Pembangunan Gedung MTs Ma’arif NU Kapuas Hulu Diduga Terindikasi Korupsi

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pembangunan gedung Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ma’arif Nahdatul Ulama (NU) yang terletak di Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu diduga kuat terindikasi praktik korupsi.

Pembangunan gedung MTs tersebut diketahui merupakan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2018 sebesar Rp6 miliar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Baca Juga : Biadab, Oknum Kepala Sekolah di Kapuas Hulu Tega Cabuli Siswinya

Ketua DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Kalimantan Barat, Hasran Hasan mengatakan bahwa proyek yang memakan dana Rp6 miliar tersebut, diduga dibangun tak sesuai dengan nilai dana yang sebenarnya. Dimana dana yang nilainya fantastis itu, kata dia, semestinya tak seperti pembangunan yang telah berdiri saat ini.

“Dana pembangunan MTs tersebut bernilai Rp6 miliar. Tapi jika dilihat dari fisik bangunan beserta meubeler dan lain-lainnya, sepertinya jauh tidak sesuai dengan dana yang ada dan saat ini bahkan bangunannya sudah ada yang dalam kondisi retak-retak. Artinya ada dugaan indikasi korupsi di situ,” ujar Hasran seperti dilansir dari uncak.com, belum lama ini.

Hal itu dikatakan Hasran bukan tanpa sebab dan mengada-ada. Pasalnya, dia melakukan investasi langsung ke lapangan.

Hasran menegaskan kepada pihak penegak hukum, agar serius dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Bupati Sis Bagikan Masker ke Pedagang Ajak Patuhi Prokes

“Kabarnya kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan di unit tipikor Polres Kapuas Hulu. Saya berharap kepada unit tipikor Polres Kapuas Hulu untuk serius dalam melakukan penyidikan terhadap terduga dan saksi-saksi, agar kasus dana hibah ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pinta Hasran.

Sementara pihak pelaksana yaitu AJ saat dikonfirmasi mengatakan bahwa masalah pengerjaan pembangunan MTs Ma’arif NU sudah dalam penanganan Polres Kapuas Hulu. Sehingga ia meminta awak media untuk melakukan konfirmasi ke unit penyidik Polres Kapuas Hulu.

Menurut AJ, kasus tersebut sudah sekitar 7 (tujuh) bulan lalu ditangani oleh Polres Kapuas Hulu.

“Tanyakan saja ke penyidik unit tipikor Polres Kapuas Hulu. Saya sekarang lagi di luar,” kata AJ, Rabu (6/3/2018).

Sementara Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R.S Handoyo saat dikonfirmasi mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu.

“Mas bisa langsung konfirmasi ke Kasat Reskrim,” ujar Kapolres Kapuas Hulu.

Atas dasar itu, awak media langsung melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko Sesaria Putra Suma.

Dimana Iptu Siko membenarkan bahwa adanya kasus dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Kalbar sebesar Rp6 miliar untuk pembangunan MTs Ma’arif NU Kapuas Hulu tersebut.

Baca Juga :  Bupati Sis dan Cornelis Tinjau Pembangunan Jalan Nanga Era - Batas Kaltim

“Iya benar, sementara masih ada beberapa saksi yang harus diperiksa. Kalau sudah ada penetapan tersangka, nanti dari Polres akan diriliskan,” kata Iptu Siko, Jumat (8/3/2019).

Ketika ditanya sejak kapan kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Kapuas Hulu dan siapa-siapa saja yang paling berpotensi untuk menjadi tersangka, Siko hanya mengatakan bahwa akan dijelaskan nanti.

“Nanti setelah selesai semua, akan kita jelaskan semua,” ucapnya.

Sementara Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Cabang Kapuas Hulu, Dedeng Alamsyah, S.Hi., M.Si., M.Pd turut membenarkan bahwa kasus pembangunan MTs Ma’arif NU Kapuas Hulu sedang ditangani Polres Kapuas Hulu.

“Jadi, saya pun susah untuk berkomentar. Karena saat ini masih menunggu BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” tutur Dedeng kepada Ketua DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Kalbar, sebagaimana screenshot hasil chatting yang diterima awak media dari Dedeng via WhatsApp, Jumat malam.

Ia mengatakan, semua elemen pengurus yang termuat dalam SK kepengurusan Ma’arif NU Kapuas Hulu, sedang dalam pemeriksaan. Termasuk pemeriksaan terhadap kawan-kawan dari salah satu Ormas/LSM yang juga diduga ikut terlibat.

“Kabar terakhir kurang jelas siapa saja Minggu ini yang sudah dipanggil oleh penyidik Polres,” terangnya.

Lebih lanjut Dedeng mengatakan, sepertinya Polisi berencana untuk memanggil mereka-mereka (Ormas/LSM).

“Karena mungkin saja mereka (oknum LSM/Ormas) yang melaporkan kasus ini ke Polres. Kita tunggu saja hasil audit dan hasil pemeriksaan dari Polres,” pungkas Dedeng. (Uncak/Tim)

Comment