KalbarOnline, Sekadau – Komisi II DPRD Sekadau melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kamis (5/12/2019). Konsultasi tersebut dalam rangka membahas rencana pembangunan Jembatan Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir. Hal ini dibenarkan oleh anggota Komisi II, Liri Muri saat diwawancarai awak media.
Ia mengatakan, berdasarkan risalah komisi II DPRD Sekadau nomor 172.4/51/Kom.II/DPRD/2019 tanggal 2 Desember 2019, pihaknya (anggota komisi II) yang mengikuti konsultasi sebanyak sembilan orang beserta dua pendamping sekretariat. Dalam konsultasi itu, kata dia, turut hadir pula pihak Dinas PUPR Kabupaten Sekadau.
Konsultasi ini, lanjut politisi Hanura itu, bertujuan untuk memantapkan rencana pembangunan jembatan Sungai Ayak yang akan menjadi sarana penghubung menuju tiga kecamatan yakni Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu.
“Jalur tersebut juga dapat menjadi rute pintas menuju Kabupaten Sintang,” ucapnya.
Jika terwujud, jembatan tersebut akan memudahkan mobilisasi masyarakat maupun barang dan jasa menuju wilayah tersebut. Untuk saat ini, akses ke tiga Belitang masih mengandalkan penyeberangan jalur sungai menggunakan kapal fery atau ponton.
“Kita berupaya sekuat mungkin untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak. Karena jembatan ini sudah ditunggu-tunggu pembangunannya,” tandasnya. (Mus)
Comment