KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sebagaimana diketahui, bahwa pembangunan bronjong (barau) penahan abrasi pantai merupakan kewenangan pemerintah pusat dan bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Oleh karena itu, persoalan abrasi pantai di Putussibau yang masih disuarakan masyarakat bakal menjadi perhatian maupun catatan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi.
Hal itu disampaikan Kuswandi di sela-sela bersilaturahmi dengan warga Kampong Prajurit, Kelurahan Hilir Kantor, di Masjid Silaturahmi, Kamis (08/12/2022). Kuswandi pun menyatakan, bahwa persoalan ini memang telah lama dikeluhkan masyarakat.
“Kalau persoalan abrasi pantai ini sudah lama dikeluhkan warga yang ada di Kampong Prajurit maupun warga di Kedamin Hilir, saya merespon itu,” jelasnya.
“Bagaimanapun persoalan abrasi pantai menyangkut keselamatan warga. Tentu persoalan abrasi pantai merupakan kewenangan pemerintah pusat,” ucap Kuswandi menambahkan.
Ia pun berjanji, bersama pihak eksekutif akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait abrasi ini hingga ke pemerintah pusat.
“Keluhan serta masukan warga Kampong Prajurit maupun warga Kedamin Hilir terkait abrasi pantai, saya bersama bupati akan perjuangkan ke Kementerian PUPR,” ungkapnya.
Kuswandi menambahkan, bahwa setiap program pembangunan diputuskan melalui jalur politik. Ia pun berkomitmen akan berjuang semaksimal mungkin demi kemaslahatan masyarakatnya.
“Dan bagaimanapun kita juga prihatin dengan kondisi abrasi pantai itu. Semoga perjuangan ini–terkait abrasi pantai–membuahkan hasil dan direspon oleh Kementerian PUPR,” pungkas Kuswandi. (Ishaq)
Comment