Kubu Raya    

PANAS!! Karolin Usulkan Pemecatan Terhadap Sujiwo Dari PDIP

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 18 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Kalimantan

Barat, Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa dirinya telah mengusulkan pemecatan

terhadap Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo sebagai anggota partai berlambang

banteng itu.

Hal ini disampaikan Karolin yang juga merupakan Bupati

Kabupaten Landak saat diwawancarai awak media usai pelantikan Bupati-Wakil

Bupati Kubu Raya dan Sanggau periode 2019-2024 di Pendopo Gubernur Kalbar, 17

Februari lalu.

https://www.youtube.com/watch?v=nTS5lnjrhw0

“Saya sudah usulkan (Sujiwo) untuk dipecat tapi sampai

sekarang belum disetujui. Saya sendiri tidak tahu beliau partainya apa,” ujar Karolin.

Karolin turut membeberkan sejumlah alasan terkait pengusulan

pemecatan terhadap mantan Ketua DPRD Kubu Raya periode 2009-2014 itu.

“Pertama, beliau (Sujiwo) pernah menyebutkan di salah satu

media tidak akan maju di Pilkada Kubu Raya menggunakan perahu PDIP namun malah

minta rekomendasi. Kemudian beliau pernah menyatakan telah keluar dari PDI

Perjuangan dan akan masuk ke partai lain,” bebernya.

“Saya rasa ini sudah cukup kuat, tapi ada beberapa pertimbangan

dari DPP saya kurang tahu, tapi proses di mahkamah etik kita sudah berlangsung.

Sampai hari ini, saya juga tidak tahu jelas status beliau, tanya saja masih di PDIP

atau nggak,” timpalnya.

Mantan anggota Komisi IX DPR-RI periode 2009-2014 dan

2014-2019 ini mengaku tak khawatir suara PDIP di Kubu Raya akan merosot

seketika keluarnya Jiwo.

“Pengalaman kita, orang yang pisah dari PDI Perjuangan gak jadi apa-apa. Banyak kok,

tokoh-tokoh yang keluar kemudian mendirikan partai baru dan sebagainya,

ternyata gak juga. Partai itu tetap

ada, kita ini hanya petugas partai, kita keluar pendukung PDI Perjuangan yang

setia tetap ada. Jadi tidak karena orang per orang (individu), tapi karena sistem

dan ideologi,” tegasnya.

“Gak dibalik?, kalau dia (Sujiwo) keluar dari PDI Perjuangan

kira-kira masih ada pendukung gak? Buktinya

ketika maju Wakil Kubu Raya masih minta dukungan ke PDI Perjuangan,” timpal

Karolin.

Pengusulan pemecatan tersebut diungkap Karol dilakukan sebelum Pilkada 2018 berlangsung. Meski demikian, Karol tak mengetahui secara pasti proses pemecatan terhadap Sujiwo sebagai anggota PDI Perjuangan lantaran hal tersebut, kata Karol, merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Pengusulannya sebelum Pilkada. Yang punya hak memecat adalah DPP. Menurut DPD dari bidang kehormatan beliau (Sujiwo) sudah tidak menghormati partai, jadi tidak perlu diperpanjang keanggotaanya, tapi DPP sudah melakukan penyelidikan dan konfirmasi, saya tidak tahu apa yang disampaikan disana (DPP) dan apa keputusannya sampai saat ini saya belum diberitahu,” tandasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Arita Apolina Paolus Hadi Kembali Pimpin PKK dan Dekranasda Sanggau
Senin, 18 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Banjir Melanda, Karolin : Landak Siaga Satu
Senin, 18 Februari 2019

Berita terkait