Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 18 Februari 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Kalimantan
Barat, Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa dirinya telah mengusulkan pemecatan
terhadap Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo sebagai anggota partai berlambang
banteng itu.
Hal ini disampaikan Karolin yang juga merupakan Bupati
Kabupaten Landak saat diwawancarai awak media usai pelantikan Bupati-Wakil
Bupati Kubu Raya dan Sanggau periode 2019-2024 di Pendopo Gubernur Kalbar, 17
Februari lalu.
“Saya sudah usulkan (Sujiwo) untuk dipecat tapi sampai
sekarang belum disetujui. Saya sendiri tidak tahu beliau partainya apa,” ujar Karolin.
Karolin turut membeberkan sejumlah alasan terkait pengusulan
pemecatan terhadap mantan Ketua DPRD Kubu Raya periode 2009-2014 itu.
“Pertama, beliau (Sujiwo) pernah menyebutkan di salah satu
media tidak akan maju di Pilkada Kubu Raya menggunakan perahu PDIP namun malah
minta rekomendasi. Kemudian beliau pernah menyatakan telah keluar dari PDI
Perjuangan dan akan masuk ke partai lain,” bebernya.
“Saya rasa ini sudah cukup kuat, tapi ada beberapa pertimbangan
dari DPP saya kurang tahu, tapi proses di mahkamah etik kita sudah berlangsung.
Sampai hari ini, saya juga tidak tahu jelas status beliau, tanya saja masih di PDIP
atau nggak,” timpalnya.
Mantan anggota Komisi IX DPR-RI periode 2009-2014 dan
2014-2019 ini mengaku tak khawatir suara PDIP di Kubu Raya akan merosot
seketika keluarnya Jiwo.
“Pengalaman kita, orang yang pisah dari PDI Perjuangan gak jadi apa-apa. Banyak kok,
tokoh-tokoh yang keluar kemudian mendirikan partai baru dan sebagainya,
ternyata gak juga. Partai itu tetap
ada, kita ini hanya petugas partai, kita keluar pendukung PDI Perjuangan yang
setia tetap ada. Jadi tidak karena orang per orang (individu), tapi karena sistem
dan ideologi,” tegasnya.
“Gak dibalik?, kalau dia (Sujiwo) keluar dari PDI Perjuangan
kira-kira masih ada pendukung gak? Buktinya
ketika maju Wakil Kubu Raya masih minta dukungan ke PDI Perjuangan,” timpal
Karolin.
Pengusulan pemecatan tersebut diungkap Karol dilakukan sebelum Pilkada 2018 berlangsung. Meski demikian, Karol tak mengetahui secara pasti proses pemecatan terhadap Sujiwo sebagai anggota PDI Perjuangan lantaran hal tersebut, kata Karol, merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Pengusulannya sebelum Pilkada. Yang punya hak memecat adalah DPP. Menurut DPD dari bidang kehormatan beliau (Sujiwo) sudah tidak menghormati partai, jadi tidak perlu diperpanjang keanggotaanya, tapi DPP sudah melakukan penyelidikan dan konfirmasi, saya tidak tahu apa yang disampaikan disana (DPP) dan apa keputusannya sampai saat ini saya belum diberitahu,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Kalimantan
Barat, Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa dirinya telah mengusulkan pemecatan
terhadap Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo sebagai anggota partai berlambang
banteng itu.
Hal ini disampaikan Karolin yang juga merupakan Bupati
Kabupaten Landak saat diwawancarai awak media usai pelantikan Bupati-Wakil
Bupati Kubu Raya dan Sanggau periode 2019-2024 di Pendopo Gubernur Kalbar, 17
Februari lalu.
“Saya sudah usulkan (Sujiwo) untuk dipecat tapi sampai
sekarang belum disetujui. Saya sendiri tidak tahu beliau partainya apa,” ujar Karolin.
Karolin turut membeberkan sejumlah alasan terkait pengusulan
pemecatan terhadap mantan Ketua DPRD Kubu Raya periode 2009-2014 itu.
“Pertama, beliau (Sujiwo) pernah menyebutkan di salah satu
media tidak akan maju di Pilkada Kubu Raya menggunakan perahu PDIP namun malah
minta rekomendasi. Kemudian beliau pernah menyatakan telah keluar dari PDI
Perjuangan dan akan masuk ke partai lain,” bebernya.
“Saya rasa ini sudah cukup kuat, tapi ada beberapa pertimbangan
dari DPP saya kurang tahu, tapi proses di mahkamah etik kita sudah berlangsung.
Sampai hari ini, saya juga tidak tahu jelas status beliau, tanya saja masih di PDIP
atau nggak,” timpalnya.
Mantan anggota Komisi IX DPR-RI periode 2009-2014 dan
2014-2019 ini mengaku tak khawatir suara PDIP di Kubu Raya akan merosot
seketika keluarnya Jiwo.
“Pengalaman kita, orang yang pisah dari PDI Perjuangan gak jadi apa-apa. Banyak kok,
tokoh-tokoh yang keluar kemudian mendirikan partai baru dan sebagainya,
ternyata gak juga. Partai itu tetap
ada, kita ini hanya petugas partai, kita keluar pendukung PDI Perjuangan yang
setia tetap ada. Jadi tidak karena orang per orang (individu), tapi karena sistem
dan ideologi,” tegasnya.
“Gak dibalik?, kalau dia (Sujiwo) keluar dari PDI Perjuangan
kira-kira masih ada pendukung gak? Buktinya
ketika maju Wakil Kubu Raya masih minta dukungan ke PDI Perjuangan,” timpal
Karolin.
Pengusulan pemecatan tersebut diungkap Karol dilakukan sebelum Pilkada 2018 berlangsung. Meski demikian, Karol tak mengetahui secara pasti proses pemecatan terhadap Sujiwo sebagai anggota PDI Perjuangan lantaran hal tersebut, kata Karol, merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Pengusulannya sebelum Pilkada. Yang punya hak memecat adalah DPP. Menurut DPD dari bidang kehormatan beliau (Sujiwo) sudah tidak menghormati partai, jadi tidak perlu diperpanjang keanggotaanya, tapi DPP sudah melakukan penyelidikan dan konfirmasi, saya tidak tahu apa yang disampaikan disana (DPP) dan apa keputusannya sampai saat ini saya belum diberitahu,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini