sepanjang 58,7 kilometer dari Sintang menuju Seboho akan secepatnya dituntaskan, termasuk jalan provinsi yang ada di daerah ini,” tegasnya.
Bupati Jarot juga menjelaskan bahwa ada hadiah bagi masyarakat Kabupaten Sintang, setelah dirinya bersama Gubernur Kalbar meninjau lokasi lahan rencana pembangunan kantor Gubernur dan kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya.
“Lokasinya masih dirahasiakan dan Gubernur Kalbar telah menyediakan anggaran sekitar Rp1,1 miliar dan Rp900 juta,” ucapnya. Turut hadir Danrem 121 ABW, Anggota DPR-RI, Anggota DPRD Kalbar, Ketua ICMI Orwil Provinsi Kalbar, Ketua ICMI Sintang, Anggota DPRD Sintang, Wakil Bupati Kayong Utara, pimpinan OPD Kalbar, para pejabat Forkopimda Sintang, para pejabat perbankan Sintang, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para undangan lainnya. (*/Sg)
Comment