KalbarOnline, Kapuas Hulu – Teras kantor cabang pembantu BNI Putussibau di Jalan Kom Yos Sudarso, Kabupaten Kapuas Hulu, ambruk saat aktivitas pelayanan perbankan tengah berlangsung.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (11/2/2019). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ambruknya teras kantor, namun para nasabah dan pegawai BNI berhamburan menyelamatkan diri.
“Saat kejadian saat saya berada di dalam, kami sempat panik saat pertama kaca-kaca mulai retak dan ada goncangan sampai ke dalam ruangan,” kata salah seorang nasabah BNI Putussibau, Ridwan.
Ridwan mengatakan, setelah mengetahui adanya tanda-tanda dari retaknya kaca pihak BNI sudah memberikan peringatan agar para nasabah dan pegawai BNI menyelamatkan diri melalui pintu belakang.
Sementara salah seorang warga Putussibau lainnya yang enggan diberitakan namanya ini menyayangkan terjadinya peristiwa ini sekalipun tak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Memang tidak ada korban jiwa, tapi sangat kita sayangkan. Artinya perbankan tidak memperhatikan segi kelayakan dan keamanan. Keamanan nasabah harus jadi prioritas, karena bangunan tersebut merupakan bagian dari tempat pelayanan publik. Kejadian ini jelas mengancam nyawa nasabah bahkan pegawai bank itu sendiri. Bagian luar memang tampak megah karena tertutup teras atau kanopi, ternyata bangunannya sudah reot. Untung tidak ada korban jiwa,” tukasnya.
Sementara Kepala kantor cabang pembantu BNI Putussibau, Eka Pratama, SE mengakui bahwa bangunan tersebut memang sudah tua dan kondisi teras atau kanopi yang sudah tidak layak tersebut sudah diketahui sebelumnya.
“Tempat ini kita sewa, kondisi bangunannya memang sudah agak tua dan saya juga sudah dapat laporan dari security, bahwa teras atau kanopi sepertinya sudah goyang,” ucapnya.
Belum sempat diperbaiki, lanjut Eka, teras atau kanopi tersebut sudah terlebih dulu ambruk.
“Untungnya dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dan kami yang berada di dalam segera melarikan diri lewat pintu belakang,” terangnya.
Eka menjelaskan bahwa BNI menyewa bangunan tersebut sejak tahun 2010 lalu, sejak itu tidak dilakukan rehab.
“Rehab dilakukan hanya pada tahun 2010 itu dan sampai saat ini belum ada rehab lagi,” tuturnya.
Dia mengatakan peristiwa robohnya bangunan tersebut memang cukup menganggu proses pelayanan kepada masyarakat, namun pelayanan akan tetap dilakukan kembali setelah proses pembersihan bagian bangunan yang roboh.
Sementara pihak Kapolsek Putussibau Utara, Ipda Aditya Bambang Sundawa menilai bahwa peristiwa tersebut tidak terdapat unsur pidana.
“Peristiwa ambruknya teras kantor cabang pembantu BNI Putussibau Kapuas Hulu, murni kondisi bangunan yang sudah tua. Tidak ada unsur pidananya,” kata Kapolsek.
Menurutnya, pihak BNI tidak mempersoalkan hal tersebut, karena memang ingin segera dibersihkan bangunan yang ambruk sehingga pelayanan tidak terganggu. Selain itu, kata Bambang, ambruknya teras Kantor BNI Putussibau juga tidak menelan korban jiwa, pungkasnya
Kejadian tersebut lantas menjadi tontonan warga sekitar untuk mengabadikan foto dari peristiwa tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aparat Kepolisian dan TNI, Sat Pol PP dan Tagana Kapuas Hulu tampak bersiaga di lokasi kejadian. (Ishaq)
Comment