Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 09 Desember 2022 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sebagaimana diketahui, bahwa pembangunan bronjong (barau) penahan abrasi pantai merupakan kewenangan pemerintah pusat dan bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Oleh karena itu, persoalan abrasi pantai di Putussibau yang masih disuarakan masyarakat bakal menjadi perhatian maupun catatan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi.
Hal itu disampaikan Kuswandi di sela-sela bersilaturahmi dengan warga Kampong Prajurit, Kelurahan Hilir Kantor, di Masjid Silaturahmi, Kamis (08/12/2022). Kuswandi pun menyatakan, bahwa persoalan ini memang telah lama dikeluhkan masyarakat.
"Kalau persoalan abrasi pantai ini sudah lama dikeluhkan warga yang ada di Kampong Prajurit maupun warga di Kedamin Hilir, saya merespon itu," jelasnya.
[caption id="attachment_123862" align="aligncenter" width="1280"]
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi bersilaturahmi dengan warga Kampong Prajurit, Kelurahan Hilir Kantor Baru, di Masjid Silaturahmi, Kamis (08/12/2022). (Foto: Ishaq)[/caption]
"Bagaimanapun persoalan abrasi pantai menyangkut keselamatan warga. Tentu persoalan abrasi pantai merupakan kewenangan pemerintah pusat," ucap Kuswandi menambahkan.
Ia pun berjanji, bersama pihak eksekutif akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait abrasi ini hingga ke pemerintah pusat.
"Keluhan serta masukan warga Kampong Prajurit maupun warga Kedamin Hilir terkait abrasi pantai, saya bersama bupati akan perjuangkan ke Kementerian PUPR," ungkapnya.
Kuswandi menambahkan, bahwa setiap program pembangunan diputuskan melalui jalur politik. Ia pun berkomitmen akan berjuang semaksimal mungkin demi kemaslahatan masyarakatnya.
"Dan bagaimanapun kita juga prihatin dengan kondisi abrasi pantai itu. Semoga perjuangan ini–terkait abrasi pantai–membuahkan hasil dan direspon oleh Kementerian PUPR," pungkas Kuswandi. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sebagaimana diketahui, bahwa pembangunan bronjong (barau) penahan abrasi pantai merupakan kewenangan pemerintah pusat dan bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Oleh karena itu, persoalan abrasi pantai di Putussibau yang masih disuarakan masyarakat bakal menjadi perhatian maupun catatan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi.
Hal itu disampaikan Kuswandi di sela-sela bersilaturahmi dengan warga Kampong Prajurit, Kelurahan Hilir Kantor, di Masjid Silaturahmi, Kamis (08/12/2022). Kuswandi pun menyatakan, bahwa persoalan ini memang telah lama dikeluhkan masyarakat.
"Kalau persoalan abrasi pantai ini sudah lama dikeluhkan warga yang ada di Kampong Prajurit maupun warga di Kedamin Hilir, saya merespon itu," jelasnya.
[caption id="attachment_123862" align="aligncenter" width="1280"]
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi bersilaturahmi dengan warga Kampong Prajurit, Kelurahan Hilir Kantor Baru, di Masjid Silaturahmi, Kamis (08/12/2022). (Foto: Ishaq)[/caption]
"Bagaimanapun persoalan abrasi pantai menyangkut keselamatan warga. Tentu persoalan abrasi pantai merupakan kewenangan pemerintah pusat," ucap Kuswandi menambahkan.
Ia pun berjanji, bersama pihak eksekutif akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait abrasi ini hingga ke pemerintah pusat.
"Keluhan serta masukan warga Kampong Prajurit maupun warga Kedamin Hilir terkait abrasi pantai, saya bersama bupati akan perjuangkan ke Kementerian PUPR," ungkapnya.
Kuswandi menambahkan, bahwa setiap program pembangunan diputuskan melalui jalur politik. Ia pun berkomitmen akan berjuang semaksimal mungkin demi kemaslahatan masyarakatnya.
"Dan bagaimanapun kita juga prihatin dengan kondisi abrasi pantai itu. Semoga perjuangan ini–terkait abrasi pantai–membuahkan hasil dan direspon oleh Kementerian PUPR," pungkas Kuswandi. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini