Sekadau    

Komisi II DPRD Sekadau konsultasi ke Kementerian PUPR, Ini yang Dibahas

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 08 Desember 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Komisi II DPRD Sekadau melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga pada

Kamis (5/12/2019). Konsultasi tersebut dalam rangka membahas rencana

pembangunan Jembatan Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir. Hal ini dibenarkan

oleh anggota Komisi II, Liri Muri saat diwawancarai awak media.

Ia mengatakan, berdasarkan risalah komisi II DPRD Sekadau

nomor 172.4/51/Kom.II/DPRD/2019 tanggal 2 Desember 2019, pihaknya (anggota

komisi II) yang mengikuti konsultasi sebanyak sembilan orang beserta dua pendamping

sekretariat. Dalam konsultasi itu, kata dia, turut hadir pula pihak Dinas PUPR

Kabupaten Sekadau.

Konsultasi ini, lanjut politisi Hanura itu, bertujuan untuk

memantapkan rencana pembangunan jembatan Sungai Ayak yang akan menjadi sarana

penghubung menuju tiga kecamatan yakni Belitang Hilir, Belitang dan Belitang

Hulu.

“Jalur tersebut juga dapat menjadi rute pintas menuju

Kabupaten Sintang,” ucapnya.

Jika terwujud, jembatan tersebut akan memudahkan mobilisasi

masyarakat maupun barang dan jasa menuju wilayah tersebut. Untuk saat ini,

akses ke tiga Belitang masih mengandalkan penyeberangan jalur sungai

menggunakan kapal fery atau ponton.

“Kita berupaya sekuat mungkin untuk memperjuangkan

kepentingan masyarakat banyak. Karena jembatan ini sudah ditunggu-tunggu

pembangunannya,” tandasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Bupati Rupinus Pantau Langsung Kondisi Banjir di Tiga Kecamatan
Minggu, 08 Desember 2019
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono Ajak Warga Kurangi Penggunaan Plastik
Minggu, 08 Desember 2019

Berita terkait