Kubu Raya    

Legislator KKR Dorong Setiap Desa Miliki BUMDes

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 27 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Menyikapi masih adanya status desa yang tertinggal di Kabupaten Kubu

Raya, Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kubu Raya, M. Amri

menyatakan bahwa Desa-desa yang masih tergolong tertinggal disebabkan kurang

maksimalnya pengelolaan potensi Desa.

“Tentu dalam hal ini masih perlu sentuhan, yakni pemerintah kabupaten,

provinsi, bahkan pemerintah kota. Cara yang paling efektif adalah mengulas

masalah pendidikan atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) karena wilayah desa

yang tertinggal erat hubungannya dengan rendahnya IPM,” ujar legislator asal Dapil

Padang Tikar ini, Rabu (27/3/2019) pagi.

Selain itu, tambah Amri, metode yang kedua yakni dalam rangka

meningkatkan perekonomian Desa. Ia berpendapat, desa yang tertinggal dapat

dibangun dengan cara pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes) yang optimal.

Hal tersebut dapat terwujud apabila para pengelola BUMDes peka terhadap nilai

ekonomi yang ada di desanya.

“Ada potensi dari segi pertanian maka BUMDes itu harus

mengelola pendapatanya mulai dari pembentukan lahan sawah, penanaman,

pemeliharaan dan seterusnya. Kemudian ada desa yang berpotensi dengan galian C,

namun dikelola pihak luar, inikan amat disayangkan tidak dapat menghidupkan BUMDes

itu sendiri. Begitu pula ada desa yang memiliki objek wisata seperti hutan

mangrove namun tidak dapat mengelolanya,” tukasnya.

Untuk itu, tegas Amri, perlunya sinergi antara pemerintah kabupaten,

provinsi, maupun pemerintah kota dalam hal mendorong mewujudkan desa mandiri.

Selain itu pemerintah tingkat desa juga harus bijak dalam pengelolaan dana desa,

kebijakan tersebut bisa menjadi lebih baik dengan cara setiap desa dapat

membangun BUMDes.

“Sedangkan BUMDes yang sudah terbangun saat ini masih dapat

dihitung dengan jumlah desa yang telah ada. Makanya saya sarankan Pemdes itu

organisasinya tersendiri, saat inikan masih bergabung dengan Dinas Sosial. Kebetulan

Pak Bupati ada keinginan untuk merombak OPD, saya sarankan Pemdes itu sendiri,

karena tugasnya banyak. Seperti mengawal, membimbing dan mengarahkan desa agar

kontrol Pemdes terhadap desa-desa menjadi maksimal,” jelasnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab Resmi Jabat Pangdam XII/Tanjungpura
Rabu, 27 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Ratusan Warga Geruduk DPRD Ketapang : Tuntut Kejelasan Legalitas Izin PT GMS
Rabu, 27 Maret 2019

Berita terkait