Ketapang    

Pedagang Pasar Rangge Sentap Minta Pemkab Ketapang Tak Berikan Harapan Palsu

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 27 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Puluhan pedagang Pasar Rangge Sentap kembali melakukan pertemuan

dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang dilangsungkan di ruang rapat Kantor

Bupati Ketapang, Kamis (27/6/2019). Pertemuan tersebut sebagai bentuk

tindaklanjut terhadap tuntutan para pedagang mengenai janji Pemkab Ketapang

yang akan memindahkan para pedagang tersebut yang saat ini menempati pasar

ilegal.

Ketua Forum Pasar Rangge Sentap, Maniri berujar, saat ini

beberapa pedagang mengeluhkan sepinya para konsumen dan kondisi pasar yang

tidak terurus dengan baik. Hal ini menurutnya merupakan tanggung jawab pemerintah

melalui instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi

dan UKM Kabupaten Ketapang serta Dinas Kebersihan Kabupaten Ketapang.

“Pembangunan di Pasar Rangge Sentap sudah selesai, kapan

akan difungsikan? Kemudian pasar-pasar yang ilegal kapan akan ditertibkan

berhubung fasilitas yang dibangun pemerintah sudah ada,” ujar Maniri saat

diwawancarai para wartawan.

Maniri mengakui, semakin hari para pedagang yang berjualan

di Pasar Rangge Sentap semakin sedikit, hal ini dikarenakan minimnya para

konsumen untuk berbelanja di Pasar Rangge Sentap. Ia menuding, terjadinya kondisi

tersebut tak lepas dari adanya pasar-pasar ilegal yang beroperasi lebih dekat

dari perkotaan.

“Untuk pedagang pakaian jadi, asesoris sepatu, sendal itu

dari 219 itu mungkin sisa 10 orang yang bertahan. Kondisi pasar itu kalau sudah

jam 9 pagi sudah tidak ada orang,” tuturnya.

Ia berharap melalui pertemuan tersebut, Pemkab Ketapang dapat

mengambil langkah-langkah konkret untuk menghidupkan kembali aktivitas pasar

Rangge Sentap, lantaran pasar tersebut, tegas dia, dulunya merupakan pasar

idola masyarakat untuk berbelanja.

Menanggapi keluhan para pedagang, Seketaris Daerah Ketapang,

Farhan langsung mengintruksikan instansi terkait untuk dapat segera mengambil

langkah-langkah menyelesaikan persoalan tersebut. Selaku Sekda, dirinya mengaku

malu jika persoalan pedagang Rangge Sentap tak kunjung terselesaikan, mengingat

persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama.

“Malu saya sama jabatan kalau hal ini tidak kunjung selesai,”

tegasnya saat menanggapi keluhan para pedagang Rangge Sentap.

Untuk relokasi para pedagang yang saat ini menempati pasar-pasar

ilegal, Sekda menegaskan, pihaknya akan melakukan sistem pendekatan,

sosialisasi kepada para pedagang sehingga ketika dilakukan relokasi tidak lagi menimbulkan

gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan korban.

“Kita sosialisasikan dulu, kita tidak mau tidak humanis.

Penertiban itu harus lebih humanis. Kita mau berdiskusi, mana yang ilegal,

karena kita sudah menyiapkan pasar yang legal,” tegasnya lagi.

Dirinya juga berharap di tahun 2019 ini para pedagang yang

berada di luar pasar Rangge Sentap sudah dapat mengisi kios-kios yang sudah

disiapkan pemerintah, karena pembangunan pasar ini memakan biaya yang cukup

besar.

“Di tahun-tahun ini kita harap mereka sudah dapat menempati

pasar Rangge Sentap. Begitu juga pasar Haji Sani, kita mengimbau agar mereka

dapat berdagang di tempat yang legal,” imbaunya.

Ia berharap agar pihak-pihak tertentu yang mengelola pasar

ilegal ini dapat menaati aturan pemerintah, karena saat ini ada beberapa pihak

yang harus berurusan dengan hukum akibat tindakan-tindakan yang diduga

melanggar hukum.

“Mereka tau sendiri bahwa hari ini ada proses hukum, seperti

pengelola disitu (Haji Sani) juga diproses. Kami tidak mau ada masyarakat kami

yang terproses hukum lagi karena urusan ilegal ini,” ingatnya. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Polres Sekadau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Meragun
Kamis, 27 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Maling Rumah Rekannya, Kadus di Ketapang Mengaku Terlilit Masalah Ekonomi
Kamis, 27 Juni 2019

Berita terkait