Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 31 Juli 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Wakil Bupati Sekadau,Aloysius
resmi melepas empat Jamaah Calon Haji kuota tambahan musim haji tahun 2019, Rabu
(31/7/2019). Empat JCH tersebut tergabung di kloter 29 (kloter nusantara) yang
merupakan kloter gabungan dari 14 kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat,
Dalam sambutannya, Wabup Aloy mengatakan, JCH yang akan
dilepas keberangkatannya ini merupakan jamaah calon haji kuota tambahan asal
Sekadau dari yang sebelumnya ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Barat
berjumlah 61 orang, mendapat tambahan sebanyak empat orang berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No 1005/2019 tentang Perubahan Kuota Haji
Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
“Melalui pelepasan ini, saya berpesan kepada bapak/ibu jamaah
calon haji untuk selalu disiplin, mengingat bapak/ibu dalam melaksanakan ibadah
haji ini, karena bapak/ibu untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji sangat
kurang mendapat bimbingan manasik haji, namun saya yakin dan percaya kepada bapak/ibu
pasti bisa melaksanakan rangkaian ibadah baik ibadah sunnah maupun ibadah
wajibnya,” tutur Wabup Aloy.
Dirinya meminta kepada para jamaah calon haji untuk selalu
menjaga kesehatan, terutama banyak mengonsumsi air putih mengingat cuaca di
Mekkah pada musim haji kali ini diprediksi mencapai suhu panas yang cukup
ekstrim.
“Obat-obatan yang diperlukan bapak/ibu, dibawa secukupnya
selama di Mekkah. Saya mengharapkan kepada bapak/ibu jamaah calon haji untuk
bisa menyesuaikan dengan saudara-saudara sesama jamaah haji dari berbagai
belahan dunia, menjaga nama baik kita, Pemerintah Kabupaten Sekadau dan saya
mohon kepada bapak/ibu untuk mendoakan masyarakat Sekadau khususnya dan Indonesia
umumnya,” pintanya.
Empat jamaah calon haji tambahan yang dilepas tersebut di
antaranya Raso Sugiyo Pranoto dan Ragil Sudiarti Sanrusdi berasal dari Desa
Padak, Kecamatan Belitang, Suyadi Mulyono Karyosentono dan Bakyah Sidik Hasan
dari Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Wakil Bupati Sekadau,Aloysius
resmi melepas empat Jamaah Calon Haji kuota tambahan musim haji tahun 2019, Rabu
(31/7/2019). Empat JCH tersebut tergabung di kloter 29 (kloter nusantara) yang
merupakan kloter gabungan dari 14 kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat,
Dalam sambutannya, Wabup Aloy mengatakan, JCH yang akan
dilepas keberangkatannya ini merupakan jamaah calon haji kuota tambahan asal
Sekadau dari yang sebelumnya ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Barat
berjumlah 61 orang, mendapat tambahan sebanyak empat orang berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No 1005/2019 tentang Perubahan Kuota Haji
Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
“Melalui pelepasan ini, saya berpesan kepada bapak/ibu jamaah
calon haji untuk selalu disiplin, mengingat bapak/ibu dalam melaksanakan ibadah
haji ini, karena bapak/ibu untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji sangat
kurang mendapat bimbingan manasik haji, namun saya yakin dan percaya kepada bapak/ibu
pasti bisa melaksanakan rangkaian ibadah baik ibadah sunnah maupun ibadah
wajibnya,” tutur Wabup Aloy.
Dirinya meminta kepada para jamaah calon haji untuk selalu
menjaga kesehatan, terutama banyak mengonsumsi air putih mengingat cuaca di
Mekkah pada musim haji kali ini diprediksi mencapai suhu panas yang cukup
ekstrim.
“Obat-obatan yang diperlukan bapak/ibu, dibawa secukupnya
selama di Mekkah. Saya mengharapkan kepada bapak/ibu jamaah calon haji untuk
bisa menyesuaikan dengan saudara-saudara sesama jamaah haji dari berbagai
belahan dunia, menjaga nama baik kita, Pemerintah Kabupaten Sekadau dan saya
mohon kepada bapak/ibu untuk mendoakan masyarakat Sekadau khususnya dan Indonesia
umumnya,” pintanya.
Empat jamaah calon haji tambahan yang dilepas tersebut di
antaranya Raso Sugiyo Pranoto dan Ragil Sudiarti Sanrusdi berasal dari Desa
Padak, Kecamatan Belitang, Suyadi Mulyono Karyosentono dan Bakyah Sidik Hasan
dari Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini