Wanita Muda Membawa Sabu Diamankan di Bandara Internasional Supadio

KalbarOnline, Kubu Raya – Unit Satreskrim Polsek Kawasan Bandara Internasional Supadio berhasil mengamankan seorang wanita berinisial U (28) warga Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak lantaran membawa narkoba jenis sabu di ruang tunggu keberangkatan pesawat Bandara Internasional Supadio, Rabu (6/2/2019).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kawasan Bandara Supadio, AKP Andi Tenriangka membenarkan peristiwa penangkapan wanita tersebut yang berencana berangkat ke Kota Surabaya dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 837.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Pada jam 10.30 wib personel unit Reskrim Polsekwas Bandara Supadio melakukan pengecekan manifest di counter Bandara dan didapati nama yang bersangkutan, selanjutnya unit Reskrim melaksanakan monitoring dan didapati wanita tersebut berada di ruang tunggu keberangkatan dan langsung diamanakan di ruang Avsec Bandara Internasional Supadio,” ucapnya.

Baca Juga :  Simpan Narkoba Dirumahnya, Warga Asal Mempawah di Kapuas Hulu Diciduk Polisi

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, saat dilakukan penggeledahan bodyvest serta barang bawaan dan didapati barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam hak sepatu warna coklat yang dipakai oleh tersangka. Sebanyak 6 klip plastik transparan dengan berat sekitar 500 gram.

“Selanjutnya wanita tersebut diamankan di Mako Polsekwas Bandara Internasional Supodio untuk dilakukan intrograsi singkat,” ujarnya.

Setelah penangkapan wanita tersebut, lanjut dia, pihaknya melakukan pengembangan terhadap asal barang tersebut yg diperoleh informasi dari tersangka bahwa barang tersebut didapat di daerah Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara.

Baca Juga :  Rusman Ali Sebut Robo-robo Sebagai Khazanah Budaya Sekaligus Daya Tarik Wisata Daerah

“Selanjutnya anggota Polsek Bandara Internasional Supadio dan Unit Reskrim langsung menuju Parwasal dengan dibantu oleh anggota Reskrim Polresta dan Polsek Utara dan diamankan sepasang suami istri yang memberi barang tersebut kepada tersangka,” jelasnya.

Kepada pasutri tersebut, lanjut Kapolsek, dilakukan interogasi singkat kembali dan diperoleh informasi bahwa barang tersebut diperoleh dari inisial A dan saat ini anggota Reskrim Polsek Bandara Internasional Supadio beserta anggota Polsek Utara melakukan pengecekan keberadaan dari A. “Telah diketahui keberadaan kediaman A atau S tetapi yang bersangkutan tidak ada di rumah dan istri yang bersangkutan mengatakan tidak mengetahui keberadaan suaminya yaitu S,” demikian tutup Kapolsek AKP Andi Tenriangka. (ian/fat)

Comment