Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 09 Januari 2020 |
KalbarOnline, Pontianak
– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia melalui
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berhasil
menangkap tiga kapal ilegal asing (KIA) di perairan Laut Natuna Utara, Senin
(30/12/2019) lalu. Penangkapan terhadap ketiga kapal berbendera Vietnam lengkap
dengan 36 anak buah kapal (ABK) yang semuanya merupakan warga negara Vietnam.
Penangkapan terhadap tiga kapal asing itu dilakukan oleh
tiga kapal pengawas milik KKP, yakni Kapal Orca 3, Kapal Hiu Macan 01 dan Kapal
Hiu 011. Ketiga kapal tersebut dipimpin oleh tiga orang kapten berbeda, yaitu
M. Maruf (Kapten Kapal Orca 3), Samson (Kapten Kapal Hiu Macan 01) dan Slamet
(Kapten Kapal Hiu 011).
Berdasarkan cuplikan video yang ditunjukkan oleh KKP, pada
saat penangkapan ketiga kapal asing itu sempat melakukan perlawanan sengit saat
hendak ditangkap. Akibatnya, tiga kapal pengawas ikan dari KKP pun mengalami
kerusakan, bahkan Kapal Orca 3 mengalami kerusakan yang cukup parah.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menerangkan bahwa
keberhasilan penangkapan tiga kapal asing ini bermula dari informasi yang
disampaikan masyarakat dan sistem deteksi dini melalui analisis data RADAR dan
AIS yang dilakukan oleh KKP. Informasi tersebut diperoleh pada tanggal 27
Desember dan beberapa saat setelahnya, KKP langsung menerjunkan tim untuk menuju
perairan Laut Natuna Utara.
“Kami dapat informasi sekitar tanggal 27 Desember kemudian
kami langsung kirim tim menuju lokasi. Dalam perjalanannya, kami tidak bisa
memantau karena mereka punya cara sendiri dalam pendeteksian. Ada yang
dimatikan CMS-nya karena memang mereka para pencuri ini luar biasa pintar.
Tetapi, alhamdulillah awak kita semuanya selamat dalam penangkapan tiga kapal
ini. Satu kapal ada yang berjumlah 5 ABK, ada yang 13 ABK dan ada yang 18 ABK,”
terangnya saat memimpin konferensi pers penangkapan Kapal Ilegal Fishing di
Laut Natuna Utara yang dilangsungkan di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis
(9/1/2020).
Edhy mengatakan, penangkapan terhadap tiga kapal asing di
perairan Laut Natuna Utara ini tidak terlepas dari peran TNI Angkatan Laut (AL)
dan Bakamla. Pasalnya, kedua lembaga tersebut juga ikut mengerahkan tiga unit
kapal guna membantu personel KKP dalam melakukan penangkapan. TNI AL
mengerahkan KRI Tjiptadi-381 dan KRI Teuku Umar, sementara Bakamla mengirimkan
KN. Tanjung Datu.
Edhy juga menjelaskan bahwa semenjak menjabat Menteri
Kelautan dan Perikanan pada Oktober 2019 lalu, KKP telah melakukan penangkapan
tujuh buah kapal asing ilegal di tiga lokasi berbeda, yaitu di Bitung, Selat
Malaka dan Laut Natuna Utara. Di tiga lokasi tersebut, KKP berhasil menangkap 3
kapal asing berbendera Filipina di perairan Bitung, 3 kapal asing berbendera
Vietnam di perairan Laut Natuna Utara dan 1 kapal asing berbendera Malaysia di
Selat Malaka.
“Ini bukti bahwa pemerintah selalu ada dalam setiap upaya
pencurian dan perlakuan ilegal apapun di negeri ini. Kami juga bersyukur karena
KKP selama ini selalu di-back up oleh TNI AL, Polri, AD, AU dan Bakamla. Ke
depan kami akan terus bahu-membahu melakukan penanganan dan penjagaan di laut
kita karena SDA kita terlalu besar untuk kita biarkan begitu saja diambil
orang. Karena itu, harus dipertahankan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan
ini juga tidak lupa menyampaikan apresiasinya kepada tiga orang kapten kapal
yang memimpin operasi penangkapan kapal. Atas keberaniannya, mereka pun turut
dihadirkan pada saat konferensi pers serta diberi penghargaan oleh Edhy
Prabowo.
“Terima kasih atas keberanian kalian (tiga kapten kapal).
Kami akan memberikan apresiasi berupa penghargaan, baik berupa sertifikat
maupun yang lainnya. Karena, bagaimana pun keberanian mereka ini langka.
Apalagi, mereka ini sipil yang khusus kita latih untuk mempertahankan laut,”
tutupnya.
Turut hadir pada saat konferensi pers Asops Kasal, Kakor
Polairud, Gubernur Kalimantan Barat, Kapolda Kalbar, Pangdam XII Tanjungpura,
Danlantamal XII Pontianak dan Danlanud Supadio. Hadir pula pada kesempatan
tersebut Direktur Penindakan Pidana Tertentu Mabes Polri, Kajati Kalbar, Ketua
Pengadilan Tinggi Kalbar, Kepala SPKKL Bakamla Sambas, Plt. Dirjen PSDKP,
Dirjen Budi Daya KKP dan Kepala BKIPM KKP. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak
– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia melalui
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berhasil
menangkap tiga kapal ilegal asing (KIA) di perairan Laut Natuna Utara, Senin
(30/12/2019) lalu. Penangkapan terhadap ketiga kapal berbendera Vietnam lengkap
dengan 36 anak buah kapal (ABK) yang semuanya merupakan warga negara Vietnam.
Penangkapan terhadap tiga kapal asing itu dilakukan oleh
tiga kapal pengawas milik KKP, yakni Kapal Orca 3, Kapal Hiu Macan 01 dan Kapal
Hiu 011. Ketiga kapal tersebut dipimpin oleh tiga orang kapten berbeda, yaitu
M. Maruf (Kapten Kapal Orca 3), Samson (Kapten Kapal Hiu Macan 01) dan Slamet
(Kapten Kapal Hiu 011).
Berdasarkan cuplikan video yang ditunjukkan oleh KKP, pada
saat penangkapan ketiga kapal asing itu sempat melakukan perlawanan sengit saat
hendak ditangkap. Akibatnya, tiga kapal pengawas ikan dari KKP pun mengalami
kerusakan, bahkan Kapal Orca 3 mengalami kerusakan yang cukup parah.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menerangkan bahwa
keberhasilan penangkapan tiga kapal asing ini bermula dari informasi yang
disampaikan masyarakat dan sistem deteksi dini melalui analisis data RADAR dan
AIS yang dilakukan oleh KKP. Informasi tersebut diperoleh pada tanggal 27
Desember dan beberapa saat setelahnya, KKP langsung menerjunkan tim untuk menuju
perairan Laut Natuna Utara.
“Kami dapat informasi sekitar tanggal 27 Desember kemudian
kami langsung kirim tim menuju lokasi. Dalam perjalanannya, kami tidak bisa
memantau karena mereka punya cara sendiri dalam pendeteksian. Ada yang
dimatikan CMS-nya karena memang mereka para pencuri ini luar biasa pintar.
Tetapi, alhamdulillah awak kita semuanya selamat dalam penangkapan tiga kapal
ini. Satu kapal ada yang berjumlah 5 ABK, ada yang 13 ABK dan ada yang 18 ABK,”
terangnya saat memimpin konferensi pers penangkapan Kapal Ilegal Fishing di
Laut Natuna Utara yang dilangsungkan di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis
(9/1/2020).
Edhy mengatakan, penangkapan terhadap tiga kapal asing di
perairan Laut Natuna Utara ini tidak terlepas dari peran TNI Angkatan Laut (AL)
dan Bakamla. Pasalnya, kedua lembaga tersebut juga ikut mengerahkan tiga unit
kapal guna membantu personel KKP dalam melakukan penangkapan. TNI AL
mengerahkan KRI Tjiptadi-381 dan KRI Teuku Umar, sementara Bakamla mengirimkan
KN. Tanjung Datu.
Edhy juga menjelaskan bahwa semenjak menjabat Menteri
Kelautan dan Perikanan pada Oktober 2019 lalu, KKP telah melakukan penangkapan
tujuh buah kapal asing ilegal di tiga lokasi berbeda, yaitu di Bitung, Selat
Malaka dan Laut Natuna Utara. Di tiga lokasi tersebut, KKP berhasil menangkap 3
kapal asing berbendera Filipina di perairan Bitung, 3 kapal asing berbendera
Vietnam di perairan Laut Natuna Utara dan 1 kapal asing berbendera Malaysia di
Selat Malaka.
“Ini bukti bahwa pemerintah selalu ada dalam setiap upaya
pencurian dan perlakuan ilegal apapun di negeri ini. Kami juga bersyukur karena
KKP selama ini selalu di-back up oleh TNI AL, Polri, AD, AU dan Bakamla. Ke
depan kami akan terus bahu-membahu melakukan penanganan dan penjagaan di laut
kita karena SDA kita terlalu besar untuk kita biarkan begitu saja diambil
orang. Karena itu, harus dipertahankan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan
ini juga tidak lupa menyampaikan apresiasinya kepada tiga orang kapten kapal
yang memimpin operasi penangkapan kapal. Atas keberaniannya, mereka pun turut
dihadirkan pada saat konferensi pers serta diberi penghargaan oleh Edhy
Prabowo.
“Terima kasih atas keberanian kalian (tiga kapten kapal).
Kami akan memberikan apresiasi berupa penghargaan, baik berupa sertifikat
maupun yang lainnya. Karena, bagaimana pun keberanian mereka ini langka.
Apalagi, mereka ini sipil yang khusus kita latih untuk mempertahankan laut,”
tutupnya.
Turut hadir pada saat konferensi pers Asops Kasal, Kakor
Polairud, Gubernur Kalimantan Barat, Kapolda Kalbar, Pangdam XII Tanjungpura,
Danlantamal XII Pontianak dan Danlanud Supadio. Hadir pula pada kesempatan
tersebut Direktur Penindakan Pidana Tertentu Mabes Polri, Kajati Kalbar, Ketua
Pengadilan Tinggi Kalbar, Kepala SPKKL Bakamla Sambas, Plt. Dirjen PSDKP,
Dirjen Budi Daya KKP dan Kepala BKIPM KKP. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini