Sintang    

Pimpin Mediasi Koperasi Sinar Jaya dan PT Sintang Agro Mandiri, Wabup Askiman : Jaga Keharmonisan

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 07 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sintang

Wakil Bupati Sintang, Askiman memimpin langsung mediasi antara koperasi

Sinar Jaya dengan pihak PT Sintang Agro Mandiri, Tbk yang berlangsung di Balai

Pegodai komplek rumah jabatan Wakil Bupati Sintang, Senin (6/5/2019).

“Saya harapkan koperasi, masyarakat selaku petani sawit

sesegera mungkin melakukan rapat di tingkat desa lalu lapor ke kecamatan,

inventarisir tugas dan kewenangan kita semua. Lalu lakukan koordinasi dengan

pihak perusahaan. Yang diketahui oleh tim TP3K tingkat kecamatan,”ujar Wabup Askiman.

“Sebagai ketua koperasi, mari kita berpegang teguh dengan

amanah para anggota kepada kita. Tidak ada petani yang berhubungan langsung

dengan perusahaan. Karena sudah ada kita buat bersama koperasi kemitraan.

Sebagai anggota, jangan kita ini melangkahi tugas pengurus yang sudah kita

tunjuk. Kepada perusahaan jangan diterima ya, kalau ada lagi orang-orang

mengatasnamakan masyarakat,” timpalnya.

Ia meminta kedua belah pihak melakukan wewenang dan tanggung

jawab sesuai prosedur, tugas dan fungsi.

“Lakukanlah wewenang dan tanggungjawab sesuai prosedur,

tugas dan fungsi yang ada. Kalau memang dirasa perlu belajar lebih banyak

misalnya tentang koperasi, undang narasumber ahli mari kita belajar bersama.

Sekali lagi saya ingatkan jaga komunikasi kita, hargai satu sama lain, agar

keharmonisan dapat terjaga,” pesannya mengingatkan.

Sebelumnya, Yohanes Prasetyo selaku Ketua Koperasi Sinar

Jaya menyampaikan kronologis permasalahan yang terjadi, pihaknya merasa

dilanggar kewenangan dan hak tugasnya oleh perusahaan terhadap hal proses cabut

undi lahan plasma milik anggota koperasi.

“Koperasi merasa dilangkahi, dalam proses cabut undi plasma,

kelihatannya ada pihak-pihak yang bermain lewat belakang pengurus, untuk ngurus

hal ini. Kami mau ketegasanlah dalam hal ini,” tegasnya meminta.

Sementara pihak perusahaan yang diwakili oleh General

Manager PT SAM, Tbk, Yosafat menyampaikan bahwa pihaknya bukannya tidak menghargai

aparatur daerah yang ada, melainkan pihaknya juga mendapat permintaan yang

mengatasnamakan masyarakat.

Pihaknya, lanjut dia, pada awalnya melakukan cabut undi ini

untuk menetapkan tapal batas kebun plasma sebagian petani untuk memenuhi

ketentuan pada penilaian kinerja dan akan melanjutkan semua rencana sesuai

dengan kesepakatan awal.

“Kami harap, bila ada permasalahan komunikasi di dalam

masyarakat mohon untuk diselesaikan terlebih dahulu. Pihak kami akan mendukung

dan menghormati secara penuh kemitraan kami dengan masyarakat,” tukasnya.

Pada kesempatan ini, Julian selaku anggota DPRD Sintang

menyampaikan bahwa masing-masing pihak harus lebih mencoba memahami pokok

persoalan dengan baik dan mampu menyampaikan dengan baik dan benar kepada

masyarakat.

“Ini kan sepertinya gap

pada miskomunikasi antar warga ini agak lebar. Kita semua maunya selesailah ya,

permasalahan koperasi, perangkat daerah dan pihak kebun. Jadi saya sarankan,

haruslah kita ini belajar lagi aturan-aturan dan prosedur serta cara

menyampaikan segala informasi dan komunikasi yang baik dan benar, karena hal

ini untuk kepentingan kita bersama juga,” pungkasnya.

Tampak hadir pada rapat tersebut, perwakilan dari berbagai

instansi terkait, seperti Disperindagkop, Bagian Hukum Setda dan perwakilan

dari Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Camat Binjai Hulu, Kusnidar. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Maksimalkan Keberadaan PAUD, Pemenuhan Gizi dan Kesehatan Jadi Atensi Bunda PAUD
Selasa, 07 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Cerdas Manfaatkan Medsos
Selasa, 07 Mei 2019

Berita terkait