Kubu Raya    

Wanita Muda Membawa Sabu Diamankan di Bandara Internasional Supadio

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 07 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu Raya – Unit Satreskrim Polsek Kawasan Bandara Internasional Supadio berhasil mengamankan seorang wanita berinisial U (28) warga Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak lantaran membawa narkoba jenis sabu di ruang tunggu keberangkatan pesawat Bandara Internasional Supadio, Rabu (6/2/2019).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kawasan Bandara Supadio,

AKP Andi Tenriangka membenarkan peristiwa penangkapan wanita tersebut yang

berencana berangkat ke Kota Surabaya dengan menggunakan pesawat Lion Air JT

837.

“Pada jam 10.30 wib personel unit Reskrim Polsekwas

Bandara Supadio melakukan pengecekan manifest di counter Bandara dan didapati nama yang bersangkutan, selanjutnya

unit Reskrim melaksanakan monitoring dan didapati wanita tersebut berada di ruang

tunggu keberangkatan dan langsung diamanakan di ruang Avsec Bandara

Internasional Supadio,” ucapnya.

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, saat dilakukan

penggeledahan bodyvest serta barang bawaan dan didapati barang yang diduga narkotika

jenis sabu yang disimpan di dalam hak sepatu warna coklat yang dipakai oleh

tersangka. Sebanyak 6 klip plastik transparan dengan berat sekitar 500 gram.

“Selanjutnya wanita tersebut diamankan di Mako

Polsekwas Bandara Internasional Supodio untuk dilakukan intrograsi singkat,”

ujarnya.

Setelah penangkapan wanita tersebut, lanjut dia, pihaknya

melakukan pengembangan terhadap asal barang tersebut yg diperoleh informasi

dari tersangka bahwa barang tersebut didapat di daerah Parwasal, Kecamatan Pontianak

Utara.

“Selanjutnya anggota Polsek Bandara Internasional

Supadio dan Unit Reskrim langsung menuju Parwasal dengan dibantu oleh anggota

Reskrim Polresta dan Polsek Utara dan diamankan sepasang suami istri yang memberi

barang tersebut kepada tersangka,” jelasnya.

Kepada pasutri tersebut, lanjut Kapolsek, dilakukan interogasi

singkat kembali dan diperoleh informasi bahwa barang tersebut diperoleh dari

inisial A dan saat ini anggota Reskrim Polsek Bandara Internasional Supadio

beserta anggota Polsek Utara melakukan pengecekan keberadaan dari A.

“Telah

diketahui keberadaan kediaman A atau S tetapi yang bersangkutan tidak ada di

rumah dan istri yang bersangkutan mengatakan tidak mengetahui keberadaan

suaminya yaitu S,” demikian tutup Kapolsek AKP Andi Tenriangka. (ian/fat)

Artikel Selanjutnya
Tanggalkan Jabatan Bupati, Paolus Hadi Ucap Pamit
Rabu, 06 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Perbakin Kubu Raya Kukuhkan Kunta Shooting Club
Rabu, 06 Februari 2019

Berita terkait