Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 18 Juni 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Barat resmi menjalin kerjasama tentang tim pengawalan, Pengamanan
Pemerintahan dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
Kerjasama tersebut resmi ditandatangani oleh Gubernur
Kalimantan Barat, Sutarmidji dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Baginda
Polin Lumban Gaol yang dilangsungkan di kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, Selasa
(18/6/2019).
Diwawancarai usai kegiatan, Kepala Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Barat, Baginda Polin Lumban Gaol mengatakan bahwa perjanjian
kerjasama tersebut merupakan upaya pihaknya bersama Pemprov Kalbar untuk
melakukan tindakan preventif, mempercepat penyerapan anggaran sekaligus
penyelesaian pelaksanaan kegiatan pembangunan.
“Kalau pelaksanaan pembangunan lebih cepat tentu akan segera
dinikmati masyarakat. Kemudian kalau penyerapan anggarannya ada percepatan
tentu akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi
itu dapat didorong oleh penyerapan anggaran baik APBN maupun APBD,” ujarnya.
Selain itu juga, lanjut dia, perjanjian kerjasama ini juga
dimaksudkan untuk membuat tata kelola pemerintahan yang meminimalisir
kebocoran-kebocoran anggaran.
“Saya sangat apresiasi Pemerintah Provinsi Kalbar yang
meminta kita untuk bersama-sama mengawasi pembangunan. Artinya, Pemprov Kalbar
sebagai pelaksana pembangunan serius dan memiliki niatan yang baik dalam
membangun yang pada intinya agar bagaimana membuat suatu tata kelola yang baik
dalam penyerapan anggaran,” tukasnya.
Disinggung mengenai masih ada sejumlah SKPD yang masih ragu
dalam meminta pendampingan, Baginda menyebut bahwa hal tersebut merupakan upaya
pihaknya mengingatkan Pemprov Kalbar agar pelaksanaan pembangunan melalui dana
APBD dan APBN di Kalbar berjalan dengan baik dan lancar.
“Tapi kalau semuanya kita dampingi, kita juga kekurangan
SDM. Jadi sementara ini kita akan dampingi kegiatan pembangunan yang sifatnya
strategis dan prioritas,” jelasnya.
Baginda turut mengakui bahwa selama ini kerjasama pihaknya dengan Pemerintah Provinsi Kalbar terbilang baik dan berjalan lancar.
“Kita bersama Pemprov Kalbar berkomitmen akan terus memperbaiki hubungan demi kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Barat resmi menjalin kerjasama tentang tim pengawalan, Pengamanan
Pemerintahan dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
Kerjasama tersebut resmi ditandatangani oleh Gubernur
Kalimantan Barat, Sutarmidji dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Baginda
Polin Lumban Gaol yang dilangsungkan di kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, Selasa
(18/6/2019).
Diwawancarai usai kegiatan, Kepala Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Barat, Baginda Polin Lumban Gaol mengatakan bahwa perjanjian
kerjasama tersebut merupakan upaya pihaknya bersama Pemprov Kalbar untuk
melakukan tindakan preventif, mempercepat penyerapan anggaran sekaligus
penyelesaian pelaksanaan kegiatan pembangunan.
“Kalau pelaksanaan pembangunan lebih cepat tentu akan segera
dinikmati masyarakat. Kemudian kalau penyerapan anggarannya ada percepatan
tentu akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi
itu dapat didorong oleh penyerapan anggaran baik APBN maupun APBD,” ujarnya.
Selain itu juga, lanjut dia, perjanjian kerjasama ini juga
dimaksudkan untuk membuat tata kelola pemerintahan yang meminimalisir
kebocoran-kebocoran anggaran.
“Saya sangat apresiasi Pemerintah Provinsi Kalbar yang
meminta kita untuk bersama-sama mengawasi pembangunan. Artinya, Pemprov Kalbar
sebagai pelaksana pembangunan serius dan memiliki niatan yang baik dalam
membangun yang pada intinya agar bagaimana membuat suatu tata kelola yang baik
dalam penyerapan anggaran,” tukasnya.
Disinggung mengenai masih ada sejumlah SKPD yang masih ragu
dalam meminta pendampingan, Baginda menyebut bahwa hal tersebut merupakan upaya
pihaknya mengingatkan Pemprov Kalbar agar pelaksanaan pembangunan melalui dana
APBD dan APBN di Kalbar berjalan dengan baik dan lancar.
“Tapi kalau semuanya kita dampingi, kita juga kekurangan
SDM. Jadi sementara ini kita akan dampingi kegiatan pembangunan yang sifatnya
strategis dan prioritas,” jelasnya.
Baginda turut mengakui bahwa selama ini kerjasama pihaknya dengan Pemerintah Provinsi Kalbar terbilang baik dan berjalan lancar.
“Kita bersama Pemprov Kalbar berkomitmen akan terus memperbaiki hubungan demi kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini