KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji kembali meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk membuat regulasi perizinan perairan tangkap antar provinsi.
Usulan itu disampaikan Midji langsung kepada Menteri KKP RI, Edhy Prabowo saat menghadiri konferensi pers penangkapan Kapal Ilegal Fishing di Laut Natuna Utara yang dilangsungkan di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis (9/1/2020).
“Permasalahannya adalah wilayah tangkap antar provinsi. Misalnya Kalbar dan Riau itu irisan garis pantainya sangat dekat sekali, sehingga regulasinya harus jelas agar tidak menimbulkan polemik ke depannya. Itu harus diselesaikan, baru bisa kita memobilisasi nelayan kita, harus dipercepat,” ujarnya.
Usulan yang sebelumnya sudah disampaikan Midji ke Kementerian KKP era kepemimpinan Susi Pudjiastuti itu dalam rangka penyederhanaan regulasi sesuai lima prioritas yang ditekankan Presiden Joko Widodo.
“Ketika nelayan Kalbar khususnya yang dari Pemangkat, Sambas masuk ke perairan Natuna harus mengurus izin ke Kepulauan Riau, sebaliknya demikian. Saya setuju regulasi perairan tangkap antar provinsi ditangani langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini supaya hasil perairan kita betul-betul dinikmati nelayan Indonesia. Memang tidak sulit mengurusnya, namun banyak nelayan kita yang mengaku repot untuk mengurusnya,” tukasnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta Menteri KKP yang baru agar regulasi perizinan perairan tangkap diatur langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Fai)
Comment