KalbarOnline, Ketapang – Puluhan pedagang Pasar Rangge Sentap kembali melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang dilangsungkan di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang, Kamis (27/6/2019). Pertemuan tersebut sebagai bentuk tindaklanjut terhadap tuntutan para pedagang mengenai janji Pemkab Ketapang yang akan memindahkan para pedagang tersebut yang saat ini menempati pasar ilegal.
Ketua Forum Pasar Rangge Sentap, Maniri berujar, saat ini beberapa pedagang mengeluhkan sepinya para konsumen dan kondisi pasar yang tidak terurus dengan baik. Hal ini menurutnya merupakan tanggung jawab pemerintah melalui instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ketapang serta Dinas Kebersihan Kabupaten Ketapang.
“Pembangunan di Pasar Rangge Sentap sudah selesai, kapan akan difungsikan? Kemudian pasar-pasar yang ilegal kapan akan ditertibkan berhubung fasilitas yang dibangun pemerintah sudah ada,” ujar Maniri saat diwawancarai para wartawan.
Maniri mengakui, semakin hari para pedagang yang berjualan di Pasar Rangge Sentap semakin sedikit, hal ini dikarenakan minimnya para konsumen untuk berbelanja di Pasar Rangge Sentap. Ia menuding, terjadinya kondisi tersebut tak lepas dari adanya pasar-pasar ilegal yang beroperasi lebih dekat dari perkotaan.
“Untuk pedagang pakaian jadi, asesoris sepatu, sendal itu dari 219 itu mungkin sisa 10 orang yang bertahan. Kondisi pasar itu kalau sudah jam 9 pagi sudah tidak ada orang,” tuturnya.
Ia berharap melalui pertemuan tersebut, Pemkab Ketapang dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk menghidupkan kembali aktivitas pasar Rangge Sentap, lantaran pasar tersebut, tegas dia, dulunya merupakan pasar idola masyarakat untuk berbelanja.
Menanggapi keluhan para pedagang, Seketaris Daerah Ketapang, Farhan langsung mengintruksikan instansi terkait untuk dapat segera mengambil langkah-langkah menyelesaikan persoalan tersebut. Selaku Sekda, dirinya mengaku malu jika persoalan pedagang Rangge Sentap tak kunjung terselesaikan, mengingat persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Malu saya sama jabatan kalau hal ini tidak kunjung selesai,” tegasnya saat menanggapi keluhan para pedagang Rangge Sentap.
Untuk relokasi para pedagang yang saat ini menempati pasar-pasar ilegal, Sekda menegaskan, pihaknya akan melakukan sistem pendekatan, sosialisasi kepada para pedagang sehingga ketika dilakukan relokasi tidak lagi menimbulkan gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan korban.
“Kita sosialisasikan dulu, kita tidak mau tidak humanis. Penertiban itu harus lebih humanis. Kita mau berdiskusi, mana yang ilegal, karena kita sudah menyiapkan pasar yang legal,” tegasnya lagi.
Dirinya juga berharap di tahun 2019 ini para pedagang yang berada di luar pasar Rangge Sentap sudah dapat mengisi kios-kios yang sudah disiapkan pemerintah, karena pembangunan pasar ini memakan biaya yang cukup besar.
“Di tahun-tahun ini kita harap mereka sudah dapat menempati pasar Rangge Sentap. Begitu juga pasar Haji Sani, kita mengimbau agar mereka dapat berdagang di tempat yang legal,” imbaunya.
Ia berharap agar pihak-pihak tertentu yang mengelola pasar ilegal ini dapat menaati aturan pemerintah, karena saat ini ada beberapa pihak yang harus berurusan dengan hukum akibat tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum.
“Mereka tau sendiri bahwa hari ini ada proses hukum, seperti pengelola disitu (Haji Sani) juga diproses. Kami tidak mau ada masyarakat kami yang terproses hukum lagi karena urusan ilegal ini,” ingatnya. (Adi LC)
Comment