Pontianak    

Midji Kembali Usulkan Regulasi Perairan Tangkap Antar Provinsi ke Menteri KKP Baru

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 09 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji kembali meminta

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk membuat regulasi perizinan

perairan tangkap antar provinsi.

Usulan itu disampaikan Midji langsung kepada Menteri KKP RI,

Edhy Prabowo saat menghadiri konferensi pers penangkapan Kapal Ilegal Fishing

di Laut Natuna Utara yang dilangsungkan di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis

(9/1/2020).

Gubernur Kalbar, Sutarmidji foto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo
Gubernur Kalbar, Sutarmidji foto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo (Foto: Humprov Kalbar)

“Permasalahannya adalah wilayah tangkap antar provinsi.

Misalnya Kalbar dan Riau itu irisan garis pantainya sangat dekat sekali,

sehingga regulasinya harus jelas agar tidak menimbulkan polemik ke depannya.

Itu harus diselesaikan, baru bisa kita memobilisasi nelayan kita, harus dipercepat,”

ujarnya.

Usulan yang sebelumnya sudah disampaikan Midji ke

Kementerian KKP era kepemimpinan Susi Pudjiastuti itu dalam rangka

penyederhanaan regulasi sesuai lima prioritas yang ditekankan Presiden Joko

Widodo.

“Ketika nelayan Kalbar khususnya yang dari Pemangkat, Sambas

masuk ke perairan Natuna harus mengurus izin ke Kepulauan Riau, sebaliknya

demikian. Saya setuju regulasi perairan tangkap antar provinsi ditangani

langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini supaya hasil perairan

kita betul-betul dinikmati nelayan Indonesia. Memang tidak sulit mengurusnya,

namun banyak nelayan kita yang mengaku repot untuk mengurusnya,” tukasnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta Menteri KKP yang baru agar

regulasi perizinan perairan tangkap diatur langsung oleh Kementerian Kelautan

dan Perikanan. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Lawan Dua Kesebelasan Legenda Malaysia, Persikat Legend Bertandang ke Malaysia
Rabu, 08 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
KKP Tangkap Tiga Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Perairan Laut Natuna Utara
Rabu, 08 Januari 2020

Berita terkait