Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 25 Januari 2019 |
KalbarOnline, Sintang
– Ratusan masyarakat dari berbagai elemen memadati aula rumah dinas Pendopo
Bupati Sintang untuk menghadiri acara ramah tamah Gubernur Kalbar, Sutarmidji
bersama rombongan yang digelar Pemerintah Kabupaten Sintang, Jumat (25/1/2019)
malam.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam sambutannya
menceritakan tentang langkahnya yang sejak menjabat sebagai Gubernur langsung
melakukan berbagai langkah-langkah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan
yang baik di Pemerintah Provinsi Kalbar.
Pembenahan terhadap peraturan-peraturan terlebih lagi
mengenai perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar turut
dilakukannya. Namun, kata dia, dalam prosesnya, banyak yang beranggapan bahwa
dirinya melakukan diskriminasi, balas dendam atau sebagainya.
“Ini sebetulnya tidak benar, hanya mengacu peraturan sesuai
Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 117 menyebutkan bahwa
jabatan tingggi pratama hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun dan pejabat
tersebut sudah 8 tahun,” ujar Sutarmidji.
Kemudian, ayat 2 pasal 117 menyebutkan bahwa suatu jabatan
boleh diperpanjang tetapi harus memenuhi 5 syarat, yaitu harus
ada evaluasi, kompetensi, persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
dan rekomendasi KASN, serta kebutuhan organisasi.
“Saya menon-aktifkan pejabat tersebut dan saya juga
melakukan kajian dan evaluasi terhadap semua sistem pegawai di jajaran saya,”
tuturnya.
Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura itu turut menjelaskan
bahwa dirinya menjadi Gubernur lantaran masih banyak yang menjadi tanggung
jawab untuk mewujudkan kemajuan pembangunan Kalimantan Barat, seperti
terbentuknya Provinsi Kapuas Raya, masalah infrastruktur, pendidikan dan
masalah kesehatan termasuk di kabupaten Sintang.
Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno dalam sambutannya
mengatakan dengan kunjungan Gubernur Kalbar selama dua hari ini, tentunya
menjadi semangat baru bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Sintang.
“Ada beberapa pembangunan kegawatdarutan infrastruktur dasar
yang akan secepatnya dituntaskan yaitu 9 jembatan, termasuk menuntaskan seluruh
jembatan yang ada di ruas Jalan Serawai-Ambalau, serta jembatan Ketungau Dua
yang lama diinginkan masyarakat yang ditargetkan tuntas pada tahun 2019 ini
melalui dana APBD murni, DAK, dana hibah Kementrian PUPR senilai Rp9,3 miliar,”
tuturnya.
“Saya telah meninjau langsung jalan menuju perbatasan
bersama Gubernur Kalbar dalam kunjungan beliau setelah menerima Intruksi
Presiden nomor 1 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 PLBN dan
PLBN Sungai Kelik masuk di urutan ke-3,
termasuk sangat prioritas dan jalan poros Sintang menuju Jasa Sungai Kelik juga
menjadi prioritas, didukung dari hasil kunjungan Gubernur Kalbar ini, saya
yakin bahwa ruas jalan provinsi di Kabupaten Sintang menuju Jasa sepanjang 58,7
kilometer dari Sintang menuju Seboho akan secepatnya dituntaskan, termasuk
jalan provinsi yang ada di daerah ini,” tegasnya.
Bupati Jarot juga menjelaskan bahwa ada hadiah bagi
masyarakat Kabupaten Sintang, setelah dirinya bersama Gubernur Kalbar meninjau
lokasi lahan rencana pembangunan kantor Gubernur dan kantor DPRD Provinsi
Kapuas Raya.
“Lokasinya masih dirahasiakan dan Gubernur Kalbar telah
menyediakan anggaran sekitar Rp1,1 miliar dan Rp900 juta,” ucapnya.
Turut hadir Danrem 121 ABW, Anggota DPR-RI,
Anggota DPRD Kalbar, Ketua ICMI Orwil Provinsi Kalbar, Ketua ICMI Sintang,
Anggota DPRD Sintang, Wakil Bupati Kayong Utara, pimpinan OPD Kalbar, para
pejabat Forkopimda Sintang, para pejabat perbankan Sintang, tokoh agama, tokoh
masyarakat dan para undangan lainnya. (*/Sg)
KalbarOnline, Sintang
– Ratusan masyarakat dari berbagai elemen memadati aula rumah dinas Pendopo
Bupati Sintang untuk menghadiri acara ramah tamah Gubernur Kalbar, Sutarmidji
bersama rombongan yang digelar Pemerintah Kabupaten Sintang, Jumat (25/1/2019)
malam.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam sambutannya
menceritakan tentang langkahnya yang sejak menjabat sebagai Gubernur langsung
melakukan berbagai langkah-langkah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan
yang baik di Pemerintah Provinsi Kalbar.
Pembenahan terhadap peraturan-peraturan terlebih lagi
mengenai perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar turut
dilakukannya. Namun, kata dia, dalam prosesnya, banyak yang beranggapan bahwa
dirinya melakukan diskriminasi, balas dendam atau sebagainya.
“Ini sebetulnya tidak benar, hanya mengacu peraturan sesuai
Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 117 menyebutkan bahwa
jabatan tingggi pratama hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun dan pejabat
tersebut sudah 8 tahun,” ujar Sutarmidji.
Kemudian, ayat 2 pasal 117 menyebutkan bahwa suatu jabatan
boleh diperpanjang tetapi harus memenuhi 5 syarat, yaitu harus
ada evaluasi, kompetensi, persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
dan rekomendasi KASN, serta kebutuhan organisasi.
“Saya menon-aktifkan pejabat tersebut dan saya juga
melakukan kajian dan evaluasi terhadap semua sistem pegawai di jajaran saya,”
tuturnya.
Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura itu turut menjelaskan
bahwa dirinya menjadi Gubernur lantaran masih banyak yang menjadi tanggung
jawab untuk mewujudkan kemajuan pembangunan Kalimantan Barat, seperti
terbentuknya Provinsi Kapuas Raya, masalah infrastruktur, pendidikan dan
masalah kesehatan termasuk di kabupaten Sintang.
Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno dalam sambutannya
mengatakan dengan kunjungan Gubernur Kalbar selama dua hari ini, tentunya
menjadi semangat baru bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Sintang.
“Ada beberapa pembangunan kegawatdarutan infrastruktur dasar
yang akan secepatnya dituntaskan yaitu 9 jembatan, termasuk menuntaskan seluruh
jembatan yang ada di ruas Jalan Serawai-Ambalau, serta jembatan Ketungau Dua
yang lama diinginkan masyarakat yang ditargetkan tuntas pada tahun 2019 ini
melalui dana APBD murni, DAK, dana hibah Kementrian PUPR senilai Rp9,3 miliar,”
tuturnya.
“Saya telah meninjau langsung jalan menuju perbatasan
bersama Gubernur Kalbar dalam kunjungan beliau setelah menerima Intruksi
Presiden nomor 1 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 PLBN dan
PLBN Sungai Kelik masuk di urutan ke-3,
termasuk sangat prioritas dan jalan poros Sintang menuju Jasa Sungai Kelik juga
menjadi prioritas, didukung dari hasil kunjungan Gubernur Kalbar ini, saya
yakin bahwa ruas jalan provinsi di Kabupaten Sintang menuju Jasa sepanjang 58,7
kilometer dari Sintang menuju Seboho akan secepatnya dituntaskan, termasuk
jalan provinsi yang ada di daerah ini,” tegasnya.
Bupati Jarot juga menjelaskan bahwa ada hadiah bagi
masyarakat Kabupaten Sintang, setelah dirinya bersama Gubernur Kalbar meninjau
lokasi lahan rencana pembangunan kantor Gubernur dan kantor DPRD Provinsi
Kapuas Raya.
“Lokasinya masih dirahasiakan dan Gubernur Kalbar telah
menyediakan anggaran sekitar Rp1,1 miliar dan Rp900 juta,” ucapnya.
Turut hadir Danrem 121 ABW, Anggota DPR-RI,
Anggota DPRD Kalbar, Ketua ICMI Orwil Provinsi Kalbar, Ketua ICMI Sintang,
Anggota DPRD Sintang, Wakil Bupati Kayong Utara, pimpinan OPD Kalbar, para
pejabat Forkopimda Sintang, para pejabat perbankan Sintang, tokoh agama, tokoh
masyarakat dan para undangan lainnya. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini