Kubu Raya    

Kadis Kesehatan : Pelayanan Kesehatan RSUD Kubu Raya Gratis

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 07 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Marijan mengungkapkan, seiring

dengan diresmikannya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kubu Raya, akan

diperkuat sebanyak 86 tenaga medis yang terdiri dari 12 tenaga dari kalangan

PNS dan 74 tenaga dari kalangan Non-PNS. Dengan jumlah sebanyak itu, Marijan mengaku

optimis tenaga medis yang ada, mampu melayani masyarakat di RSUD Kubu Raya.

“Apabila ada kekurangan tenaga kita siap membantu, untuk

mengarahkan tenaga medis yang ada di Puskesmas. Tetapi tidak mengurangi kinerja

Puskesmas,” ucapnya, ditemui usai peresmian RSUD Kubu Raya, di Rasau Jaya, Senin

(6/1/2020).

Keberadaan sejumlah puskesmas di Sungai Raya, Marijan merasa

memang banyak tenaga ahli baik dari perawat maupun dokter spesialis.

“Insya Allah dengan keadaan seperti ini masih cukup,”

terangnya.

Terkait dengan tipe D yang disandang RSUD Kubu Raya, pria

yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif ini menjelaskan dengan

adanya sejumlah dokter spesialis di Rumah Sakit sudah masuk standar tipe C.

Namun karena masih terkendala kekurangan dari ruangan (tata graha).

“Mudah-mudahanlah di tahun 2021-2022 kita bisa meningkatan

itu (tipe rumah sakit),” tambahnya.

Disinggung mengenai tarif pengobatan di RSUD Kubu Raya,

Mahrijan menegaskan pengobatan tanpa dipungut biaya hal tersebut sudah

diterapkan di Puskesmas.

“Kecuali orang-orang yang di luar dari Kabupaten Kubu Raya. Kalau

masyarakat di Kubu Raya, Insya Allah digratiskan,” tegasnya.

Menurutnya dengan adanya persiapan stok obat di RSUD Kubu

Raya maka pengobatan dilaksanakan tanpa dipungut biaya tidak terkecuali juga pelayanan

pemeriksaan kesehatan.

“Terkecuali obat-obatan yang tidak ada di Rumah Sakit, maka

kita resepkan. Ke depannya kita tetap usahakan, jangan sampai masyarakat itu

berobat mendapat resep dari Rumah Sakit ini,” tegasnya.

Marijan menegaskan kembali bahwa warga berbekal KTP Kubu

Raya sudah dapat mendapatkan pelayanan gratis dari Rumah Sakit yang baru

beroperasi tersebut. Kebijakan pro rakyat ini, terus dilaksanakan selama belum

timbul kebijakan baru di Rumah sakit tersebut. (ian)

Artikel Selanjutnya
Rangkul Tokoh Agama Sejukkan Suhu Politik Jelang Pilkada Sekadau 2020
Selasa, 07 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
Wali Kota Apresiasi Polri Peduli Penghijauan
Selasa, 07 Januari 2020

Berita terkait