Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 27 Juni 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Puluhan pedagang Pasar Rangge Sentap kembali melakukan pertemuan
dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang dilangsungkan di ruang rapat Kantor
Bupati Ketapang, Kamis (27/6/2019). Pertemuan tersebut sebagai bentuk
tindaklanjut terhadap tuntutan para pedagang mengenai janji Pemkab Ketapang
yang akan memindahkan para pedagang tersebut yang saat ini menempati pasar
ilegal.
Ketua Forum Pasar Rangge Sentap, Maniri berujar, saat ini
beberapa pedagang mengeluhkan sepinya para konsumen dan kondisi pasar yang
tidak terurus dengan baik. Hal ini menurutnya merupakan tanggung jawab pemerintah
melalui instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi
dan UKM Kabupaten Ketapang serta Dinas Kebersihan Kabupaten Ketapang.
“Pembangunan di Pasar Rangge Sentap sudah selesai, kapan
akan difungsikan? Kemudian pasar-pasar yang ilegal kapan akan ditertibkan
berhubung fasilitas yang dibangun pemerintah sudah ada,” ujar Maniri saat
diwawancarai para wartawan.
Maniri mengakui, semakin hari para pedagang yang berjualan
di Pasar Rangge Sentap semakin sedikit, hal ini dikarenakan minimnya para
konsumen untuk berbelanja di Pasar Rangge Sentap. Ia menuding, terjadinya kondisi
tersebut tak lepas dari adanya pasar-pasar ilegal yang beroperasi lebih dekat
dari perkotaan.
“Untuk pedagang pakaian jadi, asesoris sepatu, sendal itu
dari 219 itu mungkin sisa 10 orang yang bertahan. Kondisi pasar itu kalau sudah
jam 9 pagi sudah tidak ada orang,” tuturnya.
Ia berharap melalui pertemuan tersebut, Pemkab Ketapang dapat
mengambil langkah-langkah konkret untuk menghidupkan kembali aktivitas pasar
Rangge Sentap, lantaran pasar tersebut, tegas dia, dulunya merupakan pasar
idola masyarakat untuk berbelanja.
Menanggapi keluhan para pedagang, Seketaris Daerah Ketapang,
Farhan langsung mengintruksikan instansi terkait untuk dapat segera mengambil
langkah-langkah menyelesaikan persoalan tersebut. Selaku Sekda, dirinya mengaku
malu jika persoalan pedagang Rangge Sentap tak kunjung terselesaikan, mengingat
persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Malu saya sama jabatan kalau hal ini tidak kunjung selesai,”
tegasnya saat menanggapi keluhan para pedagang Rangge Sentap.
Untuk relokasi para pedagang yang saat ini menempati pasar-pasar
ilegal, Sekda menegaskan, pihaknya akan melakukan sistem pendekatan,
sosialisasi kepada para pedagang sehingga ketika dilakukan relokasi tidak lagi menimbulkan
gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan korban.
“Kita sosialisasikan dulu, kita tidak mau tidak humanis.
Penertiban itu harus lebih humanis. Kita mau berdiskusi, mana yang ilegal,
karena kita sudah menyiapkan pasar yang legal,” tegasnya lagi.
Dirinya juga berharap di tahun 2019 ini para pedagang yang
berada di luar pasar Rangge Sentap sudah dapat mengisi kios-kios yang sudah
disiapkan pemerintah, karena pembangunan pasar ini memakan biaya yang cukup
besar.
“Di tahun-tahun ini kita harap mereka sudah dapat menempati
pasar Rangge Sentap. Begitu juga pasar Haji Sani, kita mengimbau agar mereka
dapat berdagang di tempat yang legal,” imbaunya.
Ia berharap agar pihak-pihak tertentu yang mengelola pasar
ilegal ini dapat menaati aturan pemerintah, karena saat ini ada beberapa pihak
yang harus berurusan dengan hukum akibat tindakan-tindakan yang diduga
melanggar hukum.
“Mereka tau sendiri bahwa hari ini ada proses hukum, seperti
pengelola disitu (Haji Sani) juga diproses. Kami tidak mau ada masyarakat kami
yang terproses hukum lagi karena urusan ilegal ini,” ingatnya. (Adi
LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Puluhan pedagang Pasar Rangge Sentap kembali melakukan pertemuan
dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang dilangsungkan di ruang rapat Kantor
Bupati Ketapang, Kamis (27/6/2019). Pertemuan tersebut sebagai bentuk
tindaklanjut terhadap tuntutan para pedagang mengenai janji Pemkab Ketapang
yang akan memindahkan para pedagang tersebut yang saat ini menempati pasar
ilegal.
Ketua Forum Pasar Rangge Sentap, Maniri berujar, saat ini
beberapa pedagang mengeluhkan sepinya para konsumen dan kondisi pasar yang
tidak terurus dengan baik. Hal ini menurutnya merupakan tanggung jawab pemerintah
melalui instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi
dan UKM Kabupaten Ketapang serta Dinas Kebersihan Kabupaten Ketapang.
“Pembangunan di Pasar Rangge Sentap sudah selesai, kapan
akan difungsikan? Kemudian pasar-pasar yang ilegal kapan akan ditertibkan
berhubung fasilitas yang dibangun pemerintah sudah ada,” ujar Maniri saat
diwawancarai para wartawan.
Maniri mengakui, semakin hari para pedagang yang berjualan
di Pasar Rangge Sentap semakin sedikit, hal ini dikarenakan minimnya para
konsumen untuk berbelanja di Pasar Rangge Sentap. Ia menuding, terjadinya kondisi
tersebut tak lepas dari adanya pasar-pasar ilegal yang beroperasi lebih dekat
dari perkotaan.
“Untuk pedagang pakaian jadi, asesoris sepatu, sendal itu
dari 219 itu mungkin sisa 10 orang yang bertahan. Kondisi pasar itu kalau sudah
jam 9 pagi sudah tidak ada orang,” tuturnya.
Ia berharap melalui pertemuan tersebut, Pemkab Ketapang dapat
mengambil langkah-langkah konkret untuk menghidupkan kembali aktivitas pasar
Rangge Sentap, lantaran pasar tersebut, tegas dia, dulunya merupakan pasar
idola masyarakat untuk berbelanja.
Menanggapi keluhan para pedagang, Seketaris Daerah Ketapang,
Farhan langsung mengintruksikan instansi terkait untuk dapat segera mengambil
langkah-langkah menyelesaikan persoalan tersebut. Selaku Sekda, dirinya mengaku
malu jika persoalan pedagang Rangge Sentap tak kunjung terselesaikan, mengingat
persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Malu saya sama jabatan kalau hal ini tidak kunjung selesai,”
tegasnya saat menanggapi keluhan para pedagang Rangge Sentap.
Untuk relokasi para pedagang yang saat ini menempati pasar-pasar
ilegal, Sekda menegaskan, pihaknya akan melakukan sistem pendekatan,
sosialisasi kepada para pedagang sehingga ketika dilakukan relokasi tidak lagi menimbulkan
gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan korban.
“Kita sosialisasikan dulu, kita tidak mau tidak humanis.
Penertiban itu harus lebih humanis. Kita mau berdiskusi, mana yang ilegal,
karena kita sudah menyiapkan pasar yang legal,” tegasnya lagi.
Dirinya juga berharap di tahun 2019 ini para pedagang yang
berada di luar pasar Rangge Sentap sudah dapat mengisi kios-kios yang sudah
disiapkan pemerintah, karena pembangunan pasar ini memakan biaya yang cukup
besar.
“Di tahun-tahun ini kita harap mereka sudah dapat menempati
pasar Rangge Sentap. Begitu juga pasar Haji Sani, kita mengimbau agar mereka
dapat berdagang di tempat yang legal,” imbaunya.
Ia berharap agar pihak-pihak tertentu yang mengelola pasar
ilegal ini dapat menaati aturan pemerintah, karena saat ini ada beberapa pihak
yang harus berurusan dengan hukum akibat tindakan-tindakan yang diduga
melanggar hukum.
“Mereka tau sendiri bahwa hari ini ada proses hukum, seperti
pengelola disitu (Haji Sani) juga diproses. Kami tidak mau ada masyarakat kami
yang terproses hukum lagi karena urusan ilegal ini,” ingatnya. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini