Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 07 Mei 2019 |
KalbarOnline, Sintang
– Wakil Bupati Sintang, Askiman memimpin langsung mediasi antara koperasi
Sinar Jaya dengan pihak PT Sintang Agro Mandiri, Tbk yang berlangsung di Balai
Pegodai komplek rumah jabatan Wakil Bupati Sintang, Senin (6/5/2019).
“Saya harapkan koperasi, masyarakat selaku petani sawit
sesegera mungkin melakukan rapat di tingkat desa lalu lapor ke kecamatan,
inventarisir tugas dan kewenangan kita semua. Lalu lakukan koordinasi dengan
pihak perusahaan. Yang diketahui oleh tim TP3K tingkat kecamatan,”ujar Wabup Askiman.
“Sebagai ketua koperasi, mari kita berpegang teguh dengan
amanah para anggota kepada kita. Tidak ada petani yang berhubungan langsung
dengan perusahaan. Karena sudah ada kita buat bersama koperasi kemitraan.
Sebagai anggota, jangan kita ini melangkahi tugas pengurus yang sudah kita
tunjuk. Kepada perusahaan jangan diterima ya, kalau ada lagi orang-orang
mengatasnamakan masyarakat,” timpalnya.
Ia meminta kedua belah pihak melakukan wewenang dan tanggung
jawab sesuai prosedur, tugas dan fungsi.
“Lakukanlah wewenang dan tanggungjawab sesuai prosedur,
tugas dan fungsi yang ada. Kalau memang dirasa perlu belajar lebih banyak
misalnya tentang koperasi, undang narasumber ahli mari kita belajar bersama.
Sekali lagi saya ingatkan jaga komunikasi kita, hargai satu sama lain, agar
keharmonisan dapat terjaga,” pesannya mengingatkan.
Sebelumnya, Yohanes Prasetyo selaku Ketua Koperasi Sinar
Jaya menyampaikan kronologis permasalahan yang terjadi, pihaknya merasa
dilanggar kewenangan dan hak tugasnya oleh perusahaan terhadap hal proses cabut
undi lahan plasma milik anggota koperasi.
“Koperasi merasa dilangkahi, dalam proses cabut undi plasma,
kelihatannya ada pihak-pihak yang bermain lewat belakang pengurus, untuk ngurus
hal ini. Kami mau ketegasanlah dalam hal ini,” tegasnya meminta.
Sementara pihak perusahaan yang diwakili oleh General
Manager PT SAM, Tbk, Yosafat menyampaikan bahwa pihaknya bukannya tidak menghargai
aparatur daerah yang ada, melainkan pihaknya juga mendapat permintaan yang
mengatasnamakan masyarakat.
Pihaknya, lanjut dia, pada awalnya melakukan cabut undi ini
untuk menetapkan tapal batas kebun plasma sebagian petani untuk memenuhi
ketentuan pada penilaian kinerja dan akan melanjutkan semua rencana sesuai
dengan kesepakatan awal.
“Kami harap, bila ada permasalahan komunikasi di dalam
masyarakat mohon untuk diselesaikan terlebih dahulu. Pihak kami akan mendukung
dan menghormati secara penuh kemitraan kami dengan masyarakat,” tukasnya.
Pada kesempatan ini, Julian selaku anggota DPRD Sintang
menyampaikan bahwa masing-masing pihak harus lebih mencoba memahami pokok
persoalan dengan baik dan mampu menyampaikan dengan baik dan benar kepada
masyarakat.
“Ini kan sepertinya gap
pada miskomunikasi antar warga ini agak lebar. Kita semua maunya selesailah ya,
permasalahan koperasi, perangkat daerah dan pihak kebun. Jadi saya sarankan,
haruslah kita ini belajar lagi aturan-aturan dan prosedur serta cara
menyampaikan segala informasi dan komunikasi yang baik dan benar, karena hal
ini untuk kepentingan kita bersama juga,” pungkasnya.
Tampak hadir pada rapat tersebut, perwakilan dari berbagai
instansi terkait, seperti Disperindagkop, Bagian Hukum Setda dan perwakilan
dari Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Camat Binjai Hulu, Kusnidar. (*/Sg)
KalbarOnline, Sintang
– Wakil Bupati Sintang, Askiman memimpin langsung mediasi antara koperasi
Sinar Jaya dengan pihak PT Sintang Agro Mandiri, Tbk yang berlangsung di Balai
Pegodai komplek rumah jabatan Wakil Bupati Sintang, Senin (6/5/2019).
“Saya harapkan koperasi, masyarakat selaku petani sawit
sesegera mungkin melakukan rapat di tingkat desa lalu lapor ke kecamatan,
inventarisir tugas dan kewenangan kita semua. Lalu lakukan koordinasi dengan
pihak perusahaan. Yang diketahui oleh tim TP3K tingkat kecamatan,”ujar Wabup Askiman.
“Sebagai ketua koperasi, mari kita berpegang teguh dengan
amanah para anggota kepada kita. Tidak ada petani yang berhubungan langsung
dengan perusahaan. Karena sudah ada kita buat bersama koperasi kemitraan.
Sebagai anggota, jangan kita ini melangkahi tugas pengurus yang sudah kita
tunjuk. Kepada perusahaan jangan diterima ya, kalau ada lagi orang-orang
mengatasnamakan masyarakat,” timpalnya.
Ia meminta kedua belah pihak melakukan wewenang dan tanggung
jawab sesuai prosedur, tugas dan fungsi.
“Lakukanlah wewenang dan tanggungjawab sesuai prosedur,
tugas dan fungsi yang ada. Kalau memang dirasa perlu belajar lebih banyak
misalnya tentang koperasi, undang narasumber ahli mari kita belajar bersama.
Sekali lagi saya ingatkan jaga komunikasi kita, hargai satu sama lain, agar
keharmonisan dapat terjaga,” pesannya mengingatkan.
Sebelumnya, Yohanes Prasetyo selaku Ketua Koperasi Sinar
Jaya menyampaikan kronologis permasalahan yang terjadi, pihaknya merasa
dilanggar kewenangan dan hak tugasnya oleh perusahaan terhadap hal proses cabut
undi lahan plasma milik anggota koperasi.
“Koperasi merasa dilangkahi, dalam proses cabut undi plasma,
kelihatannya ada pihak-pihak yang bermain lewat belakang pengurus, untuk ngurus
hal ini. Kami mau ketegasanlah dalam hal ini,” tegasnya meminta.
Sementara pihak perusahaan yang diwakili oleh General
Manager PT SAM, Tbk, Yosafat menyampaikan bahwa pihaknya bukannya tidak menghargai
aparatur daerah yang ada, melainkan pihaknya juga mendapat permintaan yang
mengatasnamakan masyarakat.
Pihaknya, lanjut dia, pada awalnya melakukan cabut undi ini
untuk menetapkan tapal batas kebun plasma sebagian petani untuk memenuhi
ketentuan pada penilaian kinerja dan akan melanjutkan semua rencana sesuai
dengan kesepakatan awal.
“Kami harap, bila ada permasalahan komunikasi di dalam
masyarakat mohon untuk diselesaikan terlebih dahulu. Pihak kami akan mendukung
dan menghormati secara penuh kemitraan kami dengan masyarakat,” tukasnya.
Pada kesempatan ini, Julian selaku anggota DPRD Sintang
menyampaikan bahwa masing-masing pihak harus lebih mencoba memahami pokok
persoalan dengan baik dan mampu menyampaikan dengan baik dan benar kepada
masyarakat.
“Ini kan sepertinya gap
pada miskomunikasi antar warga ini agak lebar. Kita semua maunya selesailah ya,
permasalahan koperasi, perangkat daerah dan pihak kebun. Jadi saya sarankan,
haruslah kita ini belajar lagi aturan-aturan dan prosedur serta cara
menyampaikan segala informasi dan komunikasi yang baik dan benar, karena hal
ini untuk kepentingan kita bersama juga,” pungkasnya.
Tampak hadir pada rapat tersebut, perwakilan dari berbagai
instansi terkait, seperti Disperindagkop, Bagian Hukum Setda dan perwakilan
dari Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Camat Binjai Hulu, Kusnidar. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini