Sintang    

Pemkab Sintang Gelar Ramah Tamah Bersama Gubernur Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 25 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sintang

Ratusan masyarakat dari berbagai elemen memadati aula rumah dinas Pendopo

Bupati Sintang untuk menghadiri acara ramah tamah Gubernur Kalbar, Sutarmidji

bersama rombongan yang digelar Pemerintah Kabupaten Sintang, Jumat (25/1/2019)

malam.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam sambutannya

menceritakan tentang langkahnya yang sejak menjabat sebagai Gubernur langsung

melakukan berbagai langkah-langkah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan

yang baik di Pemerintah Provinsi Kalbar.

Pembenahan terhadap peraturan-peraturan terlebih lagi

mengenai perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar turut

dilakukannya. Namun, kata dia, dalam prosesnya, banyak yang beranggapan bahwa

dirinya melakukan diskriminasi, balas dendam atau sebagainya.

“Ini sebetulnya tidak benar, hanya mengacu peraturan sesuai

Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 117 menyebutkan bahwa

jabatan tingggi pratama hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun dan pejabat

tersebut sudah 8 tahun,” ujar Sutarmidji.

Kemudian, ayat 2 pasal 117 menyebutkan bahwa suatu jabatan

boleh diperpanjang tetapi harus memenuhi 5 syarat, yaitu  harus 

ada evaluasi, kompetensi, persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)

dan rekomendasi KASN, serta kebutuhan organisasi.

“Saya menon-aktifkan pejabat tersebut dan saya juga

melakukan kajian dan evaluasi terhadap semua sistem pegawai di jajaran saya,”

tuturnya.

Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura itu turut menjelaskan

bahwa dirinya menjadi Gubernur lantaran masih banyak yang menjadi tanggung

jawab untuk mewujudkan kemajuan pembangunan Kalimantan Barat, seperti

terbentuknya Provinsi Kapuas Raya, masalah infrastruktur, pendidikan dan

masalah kesehatan termasuk di kabupaten Sintang.

Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno dalam sambutannya

mengatakan dengan kunjungan Gubernur Kalbar selama dua hari ini, tentunya

menjadi semangat baru bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Sintang.

“Ada beberapa pembangunan kegawatdarutan infrastruktur dasar

yang akan secepatnya dituntaskan yaitu 9 jembatan, termasuk menuntaskan seluruh

jembatan yang ada di ruas Jalan Serawai-Ambalau, serta jembatan Ketungau Dua

yang lama diinginkan masyarakat yang ditargetkan tuntas pada tahun 2019 ini

melalui dana APBD murni, DAK, dana hibah Kementrian PUPR senilai Rp9,3 miliar,”

tuturnya.

“Saya telah meninjau langsung jalan menuju perbatasan

bersama Gubernur Kalbar dalam kunjungan beliau setelah menerima Intruksi

Presiden nomor 1 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 PLBN dan

PLBN  Sungai Kelik masuk di urutan ke-3,

termasuk sangat prioritas dan jalan poros Sintang menuju Jasa Sungai Kelik juga

menjadi prioritas, didukung dari hasil kunjungan Gubernur Kalbar ini, saya

yakin bahwa ruas jalan provinsi di Kabupaten Sintang menuju Jasa sepanjang 58,7

kilometer dari Sintang menuju Seboho akan secepatnya dituntaskan, termasuk

jalan provinsi yang ada di daerah ini,” tegasnya.

Bupati Jarot juga menjelaskan bahwa ada hadiah bagi

masyarakat Kabupaten Sintang, setelah dirinya bersama Gubernur Kalbar meninjau

lokasi lahan rencana pembangunan kantor Gubernur dan kantor DPRD Provinsi

Kapuas Raya.

“Lokasinya masih dirahasiakan dan Gubernur Kalbar telah

menyediakan anggaran sekitar Rp1,1 miliar dan Rp900 juta,” ucapnya.

Turut hadir Danrem 121 ABW, Anggota DPR-RI,

Anggota DPRD Kalbar, Ketua ICMI Orwil Provinsi Kalbar, Ketua ICMI Sintang,

Anggota DPRD Sintang, Wakil Bupati Kayong Utara, pimpinan OPD Kalbar, para

pejabat Forkopimda Sintang, para pejabat perbankan Sintang, tokoh agama, tokoh

masyarakat dan para undangan lainnya. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Progres Pembangunan Smelter Nihil, 3 Perusahaan Tambang di Kalbar Dituding Hanya Cari Untung
Kamis, 24 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Yusran Anizam Jabat Pj Sekda Kubu Raya
Kamis, 24 Januari 2019

Berita terkait