45 Anggota DPRD Kota Pontianak Dilantik
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kota Pontianak masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan itu digelar dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Pontianak 2019-2024 di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Senin (16/9/2019). Dari jumlah tersebut, sebagian tampak wajah-wajah baru yang mengisi kursi legislatif, sebagian lagi masih wajah lama.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang hadir pada kesempatan itu mengingatkan kepada pimpinan sementara dan anggota DPRD Kota Pontianak segera menetapkan Ketua DPRD definitif beserta seluruh perangkat DPRD. Pasalnya, ada beberapa hal yang harus diselesaikan, salah satunya adalah APBD tahun 2020.
“Batas akhirnya tanggal 30 November 2019, lebih cepat lebih bagus. Saya berharap semua bisa diselesaikan dengan tepat waktu,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh jajaran DPRD Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota Pontianak membangun Kota Pontianak lebih maju dan lebih baik serta tingkat kesejahteraan masyarakatnya meningkat.
“Tingkatkan koordinasi dengan seluruh instansi demi kemajuan Kota Pontianak,” pesan Sutarmidji.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Pontianak Masa Bhakti 2014-2019 atas seluruh pengabdiannya. Kepada jajaran anggota DPRD Kota Pontianak masa jabatan 2019-2024, Sutarmidji berharap bisa membawa perbaikan-perbaikan untuk kemajuan Kota Pontianak.
“Selamat kepada anggota DPRD Kota Pontianak yang baru dilantik, semoga membawa perubahan Kota Pontianak lebih baik dan lebih maju,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengucap syukur karena pelantikan DPRD masa jabatan 2019-2024 berjalan lancar. Setelah ini, DPRD Kota Pontianak akan membentuk kelengkapannya. Ia berharap dengan dilantiknya jajaran anggota DPRD Kota Pontianak ini segera terbentuk sinergitas untuk membahas APBD 2020.
“Saya yakin teman-teman yang terpilih ini memegang komitmen untuk bersama-sama membangun Kota Pontianak tercinta ini,” pungkasnya. (jim/humpro)
Comment