Kapuas Hulu    

Pembangunan Gedung MTs Ma’arif NU Kapuas Hulu Diduga Terindikasi Korupsi

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 09 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kapuas

Hulu – Pembangunan gedung Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ma’arif Nahdatul Ulama

(NU) yang terletak di Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan

Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu diduga kuat terindikasi praktik

korupsi.

Pembangunan gedung MTs tersebut diketahui merupakan dana

hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2018 sebesar Rp6 miliar.

Baca Juga : Biadab, Oknum Kepala Sekolah di Kapuas Hulu Tega Cabuli Siswinya

Ketua DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Kalimantan Barat,

Hasran Hasan mengatakan bahwa proyek yang memakan dana Rp6 miliar tersebut,

diduga dibangun tak sesuai dengan nilai dana yang sebenarnya. Dimana dana yang

nilainya fantastis itu, kata dia, semestinya tak seperti pembangunan yang telah

berdiri saat ini.

“Dana pembangunan MTs tersebut bernilai Rp6 miliar. Tapi

jika dilihat dari fisik bangunan beserta meubeler dan lain-lainnya, sepertinya

jauh tidak sesuai dengan dana yang ada dan saat ini bahkan bangunannya sudah

ada yang dalam kondisi retak-retak. Artinya ada dugaan indikasi korupsi di

situ,” ujar Hasran seperti dilansir dari uncak.com, belum lama ini.

Hal itu dikatakan Hasran bukan tanpa sebab dan mengada-ada. Pasalnya,

dia melakukan investasi langsung ke lapangan.

Hasran menegaskan kepada pihak penegak hukum, agar serius dalam

menangani kasus tersebut.

“Kabarnya kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan di

unit tipikor Polres Kapuas Hulu. Saya berharap kepada unit tipikor Polres

Kapuas Hulu untuk serius dalam melakukan penyidikan terhadap terduga dan

saksi-saksi, agar kasus dana hibah ini segera diproses sesuai hukum yang

berlaku,” pinta Hasran.

Sementara pihak pelaksana yaitu AJ saat dikonfirmasi

mengatakan bahwa masalah pengerjaan pembangunan MTs Ma’arif NU sudah dalam

penanganan Polres Kapuas Hulu. Sehingga ia meminta awak media untuk melakukan

konfirmasi ke unit penyidik Polres Kapuas Hulu.

Menurut AJ, kasus tersebut sudah sekitar 7 (tujuh) bulan

lalu ditangani oleh Polres Kapuas Hulu.

“Tanyakan saja ke penyidik unit tipikor Polres Kapuas Hulu.

Saya sekarang lagi di luar,” kata AJ, Rabu (6/3/2018).

Sementara Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R.S Handoyo saat dikonfirmasi

mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim

Polres Kapuas Hulu.

“Mas bisa langsung konfirmasi ke Kasat Reskrim,” ujar

Kapolres Kapuas Hulu.

Atas dasar itu, awak media langsung melakukan konfirmasi

kepada Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko Sesaria Putra Suma.

Dimana Iptu Siko membenarkan bahwa adanya kasus dana hibah

yang bersumber dari APBD Provinsi Kalbar sebesar Rp6 miliar untuk pembangunan

MTs Ma'arif NU Kapuas Hulu tersebut.

“Iya benar, sementara masih ada beberapa saksi yang harus

diperiksa. Kalau sudah ada penetapan tersangka, nanti dari Polres akan diriliskan,”

kata Iptu Siko, Jumat (8/3/2019).

Ketika ditanya sejak kapan kasus tersebut masuk ke tahap

penyidikan unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Kapuas Hulu dan

siapa-siapa saja yang paling berpotensi untuk menjadi tersangka, Siko hanya

mengatakan bahwa akan dijelaskan nanti.

“Nanti setelah selesai semua, akan kita jelaskan semua,” ucapnya.

Sementara Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Cabang

Kapuas Hulu, Dedeng Alamsyah, S.Hi., M.Si., M.Pd turut membenarkan bahwa kasus

pembangunan MTs Ma’arif NU Kapuas Hulu sedang ditangani Polres Kapuas Hulu.

“Jadi, saya pun susah untuk berkomentar. Karena saat ini

masih menunggu BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” tutur Dedeng kepada Ketua DPD

LSM KPK Nusantara Provinsi Kalbar, sebagaimana screenshot hasil chatting yang

diterima awak media dari Dedeng via WhatsApp, Jumat malam.

Ia mengatakan, semua elemen pengurus yang termuat dalam SK

kepengurusan Ma’arif NU Kapuas Hulu, sedang dalam pemeriksaan. Termasuk

pemeriksaan terhadap kawan-kawan dari salah satu Ormas/LSM yang juga diduga

ikut terlibat.

“Kabar terakhir kurang jelas siapa saja Minggu ini yang

sudah dipanggil oleh penyidik Polres,” terangnya.

Lebih lanjut Dedeng mengatakan, sepertinya Polisi berencana

untuk memanggil mereka-mereka (Ormas/LSM).

“Karena mungkin saja mereka (oknum LSM/Ormas) yang

melaporkan kasus ini ke Polres. Kita tunggu saja hasil audit dan hasil

pemeriksaan dari Polres,” pungkas Dedeng. (Uncak/Tim)

Artikel Selanjutnya
Kasus Dugaan Asusila yang Menyeret TKA Tiongkok Tiba-tiba Dihentikan
Sabtu, 09 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Dinas Koperasi dan UMKM Optimis Lirikan Usaha Konveksi Tembus Pasar Modern
Sabtu, 09 Maret 2019

Berita terkait