KalbarOnline, Kubu Raya – Masyarakat Kubu Raya dihebohkan dengan penangkapan seorang pria berinisial PK alias SS yang diduga seorang teroris. PK diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri yang dibantu unit Gegana Satbrimob Polda Kalbar tepat di depan Jalan Parit Sembin, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (10/3/2019) sore kemarin.
AKBP Nanggalan yang memimpin penangkapan terhadap PK alias SS turut membenarkan hal tersebut. Ia mengakui bahwa pihaknya telah melakukan monitoring terhadap tersangka.
“Pelaku diamankan, pada Minggu (10/3/2019) kemarin sekitar pukul 15.15 WIB,” kata AKBP Nanggalan.
Ia menjelaskan bahwa PK diduga terlibat atas rencana perampokan di salah sebuah bank yang berada di Surabaya, Jawa Timur.
Dari keterangan tersangka, uang hasil rampokan tersebut nantinya akan digunakan untuk kebutuhan merakit bom dan membeli senjata api.
“PK beralasan melakukan rampok ini dengan tujuan menghancurkan pilar-pilar thogut dan untuk menghancurkan perekonomian yang dihasilkan dari uang riba (bunga yang diberikan dalam kegiatan peminjaman uang atau pada bank konvensional),” jelasnya.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari tersangka, lanjut Nanggalan, apabila berhasil merampok bank, hasilnya kemudian nantinya juga akan dikirimkan kepada sesama anggotanya yang saat ini berada di Poso.
“PK juga memberitahukan bahwa hasil rampasan akan digunakan untuk membeli senjata dan merakit bom untuk ihkwan mereka di Poso untuk melakukan jihad,” tukasnya.
“Tersangka saat ini dititipkan di Mako Satbrimobda Kalbar. Senin (11/3), sekitar pukul 13.40 WIB baru dibawa ke Jakarta,” tandasnya.
Penangkapan terduga teroris ini sontak saja mengejutkan publik. PK diketahui ditangkap saat hendak mengantar sang istri yang baru pulang kerja menuju rumahnya di Jalan Parit Sembin, Gang Usman Husin, Kabupaten Kubu Raya.
Sementara Ketua RT setempat, Sulyo mengatakan bahwa saat penangkapan, dirinya bersama warga lainnya sedang melakukan gotong-royong.
Sulyo turut mengungkap bahwa dalam keseharian tak tampak gelagat mencurigakan dari PK.
“PK alias SS ini sosok yang biasa-biasa saja. Orangnya ramah dan tak tertutup dengan warga lainnya,” ujar Sulyo saat diwawancarai awak media, Senin (11/3/2019) siang.
Ia turut membeberkan bahwa sesaat setelah penangkapan, dirinya didatangi pihak kepolisian untuk melakukan penggeledahan di rumah PK bersama-sama. Kata Sulyo, pihak kepolisian hanya menemukan beberapa bukti berupa identitas tersangka.
“Yang disita tak banyak, hanya KTP dan HP. Tak ada yang mencurigakan juga. Selain itu, tak ada senjata api atau sebagainya, yang dibawa hanya surat-surat identitas PK saja,” bebernya.
Sulyo turut mengungkapkan bahwa PK sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Dikatakan Sulyo, rumah yang ditinggali oleh PK bersama istrinya merupakan rumah pribadi dan telah ditempati PK dalam kurun waktu yang cukup lama.
“Sehari-hari PK ini bekerja sebagai kuli bangunan, biasa kerjanya sampai keluar kota. Sudah bertahun-tahun tinggal disini dengan istrinya,” ungkapnya.
Menanggapi kasus yang menyeret salah seorang warganya itu, Sulyo menegaskan komitmennya untuk membantu pihak Kepolisian melakukan penyelidikan hingga masalah di wilayahnya benar-benar terselesaikan.
“Kalau memang ada yang bermasalah kita akan bantu beri keterangan sampai pengusutan hingga selesai. Kemarin dari pihak kepolisian juga sudah datang dan minta berkas-berkas milik tersangka dan sudah saya serahkan semua,” tukasnya.
Sulyo turut memastikan rumah PK sudah diperiksa secara keseluruhan dan dijamin steril dari benda-benda yang mencurigakan. Dirinya berharap jika memang PK terbukti bersalah agar diusut dan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Semoga saja bisa cepat terselesaikan, kalau memang dibutuhkan kita pasti bantu sampai masalah ini benar-benar selesai,” tutupnya. (Fai/ian)
Comment