KKP Tangkap Lima Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

KKP Tangkap Lima Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

KalbarOnline, Pontianak – Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia menangkap lima kapal motor nelayan asing berbendera Vietnam saat mencuri ikan di kawasan perairan Natuna, Kepulauan Riau.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Kelima KM asing berbendera Vietnam itu, kami tangkap saat akan melakukan pencurian atau penangkapan ikan jenis cumi di laut Natuna utara, Kepulauan Riau,” kata Plt Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Antam Novambar di Sungai Rengas, Senin kemarin.

Antanm menjelaskan, selain mengamankan lima KM asing tersebut, pihaknya juga mengamankan sebanyak 28 anak buah kapal (ABK).

Baca Juga :  Ustadz Abdul Somad Sampaikan Pesan Persatuan dan Kebhinekaan ke Masyarakat Kapuas Hulu

“Saat ini kelima KM asing beserta 28 ABK-nya dibawa atau dititipkan untuk proses hukum selanjutnya di PSDKP Pontianak,” jelasnya.

Dia menambahkan, kelima KM nelayan asing berbendera Vietnam itu merupakan kapal khusus penangkap ikan cumi dan sudah sering mencuri ikan jenis cumi di laut Natuna utara dan diperkirakan sudah sekitar dua bulan lebih mencuri ikan di perairan Indonesia.

“Saat akan ditangkap kelima KM nelayan asing itu, terus mencoba kabur dengan cara menabrakkan kapal mereka ke kapal patroli gabungan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kelima KM nelayan asing dan anak buah kapal ini dititipkan di stasiun PSDKP Pontianak.

Baca Juga :  KKP Amankan 22 Kapal Ikan Ilegal di 6 Wilayah

“Jika sudah berkekuatan hukum tetap maka rencananya KM ini akan dihibahkan ke nelayan lokal Indonesia,” kata dia.

Berdasarkan data dari KKP tercatat di tahun 2020 sebanyak 100 unit KM asing berhasil diamankan, kemudian tahun 2021 sudah sebanyak 72 unit KM nelayan yang diamankan, dari jumlah itu 12 unit KM diantaranya milik nelayan asing.

Comment